Tanah Bumbu, KabarOneNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Rabu (16/07/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Sya’ban Rasul, didampingi Wakil Ketua I, H. Hasanuddin. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eriyanto Rais, yang membacakan tanggapan resmi Bupati Tanah Bumbu terhadap seluruh pandangan fraksi.
Salah satu tanggapan Bupati disampaikan atas pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yang sebelumnya disampaikan oleh Masripay. Dalam pandangan Fraksi PAN pada rapat tanggal 15 Juli 2025, disebutkan bahwa Kabupaten Tanah Bumbu dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Namun demikian, angka pengangguran di daerah tersebut masih cukup tinggi.
Fraksi PAN menyarankan perlunya kerja sama yang kuat antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, disertai dengan kebijakan yang mendukung penyerapan tenaga kerja serta peningkatan keterampilan generasi muda, agar angka pengangguran dapat ditekan.
Selain itu, Fraksi PAN juga menyoroti persoalan kemiskinan yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Diharapkan melalui RPJMD Tahun 2025–2029, pemerintah daerah dapat menurunkan angka kemiskinan secara bertahap, menuju Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab, melalui sumber daya manusia dan tata kelola pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Ariyanto Rais, mewakili pemerintah daerah, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengapresiasi saran dan masukan yang diberikan. Ia mengungkapkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2024 tercatat sebesar 6,37 persen, menjadikan Tanah Bumbu sebagai daerah dengan tingkat pengangguran tertinggi kedua di Provinsi Kalimantan Selatan setelah Kota Banjarmasin.
Sebagai respon, Pemerintah Daerah akan berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi efektif dan berkelanjutan dalam mengatasi pengangguran. Permasalahan ini telah dijadikan salah satu prioritas dalam RPJMD 2025–2029 melalui strategi berikut:
1. Perluasan kesempatan kerja, dengan kebijakan memperluas jaringan kerja sama perekrutan tenaga kerja dan peningkatan kompetensi tenaga kerja.
2. Peningkatan kewirausahaan muda di desa, melalui pelatihan dan inkubasi untuk calon wirausaha muda.
Terkait isu kemiskinan, Pemerintah Daerah tetap menempatkannya sebagai prioritas dalam RPJMD 2025–2029. Strategi yang akan diterapkan mencakup pengurangan beban hidup, peningkatan pendapatan masyarakat, dan pengurangan kantong-kantong kemiskinan secara kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan doa bersama dan menjadi bagian dari tahapan penyusunan RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029. (Oksa)