kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Perizinan Galian C Kerap Terkendala Dokumen Perusahaan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
6 bulan yang lalu
Perizinan Galian C Kerap Terkendala Dokumen Perusahaan
28
VIEWS

Banjarbaru,KabarOnenews.com- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan mengungkapkan bahwa kendala utama dalam proses perizinan pertambangan galian C umumnya berasal dari pihak perusahaan, khususnya terkait kelengkapan dokumen persyaratan.

Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, Nasrullah, melalui Kepala Bidang Pertambangan, Gayatrie Agustina, menyampaikan bahwa apabila seluruh persyaratan administrasi dipenuhi secara lengkap, proses perizinan sebenarnya dapat berjalan dengan cepat.

Berita‎ Terkait

Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan Dorong UMKM Ciptakan Produk Inovatif Bernilai Jual Tinggi

Reses DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pakkattelu

Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka

“Kalau persyaratan lengkap, prosesnya sebenarnya cepat. Kalau lambat, biasanya karena dokumen dari perusahaan belum lengkap,” ujar Gayatrie di Banjarbaru, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah dokumen penting yang wajib dipenuhi perusahaan antara lain persetujuan lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari instansi lingkungan hidup, serta Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang menjadi kewenangan instansi teknis terkait.

Terkait pengawasan, Gayatrie menegaskan bahwa kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terbatas pada monitoring dan pembinaan terhadap perusahaan tambang.

Sementara pengawasan teknis, terutama jika terjadi kecelakaan kerja atau pelanggaran berat, menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Pemprov melakukan monitoring dan pembinaan. Kalau pengawasan teknis, itu kewenangan kementerian,” jelasnya.

Berdasarkan evaluasi sepanjang tahun 2025, Gayatrie menilai pembinaan terhadap perusahaan galian C masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, sektor galian C masih memiliki kelemahan pada kompetensi tenaga kerja.

“Kelemahan galian C itu di SDM. Banyak yang masih menggunakan tenaga kerja sekitar dengan kompetensi yang belum sepenuhnya sesuai standar. Ini berbeda dengan perusahaan batubara yang umumnya sudah memiliki standar kompetensi lebih tinggi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap melalui pembinaan yang berkelanjutan, pelaku usaha galian C dapat meningkatkan pemenuhan kewajiban, kompetensi tenaga kerja, serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku, sehingga kegiatan pertambangan dapat berjalan lebih profesional dan berkelanjutan.

Sumber: MC Kalsel

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan Dorong UMKM Ciptakan Produk Inovatif Bernilai Jual Tinggi
Daerah

Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan Dorong UMKM Ciptakan Produk Inovatif Bernilai Jual Tinggi

Juli 18, 2026
7
Reses DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pakkattelu
Daerah

Reses DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pakkattelu

Juli 18, 2026
10
Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka
Daerah

Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka

Juli 18, 2026
6
Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka
Daerah

Saijaan League Futsal Competition Kotabaru Hebat 2026 Resmi Dibuka

Juli 18, 2026
5
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Ajukan Tiga Raperda Prioritas
Daerah

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna, Pemkab Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Ajukan Tiga Raperda Prioritas

Juli 18, 2026
8
Peringati Hari Koperasi ke-79, Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan Koperasi
Daerah

Peringati Hari Koperasi ke-79, Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan Koperasi

Juli 17, 2026
7
Ratusan Rider Meriahkan Trabas Explore Pulau Laut 2026, Wabup Kotabaru Lepas Peserta
Daerah

Ratusan Rider Meriahkan Trabas Explore Pulau Laut 2026, Wabup Kotabaru Lepas Peserta

Juli 17, 2026
7
BAPEMPERDA DPRD Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD, Soroti Status Keanggotaan ASN
Daerah

BAPEMPERDA DPRD Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD, Soroti Status Keanggotaan ASN

Juli 17, 2026
7
Tingkatkan Kompetensi Pustakawan Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Modern
Daerah

Tingkatkan Kompetensi Pustakawan Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Modern

Juli 17, 2026
5
Penanganan Debu Jadi Sorotan, DPRD Tanah Bumbu Keluarkan Rekomendasi Tegas
Daerah

Penanganan Debu Jadi Sorotan, DPRD Tanah Bumbu Keluarkan Rekomendasi Tegas

Juli 16, 2026
24

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

3 bulan yang lalu
60
KPK Periksa Sejumlah Kades Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

KPK Periksa Sejumlah Kades Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

12 bulan yang lalu
118
JPU Tuntut 1 Tahun Penjara Rudi S Kamri Pemilik Podcast Kanal Anak Bangsa Kasus Pencemaran Nama Baik

JPU Tuntut 1 Tahun Penjara Rudi S Kamri Pemilik Podcast Kanal Anak Bangsa Kasus Pencemaran Nama Baik

8 bulan yang lalu
68

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Miring Dimedia Sosial, Dansubdenpom 1/2-5 Nias Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA