kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Perizinan Galian C Kerap Terkendala Dokumen Perusahaan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
8 bulan yang lalu
Perizinan Galian C Kerap Terkendala Dokumen Perusahaan
36
VIEWS

Banjarbaru,KabarOnenews.com- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan mengungkapkan bahwa kendala utama dalam proses perizinan pertambangan galian C umumnya berasal dari pihak perusahaan, khususnya terkait kelengkapan dokumen persyaratan.

Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, Nasrullah, melalui Kepala Bidang Pertambangan, Gayatrie Agustina, menyampaikan bahwa apabila seluruh persyaratan administrasi dipenuhi secara lengkap, proses perizinan sebenarnya dapat berjalan dengan cepat.

Berita‎ Terkait

Pemda FC Kotabaru Tundukkan Batola 3-2, Laga Persahabatan Sarat Sportivitas

Jelang 38 Tahun, KIW Garap Perluasan Lahan Tambahan Hingga 1000 Hektare

Proyek JLU Rampung, Giliran Jalan Dapur Utara Lamongan Diperbaiki

“Kalau persyaratan lengkap, prosesnya sebenarnya cepat. Kalau lambat, biasanya karena dokumen dari perusahaan belum lengkap,” ujar Gayatrie di Banjarbaru, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah dokumen penting yang wajib dipenuhi perusahaan antara lain persetujuan lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari instansi lingkungan hidup, serta Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang menjadi kewenangan instansi teknis terkait.

Terkait pengawasan, Gayatrie menegaskan bahwa kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terbatas pada monitoring dan pembinaan terhadap perusahaan tambang.

Sementara pengawasan teknis, terutama jika terjadi kecelakaan kerja atau pelanggaran berat, menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Pemprov melakukan monitoring dan pembinaan. Kalau pengawasan teknis, itu kewenangan kementerian,” jelasnya.

Berdasarkan evaluasi sepanjang tahun 2025, Gayatrie menilai pembinaan terhadap perusahaan galian C masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, sektor galian C masih memiliki kelemahan pada kompetensi tenaga kerja.

“Kelemahan galian C itu di SDM. Banyak yang masih menggunakan tenaga kerja sekitar dengan kompetensi yang belum sepenuhnya sesuai standar. Ini berbeda dengan perusahaan batubara yang umumnya sudah memiliki standar kompetensi lebih tinggi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap melalui pembinaan yang berkelanjutan, pelaku usaha galian C dapat meningkatkan pemenuhan kewajiban, kompetensi tenaga kerja, serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku, sehingga kegiatan pertambangan dapat berjalan lebih profesional dan berkelanjutan.

Sumber: MC Kalsel

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pemda FC Kotabaru Tundukkan Batola 3-2, Laga Persahabatan Sarat Sportivitas
Daerah

Pemda FC Kotabaru Tundukkan Batola 3-2, Laga Persahabatan Sarat Sportivitas

September 19, 2026
9
Jelang 38 Tahun, KIW Garap Perluasan Lahan Tambahan Hingga 1000 Hektare
Daerah

Jelang 38 Tahun, KIW Garap Perluasan Lahan Tambahan Hingga 1000 Hektare

September 19, 2026
13
Proyek JLU Rampung, Giliran Jalan Dapur Utara Lamongan Diperbaiki
Daerah

Proyek JLU Rampung, Giliran Jalan Dapur Utara Lamongan Diperbaiki

September 19, 2026
12
Bupati Yes Rombak Masal 60 Pejabat Lamongan, Birokrasi Bergeser Ekstrem
Daerah

Bupati Yes Rombak Masal 60 Pejabat Lamongan, Birokrasi Bergeser Ekstrem

September 18, 2026
17
Lamongan Mencekik! Khofifah Gedor Mantup Bawa 15 Ribu Liter Air
Daerah

Lamongan Mencekik! Khofifah Gedor Mantup Bawa 15 Ribu Liter Air

September 18, 2026
14
PTK Dorong Kesadaran Kesehatan Gigi Anak, 848 Siswa Ikuti Gerakan Gigi Bersih
Daerah

PTK Dorong Kesadaran Kesehatan Gigi Anak, 848 Siswa Ikuti Gerakan Gigi Bersih

September 18, 2026
9
Duka Lamongan: Korban Ledakan Pabrik SPS Bertambah Menjadi 4 Orang
Daerah

Duka Lamongan: Korban Ledakan Pabrik SPS Bertambah Menjadi 4 Orang

September 18, 2026
19
Bangun Budaya Baca Sejak Dini, Dispersip Kotabaru Gandeng PT Arutmin Gelar Story Telling
Daerah

Bangun Budaya Baca Sejak Dini, Dispersip Kotabaru Gandeng PT Arutmin Gelar Story Telling

September 17, 2026
9
DPRD Tanbu Sepakati RAPBD Perubahan 2026
Daerah

DPRD Tanbu Sepakati RAPBD Perubahan 2026

September 15, 2026
9
DPRD Tanah Bumbu Setujui Tiga Raperda Jadi Perda
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Setujui Tiga Raperda Jadi Perda

September 14, 2026
13

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

DPRD Tanah Bumbu Dukung Upaya P4GN Melalui Sosialisasi Bahaya Narkoba

DPRD Tanah Bumbu Dukung Upaya P4GN Melalui Sosialisasi Bahaya Narkoba

2 bulan yang lalu
27
BAPEMPERDA DPRD Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD, Soroti Status Keanggotaan ASN

BAPEMPERDA DPRD Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD, Soroti Status Keanggotaan ASN

2 bulan yang lalu
18
Desa Karang Adakan Musdes Dalam rangka Penyusunan Usulan Program Prioritas

Desa Karang Adakan Musdes Dalam rangka Penyusunan Usulan Program Prioritas

1 tahun yang lalu
68

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pagar Tutup Akses Jalan Taman Lagura, Warga Desak Pemkot Jakpus Bongkar Status Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pol PP Jakarta Barat TL Laporan Warga Terkait Pungutan Parkir dan Temuan Botol Beralkohol di RTH Kalijodo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA