Tanah Bumbu, KabarOneNews. Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi bersama sejumlah instansi dan pihak terkait. Rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Pada Selasa (08/07/2025).
Rapat dipimpin oleh Korditor Komisi I DPRD Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul, didampingi Hj. Ernawati, Masripay, H.M. Gusti Erwin Arifin, Abdul Rahim, serta anggota DPRD lainnya.
RDP dihadiri oleh perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporpar), Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu, dan Kepolisian Sektor (Polsek) Satui.
Turut hadir pula Camat Satui, Sekretaris Desa Sungai Cuka, Ketua RT 01 Desa Sungai Cuka, tokoh masyarakat setempat, serta lima pemilik THM, yaitu Utuh Karaoke Family, Karaoke 57, Karaoke 73, Princess Karaoke, dan Vera Karaoke.
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak menyampaikan penjelasan terkait perizinan, kegiatan usaha, serta tanggapan terhadap laporan masyarakat mengenai aktivitas THM di wilayah tersebut.
Hasil pembahasan menghasilkan dua poin kesepakatan. Pertama, usaha Fortune Karaoke tidak diperbolehkan beroperasi dan tidak dapat melanjutkan proses perizinan apabila masih berada di lokasi yang mendapat penolakan. Jika pemilik usaha ingin mengurus kembali perizinan, maka akan dilakukan pembahasan ulang untuk menentukan lokasi yang sesuai.
Kedua, pelaku usaha karaoke yang telah memiliki izin dari warga dan pemerintah desa hanya diperbolehkan beroperasi sampai masa izin berakhir. Setelah izin tersebut habis, pelaku usaha diminta untuk memindahkan lokasi usahanya ke tempat lain yang telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Satui dan Pemerintah Desa.
Rapat ditutup setelah seluruh pihak menyampaikan pandangan dan menyepakati langkah tindak lanjut sesuai dengan hasil pembahasan yang telah dicapai. (Oksa)