Kotabaru,KabarOnenews.com- Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, S.Sos secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Eka Saprudin, A.P., M.Ap sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru.
Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Senin (14/7/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 800.1.3.1/034/BKPSDM tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi (PJT) Pratama Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Rusli menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni semata, melainkan bagian dari upaya serius untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, dan profesional.
“Pelantikan Sekretaris Daerah hari ini bukan hanya sekedar seremonial, melainkan bagian upaya kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan profesional,” ujar Bupati Rusli.
Ia juga menekankan pentingnya peran strategis Sekretaris Daerah sebagai penggerak utama birokrasi, penghubung antara kepala daerah dan perangkat daerah, serta koordinator dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan daerah.
“Saya berharap kepada Sekretaris Daerah agar dapat terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan di perangkat daerah Kabupaten Kotabaru, dengan terus berkoordinasi bersama kepala SKPD dan pejabat lainnya,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk memberikan dukungan dan kerja sama kepada Sekda yang baru, demi kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
“Mari bersama-sama kita wujudkan Kotabaru yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera untuk semua. Saya percaya dengan kebersamaan dan kerja keras kita, segala tantangan akan dapat kita lewati,” tutupnya.
Pelantikan ini turut diisi dengan penandatanganan berita acara dan naskah integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tugas dan amanah yang diberikan.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Tenaga Ahli Bupati, perangkat daerah lingkup Kotabaru, Kepala Bagian, pimpinan instansi vertikal, Ketua GOW Kotabaru, organisasi agama dan kemasyarakatan, perwakilan perguruan tinggi, perbankan, serta para Camat se-Kabupaten Kotabaru.(HRB)
By; Herpani