Kotabaru,KabarOnenews.com- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2025 resmi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (31/3/2026),
Penyampaian LKPJ dilakukan oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis yang mewakili Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, serta dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, staf ahli, kepala SKPD, dan undangan lainnya.
Dalam sambutan yang dibacakan, disampaikan bahwa LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penyampaiannya dilakukan secara ringkas dengan tetap menitikberatkan pada substansi laporan.
“Nota pengantar ini kami awali dengan ringkasan target dan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2025,” ujar Wakil Bupati.
Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 tercatat mencapai Rp3,7 triliun, sementara realisasi belanja sebesar Rp3,6 triliun. Capaian ini turut mendorong peningkatan kinerja ekonomi daerah secara signifikan.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kotabaru tercatat sebesar 5,4 persen. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 mencapai angka 73,03, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Tingkat pengangguran juga mengalami penurunan menjadi 5,93 persen.
Tak hanya sektor ekonomi, pemerintah daerah juga mencatat berbagai indikator keberhasilan pembangunan yang mengacu pada visi “Kotabaru Hebat, Maju dan Berkelanjutan”. Di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, serta tata kelola pemerintahan yang berada pada kategori sangat tinggi.
Pada sektor pembangunan wilayah, pemerintah daerah dinilai berhasil mewujudkan pembangunan berbasis desa yang lebih merata. Kualitas lingkungan hidup dan ketahanan daerah juga mengalami peningkatan yang signifikan.
Berbagai capaian tersebut diperkuat dengan sejumlah penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penghargaan dari Kementerian Pariwisata atas Festival Budaya Saijaan yang masuk dalam 110 Karisma Event Nusantara 2025, serta penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM atas kontribusi dalam perlindungan kekayaan intelektual.
Selain itu, penghargaan juga diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui program Adiwiyata, Kementerian Dalam Negeri di bidang inovasi pendidikan, hingga berbagai lembaga nasional dan internasional lainnya.
Mengakhiri penyampaian, Bupati melalui Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.



















