kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Tempat Hiburan Kedapatan Buka, DPRD Tanah Bumbu Tegaskan Tindakan Tegas

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
7 bulan yang lalu
Tempat Hiburan Kedapatan Buka, DPRD Tanah Bumbu Tegaskan Tindakan Tegas
45
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com — Temuan masih beroperasinya sejumlah tempat hiburan selama bulan suci Ramadan menjadi perhatian Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (03/03/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Bobi Rahman, S.H., M.H. Ia menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mengetahui langkah pengawasan yang telah dilakukan Satpol PP dan Damkar selama 13 hari pelaksanaan ibadah puasa Ramadan. Ia juga menyoroti masih adanya tempat hiburan yang beroperasi meskipun telah memasuki bulan suci.

Berita‎ Terkait

Kolaborasi Lintas OPD Perkuat Geopark Meratus di Kotabaru

Pemkab Kotabaru Matangkan Roadmap Geopark

Krisis Air Menahun, Emak-Emak Lamongan Geruduk Pemasaran Tambora

Kabid PPUD Satpol PP dan Damkar, Indra Warna, S.Hut., menjelaskan bahwa pengawasan dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu tentang penutupan sementara kegiatan hiburan, permainan ketangkasan, panti pijat, serta pengaturan rumah makan selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.Surat edaran tersebut telah disampaikan ke seluruh tempat hiburan di 12 kecamatan beberapa hari sebelum Ramadan.

Ia menyebutkan, pengawasan di Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin masih menemukan aktivitas billiard pada jam tertentu serta karaoke yang beroperasi. Pihaknya telah memberikan peringatan keras dan menegaskan bahwa jika pelanggaran kembali terjadi, akan dilakukan penyitaan peralatan disertai berita acara agar tempat tersebut tidak dapat beroperasi sementara waktu.

Kasi BINWAS Satpol PP dan Damkar, Syamsul Alam, S.E., M.M., menambahkan bahwa pengawasan juga dilakukan terhadap rumah makan dan tempat kebugaran.

Rumah makan diperbolehkan buka dengan ketentuan hanya melayani bungkus atau take away pada jam tertentu. Pengawasan lanjutan dijadwalkan di Kecamatan Sungai Loban, Angsana, dan Satui sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Terkait Desa Sari Gadung, Indra Warna menyampaikan bahwa pengamanan telah dilakukan satu hari sebelum Ramadan dan saat ini tidak ditemukan lagi aktivitas tempat hiburan, kecuali warung yang tetap beroperasi.

Syamsul Alam menambahkan, pengosongan lokasi di Sari Gadung telah dilakukan sejak 22 Januari 2026 dan kini menunggu proses pembongkaran yang menjadi kewenangan pimpinan.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Sayono menyatakan dukungan terhadap langkah persuasif Satpol PP, khususnya dalam pengaturan rumah makan selama Ramadan. Sementara itu, H. Bobi Rahman menegaskan agar tempat hiburan yang masih melanggar, terutama karaoke, dapat langsung ditutup tanpa peringatan berulang.

Kasi PPPPMS Supiansyah, S.E., M.M., turut menyampaikan bahwa lahan di kawasan hiburan Desa Sari Gadung telah dihibahkan kepada batalyon dan pembongkaran direncanakan setelah Lebaran. Dua alat berat disebut telah disiapkan dan pelaksanaan menunggu penandatanganan surat oleh Bupati Tanah Bumbu. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kolaborasi Lintas OPD Perkuat Geopark Meratus di Kotabaru
Daerah

Kolaborasi Lintas OPD Perkuat Geopark Meratus di Kotabaru

September 27, 2026
8
Pemkab Kotabaru Matangkan Roadmap Geopark
Daerah

Pemkab Kotabaru Matangkan Roadmap Geopark

September 27, 2026
7
Krisis Air Menahun, Emak-Emak Lamongan Geruduk Pemasaran Tambora
Daerah

Krisis Air Menahun, Emak-Emak Lamongan Geruduk Pemasaran Tambora

September 26, 2026
7
Bupati Yes Ajak SMSI Lamongan Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Daerah

Bupati Yes Ajak SMSI Lamongan Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah

September 24, 2026
19
BPKAD Kotabaru Dorong Pengelolaan Aset Lebih Tertib dan Digital melalui E-BMD
Daerah

BPKAD Kotabaru Dorong Pengelolaan Aset Lebih Tertib dan Digital melalui E-BMD

September 23, 2026
13
Kemarau Panjang, PWI Kotabaru dan PTK Salurkan Air Bersih
Daerah

Kemarau Panjang, PWI Kotabaru dan PTK Salurkan Air Bersih

September 22, 2026
14
Layanan Bercerita Dispersip Kotabaru Jangkau 131 Anak, Tumbuhkan Minat Baca
Daerah

Layanan Bercerita Dispersip Kotabaru Jangkau 131 Anak, Tumbuhkan Minat Baca

September 21, 2026
11
Pemda FC Kotabaru Tundukkan Batola 3-2, Laga Persahabatan Sarat Sportivitas
Daerah

Pemda FC Kotabaru Tundukkan Batola 3-2, Laga Persahabatan Sarat Sportivitas

September 19, 2026
12
Jelang 38 Tahun, KIW Garap Perluasan Lahan Tambahan Hingga 1000 Hektare
Daerah

Jelang 38 Tahun, KIW Garap Perluasan Lahan Tambahan Hingga 1000 Hektare

September 19, 2026
19
Proyek JLU Rampung, Giliran Jalan Dapur Utara Lamongan Diperbaiki
Daerah

Proyek JLU Rampung, Giliran Jalan Dapur Utara Lamongan Diperbaiki

September 19, 2026
18

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Semangat Nasionalisme dan Pengabdian Warnai Apel Hari Kesadaran Nasional di Kotabaru

Semangat Nasionalisme dan Pengabdian Warnai Apel Hari Kesadaran Nasional di Kotabaru

1 tahun yang lalu
27
Wakil Ketua DPRD Kotabaru Hadiri dan Lepas Lomba Run 5 Kilometer HUT Kids Kingdom Playground

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Hadiri dan Lepas Lomba Run 5 Kilometer HUT Kids Kingdom Playground

8 bulan yang lalu
25
Pesona Pasir Putih dan Laut Biru Teluk Tamiang Menawan Wisatawan di Pagi Hari Libur

Pesona Pasir Putih dan Laut Biru Teluk Tamiang Menawan Wisatawan di Pagi Hari Libur

9 bulan yang lalu
64

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA