Banjarbaru,KabarOnenews.com- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan mengungkapkan bahwa kendala utama dalam proses perizinan pertambangan galian C umumnya berasal dari pihak perusahaan, khususnya terkait kelengkapan dokumen persyaratan.
Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, Nasrullah, melalui Kepala Bidang Pertambangan, Gayatrie Agustina, menyampaikan bahwa apabila seluruh persyaratan administrasi dipenuhi secara lengkap, proses perizinan sebenarnya dapat berjalan dengan cepat.
“Kalau persyaratan lengkap, prosesnya sebenarnya cepat. Kalau lambat, biasanya karena dokumen dari perusahaan belum lengkap,” ujar Gayatrie di Banjarbaru, Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah dokumen penting yang wajib dipenuhi perusahaan antara lain persetujuan lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari instansi lingkungan hidup, serta Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang menjadi kewenangan instansi teknis terkait.
Terkait pengawasan, Gayatrie menegaskan bahwa kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terbatas pada monitoring dan pembinaan terhadap perusahaan tambang.
Sementara pengawasan teknis, terutama jika terjadi kecelakaan kerja atau pelanggaran berat, menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Pemprov melakukan monitoring dan pembinaan. Kalau pengawasan teknis, itu kewenangan kementerian,” jelasnya.
Berdasarkan evaluasi sepanjang tahun 2025, Gayatrie menilai pembinaan terhadap perusahaan galian C masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, sektor galian C masih memiliki kelemahan pada kompetensi tenaga kerja.
“Kelemahan galian C itu di SDM. Banyak yang masih menggunakan tenaga kerja sekitar dengan kompetensi yang belum sepenuhnya sesuai standar. Ini berbeda dengan perusahaan batubara yang umumnya sudah memiliki standar kompetensi lebih tinggi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap melalui pembinaan yang berkelanjutan, pelaku usaha galian C dapat meningkatkan pemenuhan kewajiban, kompetensi tenaga kerja, serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku, sehingga kegiatan pertambangan dapat berjalan lebih profesional dan berkelanjutan.
Sumber: MC Kalsel



















