No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home News Daerah

Asuransi Allianz Life dan RS Siloam Diduga Bersekongkol Tipu Biaya Pengobatan Pemegang Polis

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
12 bulan yang lalu
Asuransi Allianz Life dan RS Siloam Diduga Bersekongkol Tipu Biaya Pengobatan Pemegang Polis
83
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Pemegang Polis Asuransi Allianz Life, kecewa dan mempertanyakan sistem pengelolaan dan penggunaan uang nasabah dalam hal klaim pembayaran biaya pengobatan.IMG 20250527 WA0016

JS adalah salah satu nasabah Asuransi Allianz Life, pemegang Polis Asuransi aktif sejak Tahun 2019, dengan Limit aneka perawatan Rp 48 juta rupiah per ketidak mampuan, dan limit untuk pembedahan Minor Rp 120 juta rupiah per periode perawatan. Sesuai penandatanganan perjanjian antara nasabah dengan pihak Asuransi Allianz Life, telah sepakat untuk menjalankan isi perjanjian sesuai hak dan kewajiban sebagai pengelola Asuransi dengan JS selaku nasabah pemegang polis asuransi aktif.

Berita‎ Terkait

Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci

Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci

Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Namun timbul masalah, sebab pihak Asuransi Allianz Life, ditengarai tidak melaksanakan kewajibannya selaku pengelola dana Asuransi untuk keperluan nasabahnya. Pihak asuransi diduga melakukan tipu muslihat terhadap nasabahnya, dengan mengingkari apa yang telah diperjanjikan dalam hal klaim asuransi biaya pengobatan selaku pemegang polis.

Berdasarkan keterangan Kuasa Hukum korban Advokat Asri Andriyani, S H, menyampaikan, kronologis kejadian yang nasabah dengan pihak Asuransi Allianz Life, telah sepakat untuk menjalankan isi perjanjian sesuai hak dan kewajiban sebagai pengelola Asuransi dengan JS selaku nasabah pemegang kartu polis asuransi aktif.

Namun timbul masalah, sebab pihak Asuransi Allianz Life, ditengarai tidak melaksanakan kewajibannya selaku pengelola dana Asuransi untuk keperluan nasabahnya. Pihak asuransi diduga melakukan tipu muslihat terhadap nasabahnya dengan mengingkari apa yang telah diperjanjikan dalam hal klaim asuransi biaya pengobatan selaku pemegang polis.

Berdasarkan keterangan Kuasa Hukum JS, dari Advokat Asri Andriyani, S H, menyampaikan, kronologis kejadian yang dialami JS, bahwa pada tanggal 19 Mei 2025 pemegang polis asuransi JS mengalami cedera di bahu. Yang bersangkutan pergi ke Poli dokter saraf di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta Selatan.

Dari hasil konsultasi JS dengan dokter saraf, JS disarankan untuk di periksa lebih lanjut dan dirawat inap. Selanjutnya dokter saraf mengkonsultasikan ke dokter ortopedi, dan dokter ortopedi menyarankan harus dilakukan tindakan operasi.

Menurut Kuasa Hukum pasien, sebelum dilakukan tindakan operasi, karena menyangkut pembiayaan JS bilang supaya diajukan dulu ke pengelola Asuransi terkait rencana tindakan operasi. Apabila di acc atau disetujui pihak Asuransi pembiayaannya, saya bersedia dilakukan tindakan operasi tersebut.

Berdasarkan kesepakatan antara pemegang polis dengan pihak RS Siloam telah mengajukan rincian biaya tindakan operasi ke managemen Asuransi Allianz Life dan pihak Asuransi telah menyetujui tindakan seluruh pembiayaan operasi tersebut dan biaya perawatan lainnya ditanggung Asuransi, sehingga JS mau dilakukan tindakan operasi oleh RS Siloam semanggi.

Setelah dilakukan tindakan operasi terhadap pasien JS, lalu dokter bilang sudah boleh pulang dan RS Siloam mengajukan jaminan akhir ke Asuransi terkait biaya keseluruhan selama dirawat. Ternyata tindakan operasi yang dilakukan RS Siloam, biayanya dimasukan oleh Asuransi kebiaya aneka perawatan, bukan biaya bedah.

Padahal, harusnya biaya operasi
tersebut masuk ke biaya tindakan bedah, sehingga berimbas pada kelebihan limit di biaya aneka perawatan karena biaya operasi dimasukan ke biaya aneka perawatan tersebut. Lalu, terjadi saling klaim, sebab pihak Asuransi menyatakan bahwa tindakan operasi tersebut tidak kategori operasi. Sementara pihak RS Siloam menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan dokter itu merupakan tindakan operasi.

Atas kejadian tersebut, pasien JS yang juga pemegang Polis Asuransi kebingungan dan merasa dipermainkan oleh pihak Asuransi dan pihak RS Siloam, sebab tagihan pembayaran kekurangan biaya operasi tersebut harus ditanggung langsung, tidak masuk klaim
pembiayaan Asuransi. Lantas yang benar siapa Rumah Sakit kah atau Asuransi, ungkap Kuasa Hukumnya kesejumlah Media 27/5/2025.

Kuasa Hukum JS, mempertanyakan dasar apa pernyataan yang disampaikan pihak Asuransi dan RS Siloam, kenapa bisa terjadi pihak Asuransi Allianz Life membantah tindakan operasi, bilang bukan operasi, tapi pihak Rumah Sakit bilang itu operasi.

Kami pihak Kuasa Hukum korban dugaan tipu tipu pihak Asuransi dan Rumah Sakit Siloam Semanggi, menyampaikan, pihak Asuransi dan dari pihak Rumah Sakit Siloam, harus menjelaskan tentang duduk permasalahannya, kenapa pihak Asuransi bilang bukan operasi dan pihak RS Siloam bilang itu operasi, dasarnya apa.

“Kami menduga adanya persekongkolan antara pihak Asuransi dengan pihak Rumah Sakit Siloam Semanggi, untuk menyudutkan pasien selaku pemilik polis Asuransi Allianz Life, agar klaim asuransi pengobatan bedah dialihkan kepada pasien”, ungkapannya, 27/5/2025.

Menyikapi kekecewaan JS terhadap pihak Rumah Sakit Siloam Semanggi, dan kekecewaannya terhadap Asuransi Allianz Life, pihak Rumah Sakit Siloam Semanggi tidak memberitahukan apa saja hasil rekam medis yang diderita dan apa tindakan yang diberikan RS kepada pasiennya JS.

Menurut informasi dari Customer Service RS Siloam Semanggi, menyampaikan, “Mohon maaf, kami tidak dapat memberikan tanggapan terhadap pertanyaan Bapak karena terkait kerahasiaan data pasien yang harus kami jaga. Mengenai penjaminan Asuransi mohon berkoordinasi dengan perusahaan Asuransi tersebut”, ungkapannya, melalui whatsapp Rumah Sakit.

Sementara, pihak Asuransi Allianz Life saat diminta tanggapan terkait penolakan klaim pembiayaan pengobatan operasi pemilik polis, pihak Asuransi tidak memberikan keterangan, saat di klarifikasi melalui telepon kantornya, bahwa nomor kantor Asuransi Allianz Life tidak aktif.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci
Daerah

Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci

Mei 16, 2026
6
Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci
Daerah

Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci

Mei 15, 2026
4
Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
Daerah

Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Mei 13, 2026
3
IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB Gratis dan Imunisasi, Peringati HUT ke-75 dan Hari Bidan Internasional
Daerah

IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB Gratis dan Imunisasi, Peringati HUT ke-75 dan Hari Bidan Internasional

Mei 11, 2026
4
Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Kesiapan
Daerah

Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Kesiapan

Mei 10, 2026
6
MENJAHIT HARAPAN DI ATAS PUING UJIAN: NAPAK TILAS KHIDMAH BPKH DAN MAJELIS NUURUL KHAIRAAT DI TANAH SULTENG
Daerah

MENJAHIT HARAPAN DI ATAS PUING UJIAN: NAPAK TILAS KHIDMAH BPKH DAN MAJELIS NUURUL KHAIRAAT DI TANAH SULTENG

Mei 8, 2026
47
Memanen Keberkahan di Tanah Ujian: Sinergi Langit BPKH, Rumah Zakat, dan Majelis Nuurul Khairaat Hidupkan Ekonomi Kampung Haji Sibalaya
Daerah

Memanen Keberkahan di Tanah Ujian: Sinergi Langit BPKH, Rumah Zakat, dan Majelis Nuurul Khairaat Hidupkan Ekonomi Kampung Haji Sibalaya

Mei 8, 2026
17
DPRD Tanah Bumbu Soroti Persoalan Pendidikan, dari Guru Honorer hingga Proyek Tunda Bayar
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Soroti Persoalan Pendidikan, dari Guru Honorer hingga Proyek Tunda Bayar

Mei 7, 2026
10
Wabub Kotabaru Resmikan Kantor Baru Desa Bungkukan, Pelayanan Lebih Profesional
Daerah

Wabub Kotabaru Resmikan Kantor Baru Desa Bungkukan, Pelayanan Lebih Profesional

Mei 7, 2026
9
Hardiknas 2026 di Kotabaru: Wabup Syairi Mukhlis Tekankan Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru
Daerah

Hardiknas 2026 di Kotabaru: Wabup Syairi Mukhlis Tekankan Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru

Mei 7, 2026
6

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Rehabilitasi Langgar di Desa Talusi dalam Rangka TMMD Ke-123

Rehabilitasi Langgar di Desa Talusi dalam Rangka TMMD Ke-123

1 tahun yang lalu
24
Komjak Hormati Proses Hukum OTT Oknum Jaksa oleh KPK, Nurokhman: Perbuatan Oknum Tak Mewakili Institusi Kejaksaan

Komjak Hormati Proses Hukum OTT Oknum Jaksa oleh KPK, Nurokhman: Perbuatan Oknum Tak Mewakili Institusi Kejaksaan

5 bulan yang lalu
40
Oknum Pegawai BPN Jakut, Notaris dan Pengusaha Diduga Bersekongkol Gunakan Dokumen Palsu Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Oknum Pegawai BPN Jakut, Notaris dan Pengusaha Diduga Bersekongkol Gunakan Dokumen Palsu Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

8 bulan yang lalu
116

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA