Banjarbaru,KabarOnenews.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber pada pemerintah daerah, Senin (11/8/2025).
Rakor yang digelar secara daring tersebut berlangsung di Command Center Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, dan diikuti instansi terkait baik di tingkat nasional maupun daerah.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman siber.
Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim, melalui Kepala Bidang Persandian dan Keamanan, Sucilianita Akbar, mengungkapkan bahwa Kalimantan Selatan menjadi provinsi kedua di Indonesia yang telah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber lengkap, mencakup seluruh 13 kabupaten/kota.
“Alhamdulillah, Provinsi Kalimantan Selatan sudah menjadi provinsi kedua di Indonesia yang berhasil membentuk Tim Tanggap Insiden Siber lengkap. Bahkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga sudah memiliki agen siber,” ujarnya.
Sucilianita menjelaskan, Tim Tanggap Insiden Siber di Kalsel sejatinya telah terbentuk sejak 2020. Namun, untuk cakupan di 13 kabupaten/kota, peluncuran resmi baru dilakukan pada November 2024 lalu.
Tim ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya SKPD terkait, kepala daerah, serta tim teknologi informasi di Diskominfo dan masing-masing SKPD. Dengan adanya tim ini, Pemprov Kalsel berharap mampu memperkuat pertahanan siber daerah sekaligus merespons cepat berbagai potensi ancaman keamanan digital.
By: Herpani
Sumber: MC Kalsel