DONGGALA – kabaronenews.com – Sektor pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Donggala kini terjebak dalam pusaran stagnasi struktural yang akut.
Imbas dari pembekuan operasional akibat dugaan tindak pidana korupsi, yang diperparah oleh penghentian total proses pengukuran sejak 30 April 2026, telah memicu paralisis total pada urat nadi perekonomian domestik.
Puluhan korporasi tambang kini terjebak dalam ketidakpastian hukum (legal uncertainty), gagal melakukan pengapalan material, dan memutus rantai pasok (supply chain) batuan serta pasir ke berbagai proyek strategis nasional, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.
Kebijakan ekstrim ini tidak lagi sekadar menjadi jeda operasional parsial, melainkan telah menciptakan efek domino (domino effect) yang bersifat sistemik.
Berlandaskan penerapan asas kehati-hatian hukum (due diligence) yang rigid, seluruh vendor tambang dipaksa menghentikan aktivitas produksi mereka. Komodifikasi material terhenti total.
Operasional hulu-hilir hanya akan diizinkan berdenyut kembali pasca-validasi rigid terhadap dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahunan, sebuah proses birokrasi yang kini bertransformasi menjadi titik sumbat (bottleneck) yang mengular.
Ancaman Kegagalan Struktural dan Guncangan PAD
Krisis operasional pada sektor riil ini berbanding lurus dengan ancaman destabilisasi fiskal daerah.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Donggala, yang sebelumnya mematok target ambisius Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor MBLB sebesar Rp90 miliar untuk tahun anggaran ini, kini berada di tepi jurang kegagalan struktural (structural failure).
Saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, (13/05/2026). Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Donggala, Ir. Gosal Syah Ramli, M.Si., menyuarakan kekhawatiran teoretis dan praktis yang mendalam terkait volatilitas realisasi anggaran daerah.
Menjelang konvergensi akhir semester pertama tahun berjalan, penetrasi PAD Kabupaten Donggala berada pada posisi yang sangat memprihatinkan, baru menyentuh angka 12 persen dari total proyeksi tahunan.
“Konsekuensi logis dari degradasi realisasi ini akan memicu kontraksi ekonomi yang hebat di masa depan. Pendapatan Asli Daerah Donggala merupakan instrumen cairan fiskal vital (fiscal blood) yang mengonstruksi belanja pegawai, termasuk di dalamnya alokasi belanja untuk gaji anggota legislatif serta honorarium para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Gosal Sah Ramli dalam keterangannya kepada awak media kabaronenews.com saat jam istirahat.
Proyeksi Krisis dan Kelumpuhan Birokrasi
Secara makroekonomi, jika aktivitas eksploitasi dan kepastian hukum retribusi Galian C tidak segera direstorasi, Pemerintah Kabupaten Donggala diproyeksikan akan terperosok ke dalam jurang krisis fiskal yang sangat dalam (deep fiscal crisis).
Secara kausalitas, anjloknya likuiditas daerah ini berpotensi mereduksi kapasitas fiskal secara signifikan (fiscal distress).
Jika hal ini terjadi, efek jangka panjangnya akan mendegradasi stabilitas roda tata kelola pemerintahan, mengancam keberlangsungan pelayanan publik dasar (basic public services), dan memicu penurunan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat Donggala secara agregat.
NK


















