kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

PT. SSC Resmi Bina Sanggar “Timbul Budaya Sakti” untuk Lestarikan Kesenian Kuda Lumping di Bekambit Asri

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
10 bulan yang lalu
PT. SSC Resmi Bina Sanggar “Timbul Budaya Sakti” untuk Lestarikan Kesenian Kuda Lumping di Bekambit Asri
86
VIEWS

Kotabaru,KabarOnenews.com- Upaya pelestarian budaya lokal kembali mendapat dukungan dunia usaha. Kelompok Sanggar Seni Budaya Timbul Budaya Sakti di Desa Bekambit Asri, Kecamatan Pulau Laut Timur, resmi menjadi binaan PT. Sebuku Sejaka Coal (SSC) melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).IMG 20251117 WA0014

Penetapan ini dilakukan bersamaan dengan penyerahan bantuan berupa satu set panggung serta perlengkapan alat musik seperti gendang elektrik dan speaker, pada pagelaran Kuda Lumping, Minggu (16/11/2025).

Berita‎ Terkait

Bupati Yes Ajak SMSI Lamongan Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah

BPKAD Kotabaru Dorong Pengelolaan Aset Lebih Tertib dan Digital melalui E-BMD

Kemarau Panjang, PWI Kotabaru dan PTK Salurkan Air Bersih

Sanggar Timbul Budaya Sakti selama ini menjadi kelompok yang konsisten melestarikan kesenian Kuda Lumping seni pertunjukan tradisional yang sarat dengan filosofi hidup, ritual adat, serta nilai budaya masyarakat Jawa.

Para penarinya menampilkan atraksi seolah menunggang kuda anyaman bambu (kuda gundal) diiringi musik gamelan tradisional, bahkan disertai atraksi spiritual yang menjadi kekhasan warisan leluhur.

Hilmy, perwakilan CSR PT. SSC, dalam sambutannya menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian budaya daerah.

“Pada hari ini, secara resmi kami bermitra dengan Kelompok Sanggar Seni Budaya Timbul Budaya Sakti dalam hal pembinaan dan pelestarian warisan budaya Indonesia. Harapan kami, kehadiran perusahaan dapat memberikan semangat serta mendorong kegiatan positif untuk menjaga warisan budaya lokal,” ujarnya.

Program pembinaan yang dijalankan PT. SSC mengusung tiga konsep utama, yaitu Regenerasi, Ekonomi Kreatif, dan Pelestarian. Regenerasi bertujuan mendorong minat generasi muda mempelajari budaya leluhur; ekonomi kreatif diarahkan untuk mendukung para seniman dan pengrajin seperti pembuat kuda gundal serta alat musik tradisional; sedangkan aspek pelestarian ditujukan agar warisan budaya tak benda tersebut tetap hidup di tengah masyarakat.

Bantuan ini disambut hangat oleh pemerintah Desa dan pengurus sanggar. Kepala Desa Bekambit Asri, Sutrisno, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan.

“Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada PT. SSC karena telah memberikan bantuan kepada kelompok kesenian Kuda Lumping. Mudah-mudahan bantuan ini menjadi penyemangat bagi seluruh anggota dan masyarakat,” ujar Sutrisno.

Hal serupa disampaikan Ketua Sanggar, Wartoyo, yang mewakili seluruh anggota dan warga.

“Kami sangat antusias dan berterima kasih kepada PT. SSC atas perhatian yang ditunjukkan. Terima kasih juga kepada Pemerintah Desa Bekambit Asri yang telah memfasilitasi kami. Semoga bantuan ini semakin memperkuat kolaborasi dan menambah semangat kami untuk terus melestarikan kesenian Kuda Lumping,” ungkapnya.

Ke depan, PT. SSC menyatakan siap memperkuat kolaborasi dengan kelompok seni tersebut, termasuk potensi pengembangan fasilitas pendukung lainnya. Melalui kemitraan ini, harapannya kesenian Kuda Lumping dapat terus hidup dan menjadi identitas budaya masyarakat Bekambit Asri serta generasi berikutnya.

By: Herpani

SendShareTweet

Related‎ Posts

Bupati Yes Ajak SMSI Lamongan Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Daerah

Bupati Yes Ajak SMSI Lamongan Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah

September 24, 2026
11
BPKAD Kotabaru Dorong Pengelolaan Aset Lebih Tertib dan Digital melalui E-BMD
Daerah

BPKAD Kotabaru Dorong Pengelolaan Aset Lebih Tertib dan Digital melalui E-BMD

September 23, 2026
11
Kemarau Panjang, PWI Kotabaru dan PTK Salurkan Air Bersih
Daerah

Kemarau Panjang, PWI Kotabaru dan PTK Salurkan Air Bersih

September 22, 2026
9
Layanan Bercerita Dispersip Kotabaru Jangkau 131 Anak, Tumbuhkan Minat Baca
Daerah

Layanan Bercerita Dispersip Kotabaru Jangkau 131 Anak, Tumbuhkan Minat Baca

September 21, 2026
9
Pemda FC Kotabaru Tundukkan Batola 3-2, Laga Persahabatan Sarat Sportivitas
Daerah

Pemda FC Kotabaru Tundukkan Batola 3-2, Laga Persahabatan Sarat Sportivitas

September 19, 2026
10
Jelang 38 Tahun, KIW Garap Perluasan Lahan Tambahan Hingga 1000 Hektare
Daerah

Jelang 38 Tahun, KIW Garap Perluasan Lahan Tambahan Hingga 1000 Hektare

September 19, 2026
17
Proyek JLU Rampung, Giliran Jalan Dapur Utara Lamongan Diperbaiki
Daerah

Proyek JLU Rampung, Giliran Jalan Dapur Utara Lamongan Diperbaiki

September 19, 2026
16
Bupati Yes Rombak Masal 60 Pejabat Lamongan, Birokrasi Bergeser Ekstrem
Daerah

Bupati Yes Rombak Masal 60 Pejabat Lamongan, Birokrasi Bergeser Ekstrem

September 18, 2026
22
Lamongan Mencekik! Khofifah Gedor Mantup Bawa 15 Ribu Liter Air
Daerah

Lamongan Mencekik! Khofifah Gedor Mantup Bawa 15 Ribu Liter Air

September 18, 2026
15
PTK Dorong Kesadaran Kesehatan Gigi Anak, 848 Siswa Ikuti Gerakan Gigi Bersih
Daerah

PTK Dorong Kesadaran Kesehatan Gigi Anak, 848 Siswa Ikuti Gerakan Gigi Bersih

September 18, 2026
15

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Merawat Marwah Bumi Etam: Seruan Teduh Para Tokoh Kaltim Menjelang Aksi 21 April

Merawat Marwah Bumi Etam: Seruan Teduh Para Tokoh Kaltim Menjelang Aksi 21 April

5 bulan yang lalu
47
Ratusan Reklame Diduga Tak Berijin Milik PT Cinda Karya Media Di DPM PTSP Tahun 2024 – 2025, Akan Ada Penindakan Dari Pihak Penegak Perda.

Ratusan Reklame Diduga Tak Berijin Milik PT Cinda Karya Media Di DPM PTSP Tahun 2024 – 2025, Akan Ada Penindakan Dari Pihak Penegak Perda.

1 tahun yang lalu
191
Perkara TPPU : Firman Hertanto Ngaku Modal Membangun Hotel Aruss Dari Jual Tanah dan Usaha Karaoke Bukan Dari Judol

Perkara TPPU : Firman Hertanto Ngaku Modal Membangun Hotel Aruss Dari Jual Tanah dan Usaha Karaoke Bukan Dari Judol

1 tahun yang lalu
117

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Jakarta Pusat Serap Aspirasi Dewan Kota dan Warga di Kecamatan Gambir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA