Kotabaru,KabarOnenews.com- Institut Karate-Do Indonesia (INKAI) Kabupaten Kotabaru kembali melaksanakan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Semester I Tahun 2026, bertempat di Oproom Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, Minggu (1/2/2026),
Kegiatan ini diikuti sebanyak 57 karateka dari berbagai jenjang sabuk.
UKT merupakan agenda rutin INKAI yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali sebagai bagian dari evaluasi pembinaan atlet.
Selain itu, UKT juga menjadi sarana untuk mengukur perkembangan kemampuan karateka setelah menjalani proses latihan secara berkelanjutan.
Ketua Umum Pengurus Provinsi INKAI Kalimantan Selatan, H. Pawahisa Mahabatan, SH., MH, menegaskan bahwa UKT memiliki peran strategis dalam menjaga mutu dan kualitas pembinaan karate.
“INKAI tidak hanya menargetkan jumlah atlet, tetapi lebih menekankan pada kualitas. Atlet yang banyak tanpa kualitas tidak akan melahirkan prestasi. Melalui UKT ini, kita mengukur hasil latihan selama enam bulan dan menentukan arah pembinaan selanjutnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembinaan karate harus dilakukan secara berjenjang dan berkesinambungan agar atlet mampu bersaing tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga provinsi hingga nasional.
“Prestasi lahir dari proses panjang, disiplin latihan, dukungan sarana, serta kerja bersama. Ini bukan kerja individu, melainkan kerja kolektif,” tambahnya.
Ketua Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Kabupaten Kotabaru, Asikin Ngile, berharap INKAI sebagai perguruan dengan jumlah atlet terbanyak di Kotabaru dapat menjadi motor penggerak prestasi karate daerah.
“Sabuk bukan ukuran utama. Yang paling penting adalah kualitas dan perilaku karateka. Karate sejati tercermin dari pengamalan sumpah karate dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan UKT ini, INKAI Kotabaru diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pembinaan atlet serta mengembalikan kejayaan Kotabaru sebagai salah satu daerah potensial dalam prestasi karate di Kalimantan Selatan.
By: Herpani



















