Kotabaru,Kabaronenews.com- Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-55 tingkat Kabupaten Kotabaru tahun 2025 resmi ditutup, dengan Kecamatan Pulau Laut Utara (PLU) meraih gelar juara umum.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Dewan Hakim pada malam penutupan, Selasa (4/2/2025), yang berlangsung di lapangan bola Desa Sungai Bali, Kecamatan Pulau Laut Sebuku Kabupaten Kotabaru.
Kepala Kementerian Agama Kotabaru, H. Ahmad Kamal, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang terlibat, berkat kerjasama yang solid, MTQ ke-55 berjalan lancar.
“Terima kasih kepada Camat, Forkopimca, perusahaan di wilayah setempat, dan ASDP Perhubungan yang telah mendukung acara ini,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian Bupati Kotabaru, Pemerintah Daerah, dan seluruh stakeholder yang turut berkontribusi.
Lebih lanjut, H. Ahmad Kamal menekankan bahwa MTQ ini bukan hanya soal prestasi, tetapi juga ajang untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan pemahaman tentang Al-Qur’an. “Kegiatan ini menjadi motivasi untuk terus belajar dan mengembangkan seni baca Al-Qur’an,” tambahnya.
Para pemenang MTQ ini akan mewakili Kotabaru pada tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Tahun 2026, Kabupaten Barito Kuala akan menjadi tuan rumah MTQ Provinsi, dan Kotabaru akan menyiapkan kontingen terbaik untuk mengikuti ajang tersebut.
Untuk tahun 2025, kafilah Kotabaru akan berkompetisi di MTQ Provinsi yang akan digelar di Martapura, Kabupaten Banjar. H. Ahmad Kamal juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil musyawarah bersama LPTQ, MTQ ke-56 pada 2026 berpotensi digelar di Kecamatan Pulau Laut Selatan, dengan cadangan di Kecamatan Pulau Laut Timur, dengan keputusan akhir akan diserahkan kepada Kepala Daerah.
Pada penutupan MTQ, beberapa pemenang turut diumumkan. Kecamatan Kelumpang Tengah meraih juara pertama dalam kategori Syair Maulid Habsy Al-Ikhlas Geronggang, dengan hadiah tropi dan uang pembinaan sebesar Rp. 10.000.000.
Sementara dalam kategori Festival Vokalis Bintang Qasidah, Muhammad Aditiya dari Kecamatan Pulau Laut Sigam (putra) dan Rezky dari Kecamatan Pulau Laut Selatan (putri) masing-masing meraih juara pertama, dengan hadiah uang pembinaan Rp. 3.000.000.
Kepala Kementerian Agama Kotabaru berharap MTQ ini dapat terus menginspirasi masyarakat dan mempererat semangat keagamaan di seluruh lapisan masyarakat. “Kami berharap euforia MTQ ini bisa dirasakan oleh semua orang, memberikan semangat baru dalam meningkatkan kualitas keagamaan,” ujarnya.(HRB)
By; Herpani