Bojonegoro , KabarOne news.com– Asosiasi Masyarakat Pemanfaat Hutan (ASMAPTAN) mengunjungi Kantor DPRD Bojonegoro pada Selasa, 25 Februari 2025. Mereka bertemu dengan Fraksi PDI Perjuangan untuk menyampaikan aspirasi terkait penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani penggarap hutan.
Wakil Ketua ASMAPTAN, Agung Mahfudhori, menegaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan mengawal distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. Ia mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran dalam penyaluran pupuk, termasuk harga jual yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) serta keterlambatan distribusi. Akibatnya, banyak petani terpaksa menggunakan pupuk non-subsidi karena pupuk bersubsidi diduga ditimbun oleh oknum kios dan kelompok tani tertentu.
Agung juga menyoroti pentingnya Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau Kelompok Tani Hutan (KTH) sebagai penyalur langsung pupuk bersubsidi bagi petani hutan, sesuai dengan Putusan Presiden Nomor 06 Pasal 07 Ayat 02 Tahun 2025.
Menanggapi aspirasi tersebut, Amin Thohari dari Fraksi PDI Perjuangan memastikan bahwa seluruh laporan telah dicatat dan akan segera ditindaklanjuti. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan Komisi B DPRD, Dinas Pertanian, Cabang Dinas Kehutanan (CDK), serta Perhutani. Jika diperlukan, penegak hukum juga akan dilibatkan untuk memastikan pupuk bersubsidi tersalurkan dengan benar.
Senada dengan Amin, Doni dari Komisi B DPRD Bojonegoro menyampaikan bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan agar program Ketahanan Pangan Nasional tidak terganggu. Ia mendukung usulan agar penyaluran pupuk untuk petani hutan dilakukan terpisah dari kelompok tani desa, asalkan lembaga yang bertanggung jawab memiliki badan hukum yang jelas, seperti LMDH, KTH, atau Gabungan Kelompok Tani Hutan (GAPOKTANHUT).
“Kami akan mencari solusi terbaik agar penyaluran pupuk sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujar Doni.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan ada langkah konkret untuk memastikan para petani hutan mendapatkan hak mereka dalam program pupuk bersubsidi, demi mendukung keberhasilan swasembada pangan nasional. (yen)