Jakarta, Kabaronenews.com,-Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, menandatangani surat penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI, berlaku sejak 1 September 2025.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem resmi “memecat” Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan Fraksi Nasdem dari DPRRI. Keputusan DPP tersebut ditandatangani 31/08/2025. Penonaktopan kedua anggota Dewan itu, dibenarkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Nasdem, Hermawi F Taslim dalam keterangan Pers tertulis yang diterima awak media, 31/8/2025.
H.F Taslim menegaskan bahwa aspirasi rakyat merupakan roh perjuangan Partai Nasdem, oleh karena itu setiap penyimpangan yang melukai hati rakyat dan tidak bisa ditoleransi sesuai prinsip Nasdem.
Saat perjalanan mengemban aspirasi rakyat ternyata, pernyataan wakil rakyat dari Fraksi Nasdem dan telah menyinggung, mencederai hati rakyat, dan telah bertentangan dengan perjuangan Partai Nasdem”, ungkapnya.
Untuk diketahui, anggota DPR RI Ahmad Sahroni sebelumnya telah menanggapi desakan pembubaran DPR, namun Sahroni menyebut pandangan itu sebagai “mental orang tolol”. Pernyataan Sahroni memicu gelombang protes, hingga demonstran dimana dengan aksi pembakaran dan penjarahan.
Akibat pernyataan Sahroni, posisinya selaku Wakil Ketua Komisi III DPR dipindahkan ke Komisi I, hingga saat ini Sahronipun di copot dari keanggotaan DPR RI.
Demikian juga anggota Dewan Nafa Urbach dari Partai Nasdem itu, juga “dipecat” bersamaan dengan Sahroni. Penonaktipan Nafa Urbach tersebut sehubungan dengan pernyataannya dalam unggahan videonya yang secara terbuka mendukung tunjangan rumah bagi anggota DPR yang sempat viral di media sosial.
Oleh karena ditengarai telah mempermalukan partai Nasdem sehingga Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh langsung menerbitkan surat penonaktifan sebagai anggota DPR RI, terhadap Nafa Urbach.
Penulis : P.Sianturi


















