kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
3 jam yang lalu
Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam
24
VIEWS

Pangkalpinang, Kabar One News .com – Tahapan proyek pembangunan lantai 4 gedung rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, masih terus dikebut penyelesaiannya.IMG 20251021 WA0002

Tetapi ada yang janggal dari tahapan pelaksanaan pada proyek ini. Sebelum dibangun dengan tambahan bangunan baru, dilantai empat terdapat dinding beton dari bata merah yang mengelilingi bagian luar pada lantai tersebut.

Berita‎ Terkait

Gubernur Kalsel Lepas Penerbangan Perdana Rute Internasional Banjarmasin–Kuala Lumpur

Lamongan Jadi Tuan Rumah Festival Adat Budaya Nusantara Ke V

Pemprov Kalsel Dukung Semangat Kebersamaan dan Keimanan di Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

Tinggi dinding lama ini, sekitar 1/3 tinggi dinding luar bangunan baru. Dinding lama dari bata merah dan telah diplester ini, ternyata oleh pihak pelaksana tidak dibongkar habis.

Tetapi disambung dengan tambahan pasangan dinding yang baru. Yang mengejutkan, untuk sambungan dinding baru ini, bahannya bukan dari bata merah lagi, tetapi dari hebel (bata putih ringan).

Dari segi ukuran, hebel ini tentu lebih besar dari ukuran bata merah, yaitu 60 cm X 20 cm X 10 cm. Sedangkan ukuran bata merah bervariasi, tetapi standarnya kisaran 23 cm X 11 cm X 5 cm.

Sementara, dinding lama ini pada bagian bawahnya telah banyak berlobang karena dibobok oleh pekerja untuk dudukan besi perancah (scapolding). Yang dari segi kekuatan, diperkirakan melemah.

Selain hal tersebut, terkait kualitas material lain seperti pipa pvc merk tertentu, ditemukan ada yang terindikasi tidak SNI, sehingga mutu diragukan.

Sementara itu, pihak yang mewakili dari Penyedia Jasa (Kontraktor) PT Cahaya Nusantara Sukses melalui pengurusnya yaitu yang mengaku bernama Jeck, saat ditemui dilokasi pada Senin (20/10/2025), membenarkan jika proyek ini adalah pembangunan baru, bukan proyek rehab.

“Ini pembangunan baru. “Katanya.

Saat ditanyakan untuk bahan dinding dalam RAB adalah hebel semua, Jeck membenarkan.

“Dalam RAB pakai hebel. “Ujarnya.

Tetapi disinggung, mengapa ada dinding lama dari bata tidak dibongkar, tetapi disambung dengan hebel, Jeck berdalih pekerjaan ada cco (contract change order) .

“Kita kan ada cco, pekerjaan tambah kurang. Yang mana pekerjaan yang ditambah, juga yang mana dikurangi sehingga balance (seimbang). “Sebut Jeck berdalih.

Terkait dinding lama tersebut, disebutkan Jeck eksisting.

“Dinding lama dari bata eksisting. Pasangan tersebut tidak mengurangi mutu maupun bahan struktur. “katanya.

Ditanyakan kenapa jika ada cco tidak dipasangi plang proyek baru lagi, dikatakan Jeck tidak perlu.

“Tidak perlu plang lagi, kita tidak mungkin merubah papan proyek. Cco ada di berkas adendum perubahan. “Jelasnya.

Sementara terkait pipa pvc ada yang terindikasi tidak SNI dikatakan Jeck tergantung peruntukan.

“Standar SNI tergantung untuk peruntukan. Ada (pipa) air limbah, air kotor, air bersih dan air panas. Masing-masing air ada garisnya, ada garis biru, garis merah serta garis kuning. “Ujarnya.

Dijelaskan Jeck, dalam RAB juga tidak disebutkan.

“Kalau di RAB tidak boleh menyebutkan merk, sesuai arahan Permen PUPR. Nanti ada di analisa, dan dianalisa mengacu standar SNI. “Katanya.

Direktur RSUD Depati Hamzah Dokter Dela Rianita telah dikonpirmasi melalui pesan WA pada Senin (20/10) terkait hal tersebut. Namun walau pesan terlihat contreng dua, tetapi belum merespon.

Proyek ini dikerjakan oleh PT Cahaya Sukses Nusantara dengan nilai Rp 20,6 milyar yang bersumber dari APBD (DAK) Kota Pangkalpinang tahun 2025. (Har)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Gubernur Kalsel Lepas Penerbangan Perdana Rute Internasional Banjarmasin–Kuala Lumpur
Daerah

Gubernur Kalsel Lepas Penerbangan Perdana Rute Internasional Banjarmasin–Kuala Lumpur

Oktober 21, 2025
6
Lamongan Jadi Tuan Rumah Festival Adat Budaya Nusantara Ke V
Daerah

Lamongan Jadi Tuan Rumah Festival Adat Budaya Nusantara Ke V

Oktober 20, 2025
3
Pemprov Kalsel Dukung Semangat Kebersamaan dan Keimanan di Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani
Daerah

Pemprov Kalsel Dukung Semangat Kebersamaan dan Keimanan di Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

Oktober 19, 2025
3
Pemprov Kalsel Gelar Pembekalan Keterampilan Praktis bagi PNS Menjelang Purna Tugas di Malang
Daerah

Pemprov Kalsel Gelar Pembekalan Keterampilan Praktis bagi PNS Menjelang Purna Tugas di Malang

Oktober 19, 2025
3
Meriah dan Edukatif, Festival Literasi Tanah Bumbu Gaungkan Semangat Baca
Daerah

Meriah dan Edukatif, Festival Literasi Tanah Bumbu Gaungkan Semangat Baca

Oktober 18, 2025
6
Dinas PMD Kalsel Gelar Bimtek Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa se-Kalimantan Selatan
Daerah

Dinas PMD Kalsel Gelar Bimtek Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa se-Kalimantan Selatan

Oktober 18, 2025
6
Bupati Lamongan Letakkan Batu Pertama Pembangunan KDMP
Daerah

Bupati Lamongan Letakkan Batu Pertama Pembangunan KDMP

Oktober 17, 2025
4
Gubernur Kalsel Apresiasi IBITEK Gelar Economic Debate Competition: Ajang Asah Nalar Kritis Mahasiswa
Daerah

Gubernur Kalsel Apresiasi IBITEK Gelar Economic Debate Competition: Ajang Asah Nalar Kritis Mahasiswa

Oktober 17, 2025
5
Maksimalkan Kualitas Air, Pemkab Lamongan Fokus Bersihkan Sungai 
Daerah

Maksimalkan Kualitas Air, Pemkab Lamongan Fokus Bersihkan Sungai 

Oktober 17, 2025
2
Pemkab Kotabaru Gelar Gerakan Pangan Murah Peringati Hari Pangan Sedunia ke-45
Daerah

Pemkab Kotabaru Gelar Gerakan Pangan Murah Peringati Hari Pangan Sedunia ke-45

Oktober 16, 2025
4

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

Perkara TPPU : Firman Hertanto Ngaku Modal Membangun Hotel Aruss Dari Jual Tanah dan Usaha Karaoke Bukan Dari Judol

Perkara TPPU : Firman Hertanto Ngaku Modal Membangun Hotel Aruss Dari Jual Tanah dan Usaha Karaoke Bukan Dari Judol

2 bulan yang lalu
70
Semarak Karnaval MI Hidayatus Salam dalam HUT RI ke 80, Tanamkan Cinta Tanah Air Pada Anak Didik

Semarak Karnaval MI Hidayatus Salam dalam HUT RI ke 80, Tanamkan Cinta Tanah Air Pada Anak Didik

2 bulan yang lalu
13
Jaksa Menuntut Tinggi Dan Hakim Memvonis Ringan, Penasihat Hukum Menyatakan Banding

Jaksa Menuntut Tinggi Dan Hakim Memvonis Ringan, Penasihat Hukum Menyatakan Banding

1 bulan yang lalu
198

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Kabupaten Lamongan Di minta Turun Lapangan Terkait Proyek Desa Patihan Lamongan,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahan Material Drainase dijalan karet terletak diatas jalan, Membuat Arus lalulintas macet, Kadis Perkim diduga tak peduli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa FEB UNISLA Antusias Ikuti Seminar Public Speaking dalam Rangka Hari Santri 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA