kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

DPRD Kotabaru Pelajari Pengelolaan Tenaga Medis di Banjarmasin untuk Susun Raperda

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
7 bulan yang lalu
Bupati Bang Arul Paparkan Tujuh Misi Prioritas Pembangunan dalam Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
3
VIEWS

Kotabaru,Kabar One news.com- Tim Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kotabaru melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin untuk menggali wawasan terkait pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Kunjungan ini bertujuan untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang lebih efektif dalam mengatur tenaga kesehatan di Kabupaten Kotabaru.

Berita‎ Terkait

Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Bunda Literasi, Perkuat Komitmen Bangun Budaya Baca

Festival Akrab 2025, Ajang Kreativitas dan Kebangkitan Ekonomi Kreatif Kotabaru

UPPD Samsat Kotabaru Berlakukan Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan 2025

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Pansus III DPRD Kotabaru, Rahmad, S.Pd., disambut langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan (YanSDK) Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr. Adha Khairuddin Zuhdi, beserta jajarannya di Aula Bamara 1, Selasa (25/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ka. Pokja Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), Anni Yolanda, SKM, M.M., menjelaskan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Sistem Kesehatan Kota Banjarmasin.

Ia juga menyoroti perubahan terbaru terkait Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya dalam penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Izin Kerja (SIK).

“Kini, penerbitan SIP dan SIK tidak lagi membutuhkan rekomendasi dari organisasi profesi, sesuai regulasi baru. Kami juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 449.2/3257-Y.SDK/Diskes pada 14 Maret 2024 sebagai panduan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di Banjarmasin,” ungkap Anni Yolanda.

Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin juga memperkenalkan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), yang memungkinkan pemantauan tenaga medis di seluruh Indonesia. Dengan sistem ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dapat mengontrol penerbitan izin tanpa harus berkonsultasi langsung dengan Dinas Kesehatan.

Solusi untuk Kekurangan Tenaga Medis

Dalam sesi diskusi, Tim Pansus III DPRD Kotabaru mengangkat permasalahan banyaknya tenaga medis yang mengajukan mutasi ke luar daerah, meskipun keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan di Kotabaru.

Menanggapi hal ini, Anni Yolanda menjelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga medis memiliki aturan yang mengikat, seperti kewajiban bekerja dalam jangka waktu tertentu sebelum bisa mengajukan mutasi.

Sebagai solusi, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menyarankan agar Pemkab Kotabaru mengajukan Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tenaga Kesehatan dari Kementerian Kesehatan.

Dengan cara ini, tenaga medis yang berasal dari daerah setempat diharapkan dapat kembali mengabdi setelah menyelesaikan pendidikan.

Alternatif lain adalah mengajukan tenaga melalui Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI), di mana tenaga medis magang akan dibimbing oleh dokter pendamping dari puskesmas terdekat.

Kunjungan kerja ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan sinergi antara DPRD Kotabaru dan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Kotabaru, demi meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.(HRB)

By; Herpani

SendShareTweet

Related‎ Posts

Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Bunda Literasi, Perkuat Komitmen Bangun Budaya Baca
Daerah

Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Bunda Literasi, Perkuat Komitmen Bangun Budaya Baca

Oktober 22, 2025
3
Festival Akrab 2025, Ajang Kreativitas dan Kebangkitan Ekonomi Kreatif Kotabaru
Daerah

Festival Akrab 2025, Ajang Kreativitas dan Kebangkitan Ekonomi Kreatif Kotabaru

Oktober 22, 2025
9
UPPD Samsat Kotabaru Berlakukan Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan 2025
Daerah

UPPD Samsat Kotabaru Berlakukan Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan 2025

Oktober 22, 2025
6
Eksekutif Berikan Jawaban Atas Pembahasan APBD 2026, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat 
Daerah

Eksekutif Berikan Jawaban Atas Pembahasan APBD 2026, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat 

Oktober 21, 2025
3
Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu Menuju PORPROV XII Kalsel
Daerah

Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu Menuju PORPROV XII Kalsel

Oktober 21, 2025
7
Gubernur Kalsel Lepas Penerbangan Perdana Rute Internasional Banjarmasin–Kuala Lumpur
Daerah

Gubernur Kalsel Lepas Penerbangan Perdana Rute Internasional Banjarmasin–Kuala Lumpur

Oktober 21, 2025
11
Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam
Daerah

Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

Oktober 21, 2025
79
Lamongan Jadi Tuan Rumah Festival Adat Budaya Nusantara Ke V
Daerah

Lamongan Jadi Tuan Rumah Festival Adat Budaya Nusantara Ke V

Oktober 20, 2025
68
Pemprov Kalsel Dukung Semangat Kebersamaan dan Keimanan di Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani
Daerah

Pemprov Kalsel Dukung Semangat Kebersamaan dan Keimanan di Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

Oktober 19, 2025
3
Pemprov Kalsel Gelar Pembekalan Keterampilan Praktis bagi PNS Menjelang Purna Tugas di Malang
Daerah

Pemprov Kalsel Gelar Pembekalan Keterampilan Praktis bagi PNS Menjelang Purna Tugas di Malang

Oktober 19, 2025
3

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025–2029 dan Empat Raperda Lainnya, Bupati Paparkan KUA-PPAS 2026

DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025–2029 dan Empat Raperda Lainnya, Bupati Paparkan KUA-PPAS 2026

3 bulan yang lalu
18
Tanggapan Hasto dan Penasehat Hukum Atas Tuntutan 7 Tahun Penjara : Peradilan Rekayasa Untuk Hancurkan PDIP

Tanggapan Hasto dan Penasehat Hukum Atas Tuntutan 7 Tahun Penjara : Peradilan Rekayasa Untuk Hancurkan PDIP

4 bulan yang lalu
5
YBM PLN UP3 Salatiga Adakan Khitan Ceria Bagi Yatim Dan Dhuafa

YBM PLN UP3 Salatiga Adakan Khitan Ceria Bagi Yatim Dan Dhuafa

4 bulan yang lalu
10

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA