Kotabaru,KabarOnenews.com- Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Banua Daratan hingga ke pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Awaludin sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Presidium Penuntut DOB Tanah Kambatang Lima yang dinilai konsisten memperjuangkan pemekaran wilayah daratan Kotabaru.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Presidium yang telah berjuang tanpa lelah. Tapi saya titip pesan, jangan sampai harapan masyarakat Banua Daratan pupus. Ini amanah besar yang wajib kita kawal bersama,” ujar Awaludin.
Menurutnya, persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu menjadi tonggak penting dalam perjuangan pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima. Meski demikian, ia menegaskan perjuangan masih panjang karena harus melalui tahapan lanjutan di tingkat pemerintah pusat.
Awaludin mengatakan, harapan masyarakat Banua Daratan terhadap terbentuknya DOB baru tersebut sangat besar. Masyarakat di wilayah daratan Kotabaru menginginkan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat serta maksimal.
“Harapan mereka sederhana, ingin pemerataan pembangunan, pelayanan lebih baik dan perhatian yang lebih besar terhadap masyarakat daratan,” katanya.
Ia juga mengakui moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku menjadi tantangan tersendiri. Namun, dirinya tetap optimistis perjuangan tersebut dapat membuahkan hasil apabila seluruh elemen masyarakat terus bersatu dan konsisten mengawal aspirasi itu.
“Kita tidak boleh berhenti sampai di sini. Presidium sudah bekerja luar biasa. Sekarang giliran kita semua untuk memastikan suara Banua Daratan didengar di Jakarta,” tegasnya.
Diketahui, usulan pembentukan DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima telah mendapat persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (5/5/2026).
Wilayah yang diusulkan mencakup seluruh daratan Kabupaten Kotabaru yang meliputi 12 kecamatan dan 109 desa. Masyarakat Banua Daratan berharap perjuangan panjang tersebut dapat segera terwujud demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.



















