Kotabaru,KabarOnenews.com- Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (PPPS) tingkat kabupaten tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Zona Partisipasi Lantai 3 Kantor Bapperida Kotabaru.Jumat (27/03/2026)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta Pedoman Pelaksanaan Konvergensi Pemerintah Daerah Tahun 2024. Selain itu, forum ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menyelaraskan program percepatan penurunan stunting agar lebih efektif dan terarah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, menyampaikan bahwa visi pembangunan nasional “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas utama.
“Dalam asta cita ke-4 ditegaskan pentingnya penguatan sektor kesehatan dan gizi, termasuk percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Ia juga memaparkan bahwa pemerintah telah menetapkan target untuk menurunkan prevalensi stunting menjadi 14,4 persen pada tahun 2029, dan mencapai 5 persen pada tahun 2045.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan komitmen untuk memastikan generasi masa depan Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan produktif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia, prevalensi stunting di Kabupaten Kotabaru masih mengalami fluktuasi. Pada tahun 2021 tercatat sebesar 21,8 persen, meningkat menjadi 31,6 persen pada 2022, kemudian menurun menjadi 20,1 persen pada 2023, namun kembali naik menjadi 23,2 persen pada 2024.
“Data ini menunjukkan bahwa upaya yang telah dilakukan sudah memberikan hasil, namun belum konsisten dan masih memerlukan penguatan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap berbagai permasalahan di tingkat kecamatan dan desa dapat diidentifikasi secara menyeluruh, sehingga dapat dirumuskan solusi yang komprehensif.
“Saya berharap forum ini mampu menghasilkan program prioritas yang benar-benar menyentuh akar permasalahan, berbasis data, serta dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat desa dan kecamatan,” imbuhnya.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Kotabaru, Wakil Ketua I TP PKK Kotabaru, Kepala Bapperida Kabupaten Kotabaru, serta perwakilan camat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru.


















