kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Bupati Kotabaru Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Gubernur Kalsel Tekankan Tepat Waktu

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Bupati Kotabaru Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Gubernur Kalsel Tekankan Tepat Waktu
46
VIEWS

Kotabaru,Kabar One news.com- Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

Penyerahan yang berlangsung di Jalan A. Yani Km 32,5 Banjarbaru pada Kamis (27/3/2025) diikuti oleh Pemerintah Daerah lainnya di Kalimantan Selatan dan dipimpin langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin.

Berita‎ Terkait

Bupati Yes Ajak SMSI Lamongan Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah

BPKAD Kotabaru Dorong Pengelolaan Aset Lebih Tertib dan Digital melalui E-BMD

Kemarau Panjang, PWI Kotabaru dan PTK Salurkan Air Bersih

Bupati Kotabaru berharap laporan yang telah disampaikan dapat berjalan dengan baik dan tidak ada temuan yang berarti. Namun, ia menegaskan jika ada kekurangan, pihaknya akan segera melakukan perbaikan.

“Kami ingin ke depan layanan keuangan daerah berbasis elektronik semakin baik, sehingga masyarakat Kotabaru bisa lebih sejahtera,” ujar H. Muhammad Rusli.

Gubernur Kalsel: LKPD Harus Tepat Waktu

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyusunan dan pelaporan LKPD sesuai peraturan yang berlaku.

“Semoga kerja sama yang baik dalam pelaporan keuangan ini dapat membawa Kalimantan Selatan menjadi lebih maju dan transparan,” harapnya.

Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Apresiasi dari BPK Kalsel

Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD Unaudited 2024 tepat waktu, meski berada dalam suasana bulan Ramadan dan menjelang cuti Lebaran Idul Fitri 1446 H.

“Penyampaian LKPD oleh Gubernur, Bupati, dan wali kota paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andriyanto menyampaikan bahwa untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ada dua faktor utama yang harus dipenuhi.

1. Laporan keuangan pemerintah daerah harus disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan.

2. Tidak ada pembatasan dalam lingkup pemeriksaan oleh BPK.

Dengan terselenggaranya penyerahan LKPD ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah di Kalimantan Selatan semakin meningkat, serta membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(HRB)

By; Herpani

SendShareTweet

Related‎ Posts

Bupati Yes Ajak SMSI Lamongan Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Daerah

Bupati Yes Ajak SMSI Lamongan Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah

September 24, 2026
11
BPKAD Kotabaru Dorong Pengelolaan Aset Lebih Tertib dan Digital melalui E-BMD
Daerah

BPKAD Kotabaru Dorong Pengelolaan Aset Lebih Tertib dan Digital melalui E-BMD

September 23, 2026
11
Kemarau Panjang, PWI Kotabaru dan PTK Salurkan Air Bersih
Daerah

Kemarau Panjang, PWI Kotabaru dan PTK Salurkan Air Bersih

September 22, 2026
9
Layanan Bercerita Dispersip Kotabaru Jangkau 131 Anak, Tumbuhkan Minat Baca
Daerah

Layanan Bercerita Dispersip Kotabaru Jangkau 131 Anak, Tumbuhkan Minat Baca

September 21, 2026
9
Pemda FC Kotabaru Tundukkan Batola 3-2, Laga Persahabatan Sarat Sportivitas
Daerah

Pemda FC Kotabaru Tundukkan Batola 3-2, Laga Persahabatan Sarat Sportivitas

September 19, 2026
10
Jelang 38 Tahun, KIW Garap Perluasan Lahan Tambahan Hingga 1000 Hektare
Daerah

Jelang 38 Tahun, KIW Garap Perluasan Lahan Tambahan Hingga 1000 Hektare

September 19, 2026
17
Proyek JLU Rampung, Giliran Jalan Dapur Utara Lamongan Diperbaiki
Daerah

Proyek JLU Rampung, Giliran Jalan Dapur Utara Lamongan Diperbaiki

September 19, 2026
16
Bupati Yes Rombak Masal 60 Pejabat Lamongan, Birokrasi Bergeser Ekstrem
Daerah

Bupati Yes Rombak Masal 60 Pejabat Lamongan, Birokrasi Bergeser Ekstrem

September 18, 2026
22
Lamongan Mencekik! Khofifah Gedor Mantup Bawa 15 Ribu Liter Air
Daerah

Lamongan Mencekik! Khofifah Gedor Mantup Bawa 15 Ribu Liter Air

September 18, 2026
15
PTK Dorong Kesadaran Kesehatan Gigi Anak, 848 Siswa Ikuti Gerakan Gigi Bersih
Daerah

PTK Dorong Kesadaran Kesehatan Gigi Anak, 848 Siswa Ikuti Gerakan Gigi Bersih

September 18, 2026
15

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Terdakwa Jevon Legal PT HAL dan Pengacara Moses Terungkap Tidak Melaksanakan Perjanjian Jasa Hukum Sidang Di PN Jambi Akibatnya Gugatan Gugur

Terdakwa Jevon Legal PT HAL dan Pengacara Moses Terungkap Tidak Melaksanakan Perjanjian Jasa Hukum Sidang Di PN Jambi Akibatnya Gugatan Gugur

2 tahun yang lalu
31
Tingkatkan Kompetensi Pustakawan Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Modern

Tingkatkan Kompetensi Pustakawan Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Modern

2 bulan yang lalu
18
Aksi Disdukcapil Tanah Bumbu Beri Reward dan Punishment Demi Profesionalisme Pegawai

Aksi Disdukcapil Tanah Bumbu Beri Reward dan Punishment Demi Profesionalisme Pegawai

2 tahun yang lalu
27

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Jakarta Pusat Serap Aspirasi Dewan Kota dan Warga di Kecamatan Gambir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA