kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Asuransi Allianz Life dan RS Siloam Diduga Bersekongkol Tipu Biaya Pengobatan Pemegang Polis

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Asuransi Allianz Life dan RS Siloam Diduga Bersekongkol Tipu Biaya Pengobatan Pemegang Polis
95
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Pemegang Polis Asuransi Allianz Life, kecewa dan mempertanyakan sistem pengelolaan dan penggunaan uang nasabah dalam hal klaim pembayaran biaya pengobatan.IMG 20250527 WA0016

JS adalah salah satu nasabah Asuransi Allianz Life, pemegang Polis Asuransi aktif sejak Tahun 2019, dengan Limit aneka perawatan Rp 48 juta rupiah per ketidak mampuan, dan limit untuk pembedahan Minor Rp 120 juta rupiah per periode perawatan. Sesuai penandatanganan perjanjian antara nasabah dengan pihak Asuransi Allianz Life, telah sepakat untuk menjalankan isi perjanjian sesuai hak dan kewajiban sebagai pengelola Asuransi dengan JS selaku nasabah pemegang polis asuransi aktif.

Berita‎ Terkait

Kontingen Kotabaru Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamnas XII 2026

Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan

Namun timbul masalah, sebab pihak Asuransi Allianz Life, ditengarai tidak melaksanakan kewajibannya selaku pengelola dana Asuransi untuk keperluan nasabahnya. Pihak asuransi diduga melakukan tipu muslihat terhadap nasabahnya, dengan mengingkari apa yang telah diperjanjikan dalam hal klaim asuransi biaya pengobatan selaku pemegang polis.

Berdasarkan keterangan Kuasa Hukum korban Advokat Asri Andriyani, S H, menyampaikan, kronologis kejadian yang nasabah dengan pihak Asuransi Allianz Life, telah sepakat untuk menjalankan isi perjanjian sesuai hak dan kewajiban sebagai pengelola Asuransi dengan JS selaku nasabah pemegang kartu polis asuransi aktif.

Namun timbul masalah, sebab pihak Asuransi Allianz Life, ditengarai tidak melaksanakan kewajibannya selaku pengelola dana Asuransi untuk keperluan nasabahnya. Pihak asuransi diduga melakukan tipu muslihat terhadap nasabahnya dengan mengingkari apa yang telah diperjanjikan dalam hal klaim asuransi biaya pengobatan selaku pemegang polis.

Berdasarkan keterangan Kuasa Hukum JS, dari Advokat Asri Andriyani, S H, menyampaikan, kronologis kejadian yang dialami JS, bahwa pada tanggal 19 Mei 2025 pemegang polis asuransi JS mengalami cedera di bahu. Yang bersangkutan pergi ke Poli dokter saraf di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta Selatan.

Dari hasil konsultasi JS dengan dokter saraf, JS disarankan untuk di periksa lebih lanjut dan dirawat inap. Selanjutnya dokter saraf mengkonsultasikan ke dokter ortopedi, dan dokter ortopedi menyarankan harus dilakukan tindakan operasi.

Menurut Kuasa Hukum pasien, sebelum dilakukan tindakan operasi, karena menyangkut pembiayaan JS bilang supaya diajukan dulu ke pengelola Asuransi terkait rencana tindakan operasi. Apabila di acc atau disetujui pihak Asuransi pembiayaannya, saya bersedia dilakukan tindakan operasi tersebut.

Berdasarkan kesepakatan antara pemegang polis dengan pihak RS Siloam telah mengajukan rincian biaya tindakan operasi ke managemen Asuransi Allianz Life dan pihak Asuransi telah menyetujui tindakan seluruh pembiayaan operasi tersebut dan biaya perawatan lainnya ditanggung Asuransi, sehingga JS mau dilakukan tindakan operasi oleh RS Siloam semanggi.

Setelah dilakukan tindakan operasi terhadap pasien JS, lalu dokter bilang sudah boleh pulang dan RS Siloam mengajukan jaminan akhir ke Asuransi terkait biaya keseluruhan selama dirawat. Ternyata tindakan operasi yang dilakukan RS Siloam, biayanya dimasukan oleh Asuransi kebiaya aneka perawatan, bukan biaya bedah.

Padahal, harusnya biaya operasi
tersebut masuk ke biaya tindakan bedah, sehingga berimbas pada kelebihan limit di biaya aneka perawatan karena biaya operasi dimasukan ke biaya aneka perawatan tersebut. Lalu, terjadi saling klaim, sebab pihak Asuransi menyatakan bahwa tindakan operasi tersebut tidak kategori operasi. Sementara pihak RS Siloam menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan dokter itu merupakan tindakan operasi.

Atas kejadian tersebut, pasien JS yang juga pemegang Polis Asuransi kebingungan dan merasa dipermainkan oleh pihak Asuransi dan pihak RS Siloam, sebab tagihan pembayaran kekurangan biaya operasi tersebut harus ditanggung langsung, tidak masuk klaim
pembiayaan Asuransi. Lantas yang benar siapa Rumah Sakit kah atau Asuransi, ungkap Kuasa Hukumnya kesejumlah Media 27/5/2025.

Kuasa Hukum JS, mempertanyakan dasar apa pernyataan yang disampaikan pihak Asuransi dan RS Siloam, kenapa bisa terjadi pihak Asuransi Allianz Life membantah tindakan operasi, bilang bukan operasi, tapi pihak Rumah Sakit bilang itu operasi.

Kami pihak Kuasa Hukum korban dugaan tipu tipu pihak Asuransi dan Rumah Sakit Siloam Semanggi, menyampaikan, pihak Asuransi dan dari pihak Rumah Sakit Siloam, harus menjelaskan tentang duduk permasalahannya, kenapa pihak Asuransi bilang bukan operasi dan pihak RS Siloam bilang itu operasi, dasarnya apa.

“Kami menduga adanya persekongkolan antara pihak Asuransi dengan pihak Rumah Sakit Siloam Semanggi, untuk menyudutkan pasien selaku pemilik polis Asuransi Allianz Life, agar klaim asuransi pengobatan bedah dialihkan kepada pasien”, ungkapannya, 27/5/2025.

Menyikapi kekecewaan JS terhadap pihak Rumah Sakit Siloam Semanggi, dan kekecewaannya terhadap Asuransi Allianz Life, pihak Rumah Sakit Siloam Semanggi tidak memberitahukan apa saja hasil rekam medis yang diderita dan apa tindakan yang diberikan RS kepada pasiennya JS.

Menurut informasi dari Customer Service RS Siloam Semanggi, menyampaikan, “Mohon maaf, kami tidak dapat memberikan tanggapan terhadap pertanyaan Bapak karena terkait kerahasiaan data pasien yang harus kami jaga. Mengenai penjaminan Asuransi mohon berkoordinasi dengan perusahaan Asuransi tersebut”, ungkapannya, melalui whatsapp Rumah Sakit.

Sementara, pihak Asuransi Allianz Life saat diminta tanggapan terkait penolakan klaim pembiayaan pengobatan operasi pemilik polis, pihak Asuransi tidak memberikan keterangan, saat di klarifikasi melalui telepon kantornya, bahwa nomor kantor Asuransi Allianz Life tidak aktif.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kontingen Kotabaru Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamnas XII 2026
Daerah

Kontingen Kotabaru Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamnas XII 2026

Agustus 16, 2026
10
Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan
Daerah

Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

Agustus 14, 2026
84
Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan
Daerah

Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan

Agustus 13, 2026
14
HubFest 2026 Ditutup Meriah, Pemkab Kotabaru Launching Trans Saijaan Gratis untuk Masyarakat
Daerah

HubFest 2026 Ditutup Meriah, Pemkab Kotabaru Launching Trans Saijaan Gratis untuk Masyarakat

Agustus 13, 2026
9
Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan
Daerah

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan

Agustus 11, 2026
14
Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa
Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa

Agustus 11, 2026
9
HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah
Daerah

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah

Agustus 11, 2026
16
KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru
Daerah

KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru

Agustus 10, 2026
11
Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok
Daerah

Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok

Agustus 10, 2026
14
Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi
Daerah

Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

Agustus 10, 2026
40

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kotabaru Luncurkan INOTEKDA, Dorong Setiap SKPD Wajib Berinovasi

Kotabaru Luncurkan INOTEKDA, Dorong Setiap SKPD Wajib Berinovasi

4 bulan yang lalu
16
Rayakan HUT ke-129 Kota Balikpapan, Balikpapan Tengah Gelar Pesta Rakyat Spektakuler di Kang Bejo

Rayakan HUT ke-129 Kota Balikpapan, Balikpapan Tengah Gelar Pesta Rakyat Spektakuler di Kang Bejo

6 bulan yang lalu
47
Pengukuhan Dewan Hakim dan Pawai Ta’aruf Meriahkan Pembukaan MTQ ke-55 Kabupaten Kotabaru

Pengukuhan Dewan Hakim dan Pawai Ta’aruf Meriahkan Pembukaan MTQ ke-55 Kabupaten Kotabaru

2 tahun yang lalu
55

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

    Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Turap Kayu Putih Diduga Dikerjakan Asal Jadi,NGO Jalak Desak Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Fansyuri Resmi Pimpin DPD PAN Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA