Banjarbaru,KabarOnenews.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mengakselerasi pembangunan Desa berbasis pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Salah satu terobosan strategis yang tengah dikembangkan adalah pembentukan Koperasi Merah Putih, koperasi berbadan hukum yang menjadi wadah kolektif penguatan ekonomi Desa.
Kepala DPMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, menyatakan bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar koperasi simpan pinjam biasa, melainkan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Desa yang menjadikan Desa sebagai subjek utama pembangunan nasional.
“Ini bukan sekadar koperasi simpan pinjam biasa, tetapi bentuk nyata amanat Undang-Undang Desa yang menempatkan Desa sebagai pelaku utama pembangunan,” jelas Faried saat memberikan keterangan pers, Selasa (24/6/2025).
Faried juga menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Kalsel H. Muhidin serta seluruh Kepala daerah, Camat, Kepala Desa, dan pihak terkait yang telah bersinergi membangun ekosistem ekonomi Desa yang inklusif.
“Dengan semangat gotong royong, kami ingin Desa menjadi subjek pembangunan. Koperasi Merah Putih adalah wadah untuk membangun kepercayaan dan masa depan ekonomi Desa yang lebih cerah,” tambahnya.
Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiasi nasional dari Kementerian Koperasi dan UKM. Di Kalimantan Selatan, DPMD berperan aktif dalam memfasilitasi legalisasi koperasi melalui sistem Online Single Submission (OSS), sekaligus memberikan pendampingan manajerial dan teknis kepada pengurus koperasi Desa.
Kabid Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kalsel, Muhammad Agus Fariady, menjelaskan bahwa legalitas koperasi membuka akses lebih luas terhadap pembinaan, permodalan, dan kemitraan strategis.
“Koperasi Merah Putih adalah sarana kolektif untuk mengelola potensi Desa. Legalitas adalah pintu masuk menuju akses pembinaan, permodalan, dan kemitraan jangka panjang,” ujarnya.
Salah satu Desa yang kini tengah membentuk Koperasi Merah Putih adalah Desa Indrasari. Meskipun masih dalam tahap administrasi, antusiasme warga mulai terlihat.
“Sudah banyak warga yang bergabung sebagai anggota koperasi. Kami berharap koperasi ini dapat menjadi lokomotif ekonomi desa,” ungkap Sekretaris Desa Indrasari, Heriadian Nur Rahman.
DPMD Kalsel juga aktif mengadakan bimbingan teknis dan pelatihan tata kelola koperasi, mulai dari manajemen keuangan, pengembangan unit usaha, hingga kemitraan dengan dunia usaha.
“Kami ingin koperasi Desa benar-benar sehat secara manajemen. Koperasi yang kuat akan menjadi simpul ekonomi Desa yang mandiri,” terang Kasi Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Ekonomi Desa, Indah Novita Purnamasari.
Ke depan, koperasi yang telah berbadan hukum akan terhubung dengan BUMDes, lembaga keuangan, serta terintegrasi dalam ekosistem digital melalui platform merahputih.kop.id.
Koperasi ini juga diarahkan untuk masuk ke sektor ekonomi digital, mengembangkan unit usaha seperti pengolahan pangan lokal, kerajinan, simpan pinjam, hingga marketplace Desa.
Dalam jangka panjang, program Koperasi Merah Putih diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, menciptakan lapangan kerja lokal, serta membentuk model kelembagaan ekonomi Desa yang sehat, akuntabel, dan berdaya saing digital.
By: Herpani
Sumber: MC Kalsel