Jakarta ,Kabaronenews.com,-Mobil Kejaksaan yang membawa para Jaksa bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, kena razia kempesin pentil bannya lantaran parkir di badan jalan sembarangan.
Bukan hanya kendaraan Kejaksaan saja yang kena razia kempes ban tersebut, namun dalam operasi parkir liar roda dua dan empat yang dilakukan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, bersama aparat gabungan TNI Polri itu, juga mengkempasin kendaraan roda empat milik para pengacara yang sedang parkir di depan PN Jakarta Utara.
Selain ban roda empat, petugas juga melakukan kempes ban juga mengangkut kendaraan yang melanggar areal parkir menggunakan mobil truck dan mobil derek milik Sudinhub Jakarta Utara ke kantor perhubunhan Jakarta Utara di wilayah Semper.
Para pemilik kendaraan pun kocar kacir dan tidak bisa berbuat apa apa saat ban kendaraannya dikempesin, hanya saja Jaksa dan sejumlah Pengacara merasa kesal karena harus menunggu lama dan menahan teriknya matahari saat mengisi angin atau mengganti ban kendaraannya selesai.
Dalam kegiatan yang dipimpin Kepala Seksi Operasional (Kasiop) Sudinhub Kota Administrasi Jakarta Utara, Yulza R didampingi TNI POLRI, menyampaikan, pihaknya hanya melaksanakan adanya keluhan masyarakat bahwa di sepanjang jalan Ancol Selatan Tanjung Priok, tepatnya di depan PN Jakarta Utara, marak parkir liar yang mengganggu pejalan kaki dan menggangu arus lalu lintas di sepanjang jalan ini.
Menurut Kasiop, setelah operasi razia ini, nantonya Sudinhub akan berkoordinasi dengan PN Jakarta Utara, terkait lahan parkir bagi pengunjung sidang.
“Karena di lokasi pengadilan ini tidak ada lahan parki maka kami akan berkoorniasi dengan pihak PN terkait parkiran, Uungkap Kasiop pada sejumlah Media usai operasi parkir liar di jalan Ancol Selatan depan PN Jakarta Utara,22/4/2021.
Menyikapi razia parkir liar dibadan jalan depan pengadilan, Humas PN Jakarta Utara, Ranto Silalahi belum dapat di minta tanggapannya.
Penulis : P.Sianturi


















