No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home News Metropolitan

Ratusan Bangunan Tak Berizin Disamping Kantor Walikota, Pemkot Jaktim Pilih Bungkam

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
24 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Tak Berizin Disamping Kantor Walikota, Pemkot Jaktim Pilih Bungkam
1
VIEWS

Berita‎ Terkait

Puluhan Bangunan Disamping Kantor Walikota Belum Disegel , Pemkot Jaktim Disorot

Dinas/ Sudinhub “Biarkan” Angkot dan Bajaj Ngetem Di Depan Stasiun KA Jakarta Kota Timbulkan Macet Tiap Hari

Walikota Jakbar Tinjau Penataan Jaringan Utilitas di Wilayah Kalideres Jakarta

Jakarta Timur, kabaronenews.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Administrasi Jakarta Timur yang dipimpin Walikota, Munjirin kembali menjadi sorotan publik terkait dugaan pembiaran terhadap ratus unit bangunan yang diduga tidak mengantongi izin resmi atau persetujuan banguna gedung (PBG).
Ironisnya bangunan-bangunan tersebut berada persis disamping kantor pemerintah kota Jakarta Timut (KantorWalikota) dan disebut bakal difungsikan sebagai rumah tinggal tipe semi-ruko dan kontrakan.
Masyarakat menduga pembiaran ketiadaan penindakan dari Pemkot Jakarta Timur terhadap bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu berkaitan dengan adanya praktik permainan uang gratifikasi suap oknum tertentu demi memperkaya diri.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dari ratusan unit bangunan yang tengah berdiri tersebut, diduga hanya satu unit yang memiliki izin resmi. Sementara sisanya disebut tidak memiliki legalitas maupun dokumen PBG, namun aktivitas pembangunan hingga kini tetap berjalan tanpa hambatan berarti.
Salah seorang sumber berinisial R (48) mengatakan, bangunan-bangunan itu diduga tidak memiliki izin baik dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat Kecamatan maupun PTSP Kota Administrasi Jakarta Timur.
“Bangunan itu diduga tidak memiliki legalitas resmi. Anehnya, pembangunan tetap berjalan hingga bobot bangunan hampir finishing seperti tidak tersentuh hukum,” ujar R kepada wartawan pekan lalu.
Menurut dia, sebelumnya warga sempat melaporkan aktivitas pembangunan tersebut melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Pemkot Jakarta Timur melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Timur dengan menerbitkan sejumlah surat peringatan kepada pemilik bangunan.
Tercatat, tiga surat peringatan telah diterbitkan secara bertahap, yakni:
1. Surat Peringatan I Nomor: 2689/e/SP1/JT/CKG/IV/2026/AT.13.01 tertanggal 8 April 2026
2. Surat Peringatan II Nomor: 2632/e/SP2/JT/CKG/IV/2026/AT.13.01 tertanggal 13 April 2026
3. Surat Peringatan III Nomor: 3046/e/SP3/JT/CKG/IV/2026/AT.13.01 tertanggal 20 April 2026
Namun, hingga saat ini surat peringatan tersebut diduga tidak diindahkan oleh pihak pemilik bangunan. Ironisnya, meski sudah memasuki tahap Surat Peringatan III (SP3), belum terlihat adanya tindakan tegas berupa penyegelan maupun penghentian aktivitas pembangunan. Justru sebaliknya bangunan tersebut diduga sedang gencar dipasarkan.
Kondisi tersebut memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat. Warga menduga ada oknum di lingkungan Pemkot Jakarta Timur dan oknum Pejabat Sudin Citata Jakarta Timur yang diduga menerima “uang pelicin” atau upeti sehingga bangunan yang dinilai melanggar aturan itu tetap dibiarkan berdiri.
“Kalau pelanggaran terhadap bangunan lain (atau bangunan yang tidak ada uangnya -red) ujar R, biasanya cepat disegel dan digembok mati. Tapi yang ini berbeda, tetap berjalan meski sudah SP3. Makanya masyarakat curiga ada permainan,” kata R menambah kan.
Warga pun menilai Pemkot Jakarta Timur Jakarta Timur sudah masuk angin dan terkesan tutup mata terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Mereka berharap agar aparat penegak hukum(APH) segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan terhadap para oknum pejabat terkait yang diduga menerima upeti gratifikasi dari dugaan pembiaran bangunan ilegal itu.
Selain itu, masyarakat juga mendesak agar dilakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku guna menjaga wibawa pemerintah daerah dalam penegakan tata ruang dan perizinan bangunan di Jakarta Timur.
Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, maupun Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Timur, Wiwit Djalu Adji belum berkenan memberikan keterangan resmi atau klarifikasi, Walikota Munjirin dan Kasudin Citata, Wiwit memilih bungkam(Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Puluhan Bangunan Disamping Kantor Walikota Belum Disegel , Pemkot Jaktim Disorot
Metropolitan

Puluhan Bangunan Disamping Kantor Walikota Belum Disegel , Pemkot Jaktim Disorot

Mei 9, 2026
20
Dinas/ Sudinhub “Biarkan” Angkot dan Bajaj Ngetem Di Depan Stasiun KA Jakarta Kota Timbulkan Macet Tiap Hari
Metropolitan

Dinas/ Sudinhub “Biarkan” Angkot dan Bajaj Ngetem Di Depan Stasiun KA Jakarta Kota Timbulkan Macet Tiap Hari

Mei 6, 2026
9
Walikota Jakbar Tinjau Penataan Jaringan Utilitas di Wilayah Kalideres Jakarta
Metropolitan

Walikota Jakbar Tinjau Penataan Jaringan Utilitas di Wilayah Kalideres Jakarta

Mei 5, 2026
13
Looping Jalur Hijau Panen Tapu Jaya, Diduga Ada Penyimpangan Proyek,Kasudin TamHut Jakarta Timur Bungkam Saat Dikonfirmasi
Metropolitan

Looping Jalur Hijau Panen Tapu Jaya, Diduga Ada Penyimpangan Proyek,Kasudin TamHut Jakarta Timur Bungkam Saat Dikonfirmasi

April 30, 2026
48
Asosiasi Pengelola Dapur MBG Dibentuk, Siap Kawal Distribusi Gizi di Daerah 3T
Metropolitan

Asosiasi Pengelola Dapur MBG Dibentuk, Siap Kawal Distribusi Gizi di Daerah 3T

April 23, 2026
21
Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara
Metropolitan

Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

April 22, 2026
304
Kilau Kenangan halal Bihalal RW 02 Yang digelar Tempat Kampung Kecil  Perkuat Kebersamaan
Metropolitan

Kilau Kenangan halal Bihalal RW 02 Yang digelar Tempat Kampung Kecil Perkuat Kebersamaan

April 19, 2026
7
Camat Johar Baru Dinilai Kurang Etika, Tertawa Saat Walikota Menyampaikan Pemaparan Warganya Miskin dan Kurang Gizi
Metropolitan

Camat Johar Baru Dinilai Kurang Etika, Tertawa Saat Walikota Menyampaikan Pemaparan Warganya Miskin dan Kurang Gizi

April 10, 2026
41
Ombudsman RI Berikan Penghargaan Penilaian Pelayanan Publik ke Pemkot Jakarta Pusat
Metropolitan

Ombudsman RI Berikan Penghargaan Penilaian Pelayanan Publik ke Pemkot Jakarta Pusat

Maret 3, 2026
24
Walikota Jakarta Pusat Minta Jajarannya Tertibkan PKL Tanah Abang Yang Gunakan Bahu Jalan
Metropolitan

Walikota Jakarta Pusat Minta Jajarannya Tertibkan PKL Tanah Abang Yang Gunakan Bahu Jalan

Februari 23, 2026
17

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Benarkah? Pengurus Partai Banteng Bag Cacing Kepanasan Adanya Gugatan No.113 di PTUN

Benarkah? Pengurus Partai Banteng Bag Cacing Kepanasan Adanya Gugatan No.113 di PTUN

11 bulan yang lalu
29
“Promosi Bisa Ditiru, Cerita Tidak: Brand Storytelling UMKM Berbasis Sejarah sebagai Strategi Menjadi Kebutuhan Pasar”

“Promosi Bisa Ditiru, Cerita Tidak: Brand Storytelling UMKM Berbasis Sejarah sebagai Strategi Menjadi Kebutuhan Pasar”

3 bulan yang lalu
47
Amin Thohari Kritik Langsung Kinerja Buruk Bulog Bojonegoro Serap Gabah

Amin Thohari Kritik Langsung Kinerja Buruk Bulog Bojonegoro Serap Gabah

1 tahun yang lalu
16

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

    Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Bulan Kepemimpinan Dr. Mohamad Yasin Lataka Mengawal Arsitektur Pembangunan Vera Elena Laruni di Donggala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA