Kotabaru,KabarOnenews.com– Sebanyak 743 karyawan PT Hilcon Jaya Sakti mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kotabaru untuk menyuarakan tuntutan mereka terkait keterlambatan pembayaran hak-hak pekerja, Kamis (12/2/2026).
Aspirasi tersebut ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat gabungan DPRD Kotabaru. RDP turut dihadiri Disnakertrans Kotabaru, BPJS Ketenagakerjaan, Kabag Ops Polres Kotabaru Kompol Koes Adi Dharma, serta anggota Komisi III dan instansi terkait lainnya.
Dari ratusan karyawan yang hadir di gedung dewan, sekitar 30 orang perwakilan mengikuti jalannya RDP secara langsung. Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni pembayaran gaji yang tertunda, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta denda atas keterlambatan pembayaran gaji bulan Januari 2026.
Ketua DPRD Kotabaru, Hj Suwanti, menegaskan bahwa hasil RDP menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Salah satu poin tegas yang disampaikan adalah mendesak PT Hilcon Jaya Sakti agar segera membayarkan gaji karyawan paling lambat 18 Februari 2026.
“Apabila sampai tanggal 18 Februari gaji tersebut tidak dibayarkan, maka DPRD akan melakukan pemanggilan ulang untuk RDP lanjutan sekaligus berkomunikasi langsung dengan manajemen pusat PT Hilcon,” tegasnya.
Tak hanya itu, DPRD juga merekomendasikan dan mendisposisikan kepada Komisi I DPRD Kotabaru untuk melakukan kunjungan langsung ke manajemen pusat PT Hilcon Jaya Sakti guna memastikan persoalan ini segera menemukan solusi.
Diketahui, total karyawan PT Hilcon Jaya Sakti yang tercatat harus menerima pembayaran gaji mencapai 1.694 orang. Artinya, persoalan ini bukan hanya berdampak pada ratusan pekerja yang hadir di gedung dewan, tetapi juga ribuan keluarga yang menggantungkan penghasilan dari perusahaan tersebut.
RDP ini menjadi sorotan publik, mengingat dampak sosial dan ekonomi yang dapat ditimbulkan apabila hak-hak pekerja tidak segera dipenuhi. DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas demi melindungi hak karyawan dan menjaga stabilitas ketenagakerjaan di Kabupaten Kotabaru.
By: Herpani


















