Kotabaru,Kabar One news.com- Usai libur Hari Raya Idul fitri 1446 H, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Sebelimbingan, Senin (14/4/2025) pagi.
Apel ini menjadi momen penting untuk menyatukan semangat baru dalam bekerja, sekaligus mempererat silaturahmi melalui kegiatan Halal Bihalal bersama jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli mengajak seluruh peserta apel untuk menjadikan momen Halal Bihalal sebagai wadah saling memaafkan dan mempererat tali persaudaraan, serta mengawali hari kerja dengan semangat baru.
“Mari kita maknai halal bihalal ini sebagai momentum untuk saling memaafkan. Secara pribadi, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat serta kepada Wakil Bupati, Pj. Sekda, para staf ahli, asisten, pimpinan SKPD, direktur PDAM, direktur rumah sakit, ASN, dan seluruh karyawan-karyawati ASN,” ucap Bupati.
Tak hanya itu, Bupati juga menyampaikan sejumlah arahan penting terkait peningkatan disiplin dan kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu, kerapian berpakaian, serta komitmen dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Kami harapkan seluruh ASN benar-benar meningkatkan disiplin, baik dalam berpakaian maupun dalam melaksanakan tugas tepat waktu,” tegasnya.
Bupati juga meminta kepada seluruh Kepala Dinas, hingga kepala seksi, agar secara aktif melakukan evaluasi terhadap kinerja anggotanya setiap bulan.
“Pimpinan unit kerja harus mampu mengatur, mengawasi, dan memberikan pekerjaan sesuai porsi yang tepat. Evaluasi bulanan menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal,” imbuhnya.
Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN untuk bersatu padu dalam membangun Kabupaten Kotabaru.
“Mari kita satukan semangat dalam kebersamaan. Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap seluruh elemen terus bersinergi dan berkolaborasi demi kemajuan daerah yang kita cintai ini,” tutupnya.
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan Halal Bihalal antara Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran ASN lingkup Pemkab Kotabaru.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga secara resmi mencanangkan Gerakan Disiplin ASN, berdasarkan dua surat edaran Bupati, yakni:
Surat Edaran Nomor: 000.8.3/289/SETDA tanggal 07 Maret 2025 tentang Penegakan Disiplin ASN;
Surat Edaran Nomor: 000.8.3.4/290/ORG.SETDA tanggal 07 Maret 2025 tentang Penetapan Hari dan Jam Kerja ASN.
Melalui surat edaran tersebut, ditegaskan kebijakan apel pagi wajib setiap hari kerja pukul 07.45 WITA di unit kerja masing-masing, dan apel gabungan setiap hari Senin di halaman kantor Bupati untuk beberapa satuan kerja. Selain itu, Apel Kesadaran Nasional juga wajib diikuti setiap tanggal 17 tiap bulan.
Seluruh pegawai diwajibkan mengisi daftar hadir sebagai bentuk pengawasan dan komitmen terhadap kedisiplinan.
Dengan pencanangan gerakan ini, Pemkab Kotabaru berharap dapat menumbuhkan budaya kerja yang disiplin, tangguh, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(HRB)
By; Herpani