Kotabaru,KabarOnenews.com- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotabaru, M. Lutfi Ali, S.Pd.I bersama anggota Rahmad, S.Pd., M.H menghadiri forum group discussion (FGD) pembahasan lima rancangan awal Peraturan Daerah (Raperda) usulan pihak eksekutif, Rabu (11/2/2026).
Lima Raperda yang dibahas dinilai strategis karena menyentuh berbagai sektor penting dalam pembangunan daerah, yakni tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, kawasan tanpa rokok, pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD), desa wisata/kampung wisata, serta penanggulangan kemiskinan.
Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, M. Lutfi Ali, menyampaikan dukungannya terhadap percepatan pembahasan rancangan awal perda tersebut. Ia menegaskan bahwa sesuai pembicaraan sebelumnya, pada bulan Maret mendatang sudah ada Raperda yang mulai disampaikan secara resmi.
“Kita menargetkan pada bulan Oktober nanti sebanyak 13 Raperda, baik usulan eksekutif maupun inisiatif DPRD yang telah disepakati, sudah dapat diparipurnakan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah percepatan ini penting, terutama bagi Raperda yang berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia meminta agar Raperda yang berpotensi mendongkrak pendapatan daerah diprioritaskan untuk segera diselesaikan.
Selain itu, Lutfi juga mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul agar mempercepat kajian akademis dan administrasi sehingga dokumen dapat segera disampaikan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Di akhir sambutannya, Lutfi berharap agar setelah Perda disahkan, turunan regulasinya berupa Peraturan Bupati dapat lebih disosialisasikan secara maksimal kepada masyarakat. Ia juga meminta agar anggota DPRD turut mendapatkan informasi secara menyeluruh mengenai regulasi turunan tersebut.
Sementara itu, berdasarkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, terdapat total 16 Raperda yang direncanakan, terdiri dari 8 Raperda usulan eksekutif, 5 Raperda inisiatif DPRD, serta 3 Raperda wajib, yakni LKPj Tahun Anggaran 2025, RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, dan RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Dengan agenda legislasi yang cukup padat tersebut, DPRD Kotabaru menegaskan komitmennya untuk mendorong lahirnya regulasi yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu memperkuat pembangunan dan perekonomian daerah.
By: Herpani



















