Kotabaru,KabarOnenews.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat penyusunan strategi proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II, Rabu (3/9/2025).
Kegiatan digelar di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan. Rapat membahas implementasi strategi transformasi tata kelola isu publik berbasis media sosial di Kabupaten Kotabaru.
Staf Ahli Bupati Kotabaru, Zaenal Arifin, menekankan pentingnya langkah terstruktur dalam pengelolaan akun media sosial pemerintah daerah.
Menurutnya, admin harus dipersiapkan secara profesional, mulai dari penunjukan pengelola hingga strategi komunikasi di berbagai platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.
“Media sosial akan menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan dan pedoman yang jelas agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Zaenal.
Sementara itu, Johanuddin, Staf Ahli lainnya, menambahkan bahwa publikasi informasi harus melalui tim resmi yang dibentuk agar terarah dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, juga menegaskan pentingnya regulasi dalam pengelolaan media sosial. Regulasi ini diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada admin resmi serta mencegah penyebaran informasi yang tidak terkendali.
“Berbeda dengan media cetak maupun elektronik yang berbadan hukum, media sosial cenderung dikelola bebas. Dengan regulasi, admin resmi bisa terlindungi, dan masyarakat mendapat informasi yang benar,” jelasnya.
Dukungan serupa datang dari perwakilan Dinas Kesehatan Kotabaru yang menekankan perlunya penanggung jawab khusus di setiap SKPD untuk menjawab isu publik di media sosial. Hal ini agar komunikasi tetap terkoordinasi dan satu suara dengan pimpinan dinas.
Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, para staf ahli bupati, asisten setda, BKPSDM, serta seluruh anggota tim efektif. Hasil strategi ini diharapkan menjadi pedoman resmi bagi Pemkab Kotabaru dalam memperkuat komunikasi publik melalui media sosial.(HRB)
By: Herpani