Lamongan, KabarOneNews.com-Ketua Lembaga Anti Narkotika ( LAN )Kabupaten Lamongan,pada hari Senin,(15 /12/2025),telah mendapat surat dari Pemerintah Desa Jugo yg ditanda tangani oleh Kepala Desa Jugo ( Bapak H.A. Manan ) Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan, dengan Nomor Surat : 140/446/413.309.08/2025,yaitu permohonan Narasumber Sosialisasi Bahaya Narkoba,yang dilaksanakan pada hari Rabo,tànggal,17 Desember 2025,di mulai pukul, 09.00 wib berakhir pukul 11,15 Wib.
Untuk mengawali Kegiatan Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Narkoba dan penyakit menular /TBC ini,telah dibuka oleh Sekretaris Desa Jugo ( Bapak Aziz Bukhori,MPd,karena Bapak Kepala Desa berhalangan hadir.

Terkait kegiatan tersebut diatas dari Lembaga Anti Narkotika ( LAN ) Kabupaten Lamongan,yang dikomandoi oleh Bapak ACHMAD QUSOYIN,telah menerjunkan Duo pematerinya yaitu Ali Mahmud dan Agus Bahtera Soekiran keduanya kompak dan penuh semangat untuk memberikan materi tentang bahaya Narkoba bagi generasi muda Indonesia,Lembaga Anti Narkotika ( LAN )adalah sebuah lembaga independent yang menjadi bagian dari Lembaga Badan Narkotika Nasional ( BNN ).
Dalam giat hari ini dengan tujuan untuk menyadarkan masyarakat khususnya bagi anak dan remaja Desa Jugo Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan yang dalam SOSIALISASI dan Penyuluhan tersebut bertujuan agar anak bangsa bebas dari obat terlarang Narkoba,Pada giat pada hari ini adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Jugo dengan menggunakan Anggaran Dana Desa ( DD )tahun anggaran 2025.
Selain pemateri dari LAN, juga ada pemateri dari POLSEK SEKARAN yaitu Supriyanto,dan dari Dinas Kesehatan Puskesmas Sekaran yaitu Bu Hajah Ulkha dan tenaga kesehatan Dana,,yg pada kegiatan ini menjelaskan tentang penyakit Menular yaitu TBC ( TUBER COLUSE ) disamping dihadiri oleh pemateri diatas pelaksanaan kegiatan ini juga dihadiri oleh, Babinsa Desa Jugo ( Bapak Sunardi dari Koramil Sekaran ) dan Babinkamtibmas Desa Jugo ( Bapak Fahrudin ) dari Polres Lamongan, ibu2 PKK, kader desa,juga Pendamping Desa,,juga Sebagai Audensnya adalah anak-anak pelajar tingkat dasar yaitu dari SDN Jugo,MIM 03 Jugo dan MI MIFTAKHUL ULUM JUGO, untuk waspada Narkoba, akibat yg ditimbulkan dan pengawasan anak dari orang tua harus kompleks, sementara kepolisian bagi peran dengan kita Lembaga anti Narkoba Kabupaten Lamongan .
Pemateri dari Polsek Sekaran menjelaskan bahaya Bullying di sekolah dan akibatnya bisa menjadi pidana jika bullying menyebabkan dendam dan psikis.Dalam rangka untuk lebih memberikan semangat para auden ini, pemateri memberi umpan balik beberapa pertanyaan dan bagi yang bisa menjawab diberi hadiah/bonus berupa uang dan alhamdulillah beberapa pertanyaan bisa terjawab, Tepat pukul 11,12 Wib kegiatan diatas telah selesai dan diakhiri dengan pembacaan do’a oleh HJ.ULKHA,”alhamdulillah kegiatan berjalan dengan baik dan lancar,,”ujarnya (Yan)


















