kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Kejaksaan Negeri Lamongan Perkuat Sinergitas Keterbukaan Informasi Publik Dengan Insan Pers

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
8 bulan yang lalu
Kejaksaan Negeri Lamongan Perkuat Sinergitas Keterbukaan Informasi Publik Dengan Insan Pers
34
VIEWS

LAMONGAN, KabarOneNews.com— Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dan sinergi dengan insan pers. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kejari Lamongan Hendro Wasisto, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) yang baru, Erfan Nurcahyo, S.H., saat bertemu wartawan di Kantor Kejari Lamongan, Senin (9/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Erfan Nurcahyo yang menggantikan pejabat sebelumnya, MHD Fadly Arby, memperkenalkan diri sekaligus menegaskan pentingnya hubungan kemitraan yang profesional antara kejaksaan dan media. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi hukum kepada publik secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Berita‎ Terkait

Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan

Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

Saksi korban akui Transfer dugaan 80Juta kepada terdakwa

“Sinergi dengan wartawan sangat penting untuk mendukung transparansi dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan,” ujar Erfan Nurcahyo.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik perlu diperkuat melalui komunikasi yang intens dan terbuka, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kinerja kejaksaan, khususnya di Kabupaten Lamongan.

Selain aspek transparansi, Kasi Intel Kejari Lamongan yang baru juga menekankan peran **preventif** intelijen kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Fungsi intelijen, kata dia, tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum.

“Intelijen kejaksaan berperan melakukan pencegahan sejak awal melalui penelaahan informasi dan pemetaan potensi risiko,” jelasnya.

Terkait tugas pokok dan fungsi, Erfan Nurcahyo menjelaskan bahwa bidang intelijen Kejari Lamongan menangani pengkajian dan penelaahan pengaduan masyarakat, serta melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait sesuai kewenangan.

Ia menegaskan, seluruh pelaksanaan tugas akan dijalankan secara profesional dengan berpedoman pada arahan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan.

“Kami bekerja sesuai tupoksi dan kebijakan pimpinan, dengan tujuan mendukung penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” pungkas Erfan Nurcahyo.( As)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan
Hukum

Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan

Oktober 1, 2026
16
Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan
Hukum

Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

September 29, 2026
297
Saksi korban akui Transfer dugaan 80Juta kepada terdakwa
Hukum

Saksi korban akui Transfer dugaan 80Juta kepada terdakwa

September 29, 2026
17
Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”
Hukum

Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”

September 27, 2026
20
JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim
Hukum

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

September 25, 2026
89
Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum
Hukum

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

September 25, 2026
79
PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban
Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

September 23, 2026
421
DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum
Hukum

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

September 23, 2026
25
Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara
Hukum

Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara

September 22, 2026
83
Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta
Hukum

Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta

September 22, 2026
10

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Islam: Unisla dan Institut Al Fitrah Resmikan Kolaborasi Strategis

Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Islam: Unisla dan Institut Al Fitrah Resmikan Kolaborasi Strategis

1 tahun yang lalu
74
Disebut Srobot Drainase?  Masyarakat Menunggu Keseriusan WaliKota Jakarta Timur Bongkar Ratusan Bangunan Diduga Melanggar PBG

Disebut Srobot Drainase? Masyarakat Menunggu Keseriusan WaliKota Jakarta Timur Bongkar Ratusan Bangunan Diduga Melanggar PBG

4 bulan yang lalu
33
Kecamatan PLU Juara Umum MTQN ke-55 Kotabaru, Al-Ikhlas Geronggang Juara Pertama Kategori Syair Maulid

Kecamatan PLU Juara Umum MTQN ke-55 Kotabaru, Al-Ikhlas Geronggang Juara Pertama Kategori Syair Maulid

2 tahun yang lalu
50

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DR.Rudyono Darsono Ketua Dewan Pembina UTA45 Kirim Surat Terbuka Ke Presiden Prabowo Subianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA