Oleh: Dr. H. Abid Muhtarom, SE., S.Pd.,MSE
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Lamongan (FEB UNISLA)
Lamongan, KabarOneNews.com-UMKM sejak lama menjadi fondasi ekonomi nasional, menopang penyerapan tenaga kerja sekaligus menjaga stabilitas dalam berbagai situasi krisis. Namun, lanskap persaingan saat ini berubah jauh lebih cepat dan kompleks. Arus produk asing dan ekspansi pelaku usaha dari negara-negara tetangga, termasuk Singapura dan Cina, menghadirkan tekanan baru yang menuntut UMKM Indonesia untuk bergerak lebih strategis, adaptif, dan inovatif. Tantangan ini bukan hanya soal kualitas produk, tetapi juga mencakup penguasaan teknologi, strategi pemasaran modern, hingga kemampuan membaca tren konsumen secara presisi.
Fenomena masuknya UMKM Singapura ke Indonesia adalah salah satu contoh nyata bagaimana dinamika ekonomi regional mendorong pelaku usaha lintas negara untuk mencari pasar yang lebih prospektif. Dengan biaya sewa ruko dan operasional yang sangat tinggi di negara mereka, para pelaku usaha Singapura melihat Indonesia sebagai ceruk pasar besar dengan biaya usaha yang relatif lebih rendah. Produk-produk yang mereka hadirkan bukan hanya kompetitif secara kualitas, tetapi juga ditopang oleh manajemen usaha yang rapi, standar pelayanan tinggi, dan strategi promosi terukur. Kondisi ini menunjukkan bahwa keunggulan geografis atau pasar domestik yang besar tidak lagi menjadi benteng pertahanan yang otomatis bagi UMKM lokal.
Situasi semakin menantang ketika produk-produk UMKM Cina memasuki pasar Indonesia dengan agresivitas yang terukur. Produk semacam Momoyo memperlihatkan bagaimana riset pasar yang mendalam, efisiensi produksi berbasis teknologi, desain modern, dan strategi pemasaran yang berlapis mampu menghasilkan produk berkualitas dengan harga yang sangat bersaing. Konsumen, pada akhirnya, memilih produk yang menawarkan nilai terbaik baik dari sisi harga, estetika, maupun konsistensi kualitas. Inilah realitas yang harus dihadapi UMKM Indonesia: merebut hati konsumen tidak cukup dengan semangat lokal, tetapi harus dibarengi dengan profesionalitas dalam pengelolaan usaha.
Di sisi lain, preferensi investor lokal yang lebih memilih membeli waralaba asing daripada mendukung UMKM dalam negeri menambah beban kompetisi. Waralaba internasional hadir dengan SOP yang solid, manajemen matang, serta brand global yang sudah dipercaya. Hal ini menimbulkan persepsi bahwa mengelola usaha asing lebih aman dan menjanjikan daripada membesarkan merek lokal. Padahal, jika UMKM Indonesia dibekali dengan sistem manajemen yang terstandar, dukungan pelatihan, dan strategi branding yang tepat, maka daya saingnya tidak kalah.
Untuk memperkuat ketahanan UMKM, langkah konkret harus ditempuh secara simultan. Peningkatan literasi bisnis dan digital perlu menjadi prioritas, agar pelaku usaha tidak lagi menjalankan bisnis secara intuitif semata, tetapi berbasis data dan perencanaan. Akses permodalan yang murah dan inklusif harus diperluas melalui peran aktif koperasi, BMT, bank daerah, dan lembaga keuangan syariah. Strategi branding yang kuat, pemanfaatan media digital, dan kolaborasi dengan komunitas kreatif harus menjadi bagian dari transformasi pemasaran UMKM. Selain itu, pembentukan klaster industri UMKM dapat menjadi mesin efisiensi baru yang menekan biaya produksi dan menguatkan jejaring usaha.
Perguruan tinggi, termasuk UNISLA, memiliki mandat strategis untuk memperkuat UMKM melalui riset aplikatif, pendampingan, dan inkubasi bisnis. Keterlibatan akademisi menjadi kunci dalam membantu UMKM membaca tren, menciptakan inovasi produk, dan membangun model usaha yang berkelanjutan.
Akhirnya, arus produk asing tidak bisa dihindari dalam era global yang tanpa sekat. Namun, dengan kesiapan strategi, kualitas, dan kolaborasi, UMKM Indonesia tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berpeluang menguasai pasar domestik dan menembus dunia. Inilah momentum untuk meneguhkan UMKM sebagai pilar ekonomi nasional yang tangguh dan berdaya saing global.(*).



















