Kotabaru,KabarOnenews.com- Pemerintah Kabupaten Kotabaru menerima hasil evaluasi atas perencanaan dan penganggaran Tahun 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dalam audiensi resmi yang digelar di Aula Bamega, lantai 2 Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (12/6/2025).
Acara yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh unsur pimpinan SKPD, auditor BPKP, kepala unit teknis, serta pejabat daerah lainnya. Sambutan pembuka disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, yang mewakili Bupati Kotabaru.
Dalam sambutannya, Sekda menyebutkan bahwa forum ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya menjadikan evaluasi ini sebagai refleksi untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
“Hasil evaluasi ini harus kita jadikan panduan dalam memperbaiki kebijakan, khususnya di lima sektor prioritas pembangunan kita,” kata Sekda,
Merujuk pada pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan UMKM.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan masa depan harus mempertimbangkan program-program strategis seperti makan bergizi gratis, koperasi merah putih, dan sekolah rakyat dalam penyusunan RPJMD agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Ayi Riyanto, dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa dari total anggaran lima sektor prioritas sebesar Rp1,4 triliun, sekitar Rp764,8 miliar (51,5%) berpotensi tidak efektif, dan Rp42,2 miliar (2,85%) tidak efisien.
Menurut Ayi, ketidakefektifan tersebut disebabkan oleh lemahnya keterkaitan antara perencanaan jangka menengah dan pendek, serta penggunaan indikator kinerja yang terlalu berfokus pada aspek kuantitatif.
“Kami menemukan indikator yang hanya menghitung jumlah, seperti banyaknya anak yang sekolah, tanpa mengukur kualitas pendidikan yang diberikan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti tingginya angka pengangguran terbuka yang kini melampaui angka kemiskinan di Kotabaru.
Evaluasi BPKP turut mengkritisi ketidaksesuaian antara judul program dan pelaksanaannya di lapangan. Salah satunya, program penanggulangan stunting yang lebih banyak dialokasikan untuk kegiatan tidak langsung seperti pelatihan umum, ketimbang intervensi langsung kepada ibu hamil dan balita.
Program pemberdayaan UMKM juga disebut belum maksimal menjangkau pelaku usaha kecil di Desa-desa yang membutuhkan akses dan pendampingan lebih lanjut.
Dalam sesi tanggapan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sri Sulistyani, menekankan pentingnya inovasi digital dalam edukasi kesehatan dan pemberdayaan perempuan, terutama di wilayah yang belum memiliki infrastruktur lengkap.
“Media sosial bisa menjadi alat edukasi yang efektif dan murah,” ujarnya.
Hal ini diamini Sekda yang menyatakan bahwa digitalisasi dapat menekan anggaran tanpa mengurangi dampak program. “Kita bisa menjangkau lebih luas dengan biaya lebih rendah lewat kampanye digital,” kata Eka.
Menutup rangkaian kegiatan, Bupati Kotabaru H. Muhamad Rusli hadir memberikan sambutan resmi dan menyampaikan apresiasi kepada BPKP. Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil evaluasi ini sebagai panduan dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih baik.
“Mari kita jadikan hasil evaluasi ini sebagai kompas untuk kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan cenderamata dari Bupati Kotabaru kepada Kepala BPKP Kalimantan Selatan, serta dokumen hasil evaluasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru.(HRB)
By: Herpani