Kotabaru,Kabar One news.com- Proyek pembangunan perumahan di Jalan Indramayu Belangkas, Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT), kini mendapat sorotan dari DPRD Kotabaru.
Proyek yang terdiri dari 250 unit rumah ini direncanakan dalam tiga tahap, namun pencairan dana untuk tahap III terhambat karena progres pembangunan tahap II yang belum mencapai target.
Anggota DPRD Kotabaru dari Fraksi Gerindra, Rustam Effendy, mengungkapkan bahwa kendala ini dapat berisiko pada tertundanya pembangunan tahap III.
“Jika proyek ini tidak selesai dengan dana DAK, maka biayanya akan dibebankan pada APBD Kotabaru,” tegas Rustam Effendy dalam pernyataannya, Senin (3/3/2025) lalu.
Rustam menjelaskan bahwa pembangunan tahap I telah berhasil menyelesaikan 60 unit rumah, sementara tahap II masih dalam proses dengan 100 unit rumah. Jika tidak ada langkah cepat untuk mengatasi kendala ini, pembangunan rumah tahap III bisa tertunda lebih lama, sehingga masyarakat yang sudah menunggu bantuan perumahan layak huni akan semakin lama mendapatkannya.
Ia juga menekankan pentingnya agar rumah-rumah yang telah selesai segera diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat. “Rumah yang sudah selesai dibangun, sebaiknya langsung diserahkan kepada masyarakat penerima, agar tidak dibiarkan kosong dan berisiko mengalami kerusakan,” tambah Rustam.
Proyek ini memang memiliki tujuan mulia, yaitu mengatasi kawasan permukiman kumuh dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah di Kotabaru. Namun, kendala teknis dan administratif dalam pencairan dana membuat penyelesaian proyek semakin terhambat.
Menanggapi hal ini, Rustam mengatakan bahwa DPRD Kotabaru melalui Komisi III berencana mengadakan rapat kerja dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) untuk mencari solusi agar proyek dapat berjalan lancar. “Kami akan segera mengadakan rapat dengan dinas terkait untuk memastikan proyek ini tidak terhambat lebih lama dan masyarakat segera menikmati manfaatnya,” tuturnya.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah strategis agar proyek pembangunan perumahan ini tidak mangkrak, dan tetap sesuai dengan tujuan awal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program perumahan layak huni.(HRB)
By; Herpani