kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Metropolitan

Ratusan Bangunan Tak Berizin Disamping Kantor Walikota, Pemkot Jaktim Pilih Bungkam

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
3 bulan yang lalu
Ratusan Bangunan Tak Berizin Disamping Kantor Walikota, Pemkot Jaktim Pilih Bungkam
34
VIEWS

Berita‎ Terkait

Tundra Meliala Mundur dari Ketua Umum AMKI, Dadang Rachmat Jadi Plt

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas

Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

Jakarta Timur, kabaronenews.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Administrasi Jakarta Timur yang dipimpin Walikota, Munjirin kembali menjadi sorotan publik terkait dugaan pembiaran terhadap ratus unit bangunan yang diduga tidak mengantongi izin resmi atau persetujuan banguna gedung (PBG).
Ironisnya bangunan-bangunan tersebut berada persis disamping kantor pemerintah kota Jakarta Timut (KantorWalikota) dan disebut bakal difungsikan sebagai rumah tinggal tipe semi-ruko dan kontrakan.
Masyarakat menduga pembiaran ketiadaan penindakan dari Pemkot Jakarta Timur terhadap bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu berkaitan dengan adanya praktik permainan uang gratifikasi suap oknum tertentu demi memperkaya diri.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dari ratusan unit bangunan yang tengah berdiri tersebut, diduga hanya satu unit yang memiliki izin resmi. Sementara sisanya disebut tidak memiliki legalitas maupun dokumen PBG, namun aktivitas pembangunan hingga kini tetap berjalan tanpa hambatan berarti.
Salah seorang sumber berinisial R (48) mengatakan, bangunan-bangunan itu diduga tidak memiliki izin baik dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat Kecamatan maupun PTSP Kota Administrasi Jakarta Timur.
“Bangunan itu diduga tidak memiliki legalitas resmi. Anehnya, pembangunan tetap berjalan hingga bobot bangunan hampir finishing seperti tidak tersentuh hukum,” ujar R kepada wartawan pekan lalu.
Menurut dia, sebelumnya warga sempat melaporkan aktivitas pembangunan tersebut melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Pemkot Jakarta Timur melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Timur dengan menerbitkan sejumlah surat peringatan kepada pemilik bangunan.
Tercatat, tiga surat peringatan telah diterbitkan secara bertahap, yakni:
1. Surat Peringatan I Nomor: 2689/e/SP1/JT/CKG/IV/2026/AT.13.01 tertanggal 8 April 2026
2. Surat Peringatan II Nomor: 2632/e/SP2/JT/CKG/IV/2026/AT.13.01 tertanggal 13 April 2026
3. Surat Peringatan III Nomor: 3046/e/SP3/JT/CKG/IV/2026/AT.13.01 tertanggal 20 April 2026
Namun, hingga saat ini surat peringatan tersebut diduga tidak diindahkan oleh pihak pemilik bangunan. Ironisnya, meski sudah memasuki tahap Surat Peringatan III (SP3), belum terlihat adanya tindakan tegas berupa penyegelan maupun penghentian aktivitas pembangunan. Justru sebaliknya bangunan tersebut diduga sedang gencar dipasarkan.
Kondisi tersebut memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat. Warga menduga ada oknum di lingkungan Pemkot Jakarta Timur dan oknum Pejabat Sudin Citata Jakarta Timur yang diduga menerima “uang pelicin” atau upeti sehingga bangunan yang dinilai melanggar aturan itu tetap dibiarkan berdiri.
“Kalau pelanggaran terhadap bangunan lain (atau bangunan yang tidak ada uangnya -red) ujar R, biasanya cepat disegel dan digembok mati. Tapi yang ini berbeda, tetap berjalan meski sudah SP3. Makanya masyarakat curiga ada permainan,” kata R menambah kan.
Warga pun menilai Pemkot Jakarta Timur Jakarta Timur sudah masuk angin dan terkesan tutup mata terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Mereka berharap agar aparat penegak hukum(APH) segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan terhadap para oknum pejabat terkait yang diduga menerima upeti gratifikasi dari dugaan pembiaran bangunan ilegal itu.
Selain itu, masyarakat juga mendesak agar dilakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku guna menjaga wibawa pemerintah daerah dalam penegakan tata ruang dan perizinan bangunan di Jakarta Timur.
Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, maupun Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Timur, Wiwit Djalu Adji belum berkenan memberikan keterangan resmi atau klarifikasi, Walikota Munjirin dan Kasudin Citata, Wiwit memilih bungkam(Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Tundra Meliala Mundur dari Ketua Umum AMKI, Dadang Rachmat Jadi Plt
Metropolitan

Tundra Meliala Mundur dari Ketua Umum AMKI, Dadang Rachmat Jadi Plt

Agustus 12, 2026
7
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas
Metropolitan

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas

Agustus 11, 2026
57
Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus
Metropolitan

Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

Agustus 10, 2026
93
Lurah Petojo Utara dan Satpol PP Tertibkan Enam PKL Berdiri di Atas Saluran Air
Metropolitan

Lurah Petojo Utara dan Satpol PP Tertibkan Enam PKL Berdiri di Atas Saluran Air

Agustus 5, 2026
21
Kementerian HAM Belum Pernah Hadir Sidang Bom SMA 72 Kelapa Gading Jakut, Dipertanyakan ?
Metropolitan

Kementerian HAM Belum Pernah Hadir Sidang Bom SMA 72 Kelapa Gading Jakut, Dipertanyakan ?

Juli 31, 2026
37
Bantaran Kali Sentiong Paseban Ditata Dengan Pembongkaran Bangunan Liar
Metropolitan

Bantaran Kali Sentiong Paseban Ditata Dengan Pembongkaran Bangunan Liar

Juli 29, 2026
15
RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”
Metropolitan

RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

Juli 25, 2026
53
Gubernur Jakarta Pramono Menghimbau Satu Rukun Tetangga (RT) Memiliki Satu Apar
Metropolitan

Gubernur Jakarta Pramono Menghimbau Satu Rukun Tetangga (RT) Memiliki Satu Apar

Juli 24, 2026
21
Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata
Metropolitan

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata

Juli 22, 2026
31
Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak
Metropolitan

Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

Juli 20, 2026
43

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Wali Kota Rahmad Mas’ud Ajak Warga Balikpapan Refleksi Diri Lewat Dzikir Akhir Tahun

Wali Kota Rahmad Mas’ud Ajak Warga Balikpapan Refleksi Diri Lewat Dzikir Akhir Tahun

7 bulan yang lalu
22
Pemkab Kotabaru Gelar Event Olahraga Tradisional dan Rekreasi Masyarakat

Pemkab Kotabaru Gelar Event Olahraga Tradisional dan Rekreasi Masyarakat

11 bulan yang lalu
21
Bupati Kotabaru Lantik dan Rotasi Sejumlah Pejabat JPT Pratama

Bupati Kotabaru Lantik dan Rotasi Sejumlah Pejabat JPT Pratama

5 bulan yang lalu
59

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

    Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA