Banjarbaru,KabarOnenews.com- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan Pusat Data Nasional Sementara (PDNs) bersama Diskominfo dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan untuk mendorong kesiapan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan PDNs yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendukung kebijakan strategis nasional terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Dalam Pasal 30 ayat (1) disebutkan bahwa Pusat Data Nasional digunakan secara terpadu untuk mendukung layanan pemerintahan berbasis elektronik di instansi pusat dan daerah.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap seluruh Diskominfo kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dapat memperkuat komitmen serta menyiapkan infrastruktur dan sistem informasi yang mendukung transformasi digital nasional,” ujar Muslim dalam sambutannya, Selasa (15/7/2025).
Diskominfo Kalsel juga mendorong setiap daerah untuk segera menginventarisasi sistem aplikasi yang dimiliki dan memulai proses migrasi data secara bertahap ke PDNs. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan integrasi layanan publik di seluruh wilayah.
Lebih lanjut, Muslim mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membangun konektivitas jaringan antarwilayah di Kalimantan Selatan guna memperkuat infrastruktur digital. Saat ini, jaringan antar daerah telah terkoneksi di tiga wilayah Banjar, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar.
“Jika seluruh daerah dapat saling terhubung, maka keseimbangan fasilitasi digital di seluruh wilayah Kalsel dapat tercapai. Ini penting untuk menjamin keamanan dan efisiensi penyimpanan data serta aplikasi pemerintahan,” tegasnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi teknis terbaru terkait pemanfaatan PDNs milik Kemkomdigi, yang akan menjadi acuan teknis bagi pemerintah daerah dalam proses integrasi data dan aplikasi menuju tata kelola pemerintahan digital yang lebih baik.
By; Herpani
Sumber; MC Kalsel