kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Tanggapi Laporan Warga, DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Soal THM di Sungai Cuka

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 bulan yang lalu
Tanggapi Laporan Warga, DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Soal THM di Sungai Cuka
26
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews. Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi bersama sejumlah instansi dan pihak terkait. Rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Pada Selasa (08/07/2025).

Rapat dipimpin oleh Korditor Komisi I DPRD Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul, didampingi Hj. Ernawati, Masripay, H.M. Gusti Erwin Arifin, Abdul Rahim, serta anggota DPRD lainnya.

Berita‎ Terkait

Festival Akrab 2025, Ajang Kreativitas dan Kebangkitan Ekonomi Kreatif Kotabaru

UPPD Samsat Kotabaru Berlakukan Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan 2025

Eksekutif Berikan Jawaban Atas Pembahasan APBD 2026, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat 

RDP dihadiri oleh perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporpar), Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu, dan Kepolisian Sektor (Polsek) Satui.

Turut hadir pula Camat Satui, Sekretaris Desa Sungai Cuka, Ketua RT 01 Desa Sungai Cuka, tokoh masyarakat setempat, serta lima pemilik THM, yaitu Utuh Karaoke Family, Karaoke 57, Karaoke 73, Princess Karaoke, dan Vera Karaoke.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak menyampaikan penjelasan terkait perizinan, kegiatan usaha, serta tanggapan terhadap laporan masyarakat mengenai aktivitas THM di wilayah tersebut.

Hasil pembahasan menghasilkan dua poin kesepakatan. Pertama, usaha Fortune Karaoke tidak diperbolehkan beroperasi dan tidak dapat melanjutkan proses perizinan apabila masih berada di lokasi yang mendapat penolakan. Jika pemilik usaha ingin mengurus kembali perizinan, maka akan dilakukan pembahasan ulang untuk menentukan lokasi yang sesuai.

Kedua, pelaku usaha karaoke yang telah memiliki izin dari warga dan pemerintah desa hanya diperbolehkan beroperasi sampai masa izin berakhir. Setelah izin tersebut habis, pelaku usaha diminta untuk memindahkan lokasi usahanya ke tempat lain yang telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Satui dan Pemerintah Desa.

Rapat ditutup setelah seluruh pihak menyampaikan pandangan dan menyepakati langkah tindak lanjut sesuai dengan hasil pembahasan yang telah dicapai. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Festival Akrab 2025, Ajang Kreativitas dan Kebangkitan Ekonomi Kreatif Kotabaru
Daerah

Festival Akrab 2025, Ajang Kreativitas dan Kebangkitan Ekonomi Kreatif Kotabaru

Oktober 22, 2025
3
UPPD Samsat Kotabaru Berlakukan Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan 2025
Daerah

UPPD Samsat Kotabaru Berlakukan Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan 2025

Oktober 22, 2025
3
Eksekutif Berikan Jawaban Atas Pembahasan APBD 2026, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat 
Daerah

Eksekutif Berikan Jawaban Atas Pembahasan APBD 2026, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat 

Oktober 21, 2025
3
Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu Menuju PORPROV XII Kalsel
Daerah

Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu Menuju PORPROV XII Kalsel

Oktober 21, 2025
6
Gubernur Kalsel Lepas Penerbangan Perdana Rute Internasional Banjarmasin–Kuala Lumpur
Daerah

Gubernur Kalsel Lepas Penerbangan Perdana Rute Internasional Banjarmasin–Kuala Lumpur

Oktober 21, 2025
11
Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam
Daerah

Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

Oktober 21, 2025
68
Lamongan Jadi Tuan Rumah Festival Adat Budaya Nusantara Ke V
Daerah

Lamongan Jadi Tuan Rumah Festival Adat Budaya Nusantara Ke V

Oktober 20, 2025
65
Pemprov Kalsel Dukung Semangat Kebersamaan dan Keimanan di Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani
Daerah

Pemprov Kalsel Dukung Semangat Kebersamaan dan Keimanan di Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

Oktober 19, 2025
3
Pemprov Kalsel Gelar Pembekalan Keterampilan Praktis bagi PNS Menjelang Purna Tugas di Malang
Daerah

Pemprov Kalsel Gelar Pembekalan Keterampilan Praktis bagi PNS Menjelang Purna Tugas di Malang

Oktober 19, 2025
3
Meriah dan Edukatif, Festival Literasi Tanah Bumbu Gaungkan Semangat Baca
Daerah

Meriah dan Edukatif, Festival Literasi Tanah Bumbu Gaungkan Semangat Baca

Oktober 18, 2025
7

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

Kembali ke Bumi Saijaan: Sambutan Meriah dan Langkah Awal Menuju Perubahan

Kembali ke Bumi Saijaan: Sambutan Meriah dan Langkah Awal Menuju Perubahan

8 bulan yang lalu
31
Gubernur Kalsel Lepas Penerbangan Perdana Rute Internasional Banjarmasin–Kuala Lumpur

Gubernur Kalsel Lepas Penerbangan Perdana Rute Internasional Banjarmasin–Kuala Lumpur

1 hari yang lalu
11
Trabas Hebat 2 Guncang Kotabaru, Ketua DPRD Suwanti Dukung Penuh Olahraga Otomotif Daerah

Trabas Hebat 2 Guncang Kotabaru, Ketua DPRD Suwanti Dukung Penuh Olahraga Otomotif Daerah

6 bulan yang lalu
6

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA