kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

FGD Dewan Pengupahan Lamongan Rumuskan Arah Kebijakan Upah 2026: Adil, Adaptif, dan Berkelanjutan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
FGD Dewan Pengupahan Lamongan Rumuskan Arah Kebijakan Upah 2026: Adil, Adaptif, dan Berkelanjutan
109
VIEWS

Lamongan, KabarOne News com— Suasana ruang rapat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan pagi ini terasa dinamis dan penuh semangat kolaboratif. Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka rapat koordinasi dan konsolidasi antarunsur terkait, guna memperkuat sinergi serta merumuskan arah kebijakan dan target pengupahan tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan pandangan antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan serikat pekerja demi terciptanya sistem pengupahan yang berkeadilan, adaptif, dan berkelanjutan di daerah.IMG 20251111 WA0007

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, Bapak Zamroni, yang sekaligus membuka kegiatan Selasa,(11/11/2025)dengan sambutan penuh makna. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa pengupahan merupakan aspek vital dalam hubungan industrial yang sehat. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama untuk menghasilkan keputusan yang objektif dan berpihak pada kesejahteraan bersama. “Kita ingin kebijakan pengupahan 2026 tidak hanya menjadi angka nominal, tetapi juga mencerminkan nilai keadilan dan keseimbangan antara kemampuan dunia usaha dan kebutuhan hidup layak bagi pekerja,” ujarnya.

Berita‎ Terkait

RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

Jumat Berkah, Patut Di apresiasi Kegiatan Mas Nur Community Cirebon Konsisten Salurkan Beras untuk Masyarakat Lamongan

Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

FGD kali ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis, antara lain Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Selain itu, turut hadir wakil ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan, Dr. Abid Muhtarom, SE., MSE, yang juga merupakan akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Lamongan (FEB UNISLA).

Dalam paparannya, Dr. Abid menyoroti pentingnya pendekatan berbasis data dalam menentukan kebijakan pengupahan. Ia menekankan bahwa setiap keputusan harus didukung oleh hasil riset dan analisis komprehensif, baik dari sisi makroekonomi, produktivitas tenaga kerja, maupun kondisi riil dunia usaha di tingkat lokal. “Kita tidak bisa lagi sekadar mendiskusikan angka upah tanpa memahami dinamika ekonomi dan sosial yang melingkupinya. Pengupahan 2026 harus menjadi refleksi dari keseimbangan antara produktivitas dan daya beli masyarakat,” tegasnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lamongan turut menyampaikan laporan terkini terkait indikator ekonomi daerah, termasuk inflasi, pertumbuhan sektor industri, dan tingkat pengangguran terbuka. Data tersebut menjadi rujukan penting bagi Dewan Pengupahan untuk menentukan formula yang paling tepat dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun mendatang. Berdasarkan pemaparan BPS, Lamongan menunjukkan tren pertumbuhan positif di sektor industri pengolahan dan perdagangan, meski di sisi lain masih terdapat tantangan dalam stabilitas harga bahan pokok dan daya serap tenaga kerja pasca pandemi.

Perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga menggarisbawahi bahwa peningkatan daya saing industri lokal sangat bergantung pada keseimbangan biaya tenaga kerja dengan efisiensi produksi. Kenaikan upah yang tidak diimbangi dengan produktivitas, menurut mereka, dapat berdampak pada daya saing usaha kecil dan menengah. Namun demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk melindungi hak pekerja dengan tetap menjaga iklim investasi yang kondusif.

Dari sisi Dinas Koperasi dan UMKM, perhatian utama diarahkan pada sektor usaha mikro dan kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian Lamongan. Dinas ini menilai bahwa kebijakan pengupahan harus mempertimbangkan kemampuan sektor UMKM agar tidak terbebani secara finansial, namun tetap mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja. Pendekatan bertahap, pelatihan produktivitas, dan peningkatan digitalisasi UMKM menjadi strategi penting untuk menjaga keseimbangan tersebut.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengemukakan pandangan bahwa pengusaha pada prinsipnya mendukung penyesuaian upah yang rasional dan terukur, sejauh kebijakan tersebut disertai dengan upaya pemerintah untuk menciptakan efisiensi biaya produksi dan insentif usaha. “Kami ingin menciptakan hubungan industrial yang harmonis, bukan konfrontatif. Kuncinya ada pada dialog dan transparansi,” ujar salah satu perwakilan APINDO.

Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menegaskan bahwa perjuangan upah layak harus tetap menjadi prioritas utama. Serikat pekerja menilai bahwa kenaikan upah tidak semata-mata urusan ekonomi, melainkan bagian dari upaya menjaga martabat dan kesejahteraan buruh. Dalam pandangan mereka, kebijakan pengupahan 2026 hendaknya juga memperhatikan faktor sosial, seperti biaya pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar keluarga pekerja.

FGD berjalan dinamis dengan sesi tanya jawab yang produktif antara peserta. Setiap pihak diberi kesempatan menyampaikan pandangan, kendala, dan solusi atas dinamika pengupahan di lapangan. Diskusi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:

1. Meningkatkan koordinasi data lintas lembaga untuk memperkuat basis penetapan UMK 2026.
2. Mendorong kolaborasi akademisi dalam analisis dampak pengupahan terhadap ekonomi lokal.
3. Memperkuat program pelatihan keterampilan dan produktivitas pekerja.
4. Menyusun roadmap pengupahan jangka menengah yang adaptif terhadap kondisi ekonomi regional.

Menutup kegiatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Zamroni, menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh pihak. Ia menekankan bahwa FGD ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bagian dari proses reflektif dan partisipatif dalam membangun keadilan sosial di bidang ketenagakerjaan. “Kita berharap hasil diskusi hari ini bisa menjadi landasan kuat bagi rekomendasi UMK 2026 yang realistis, berkeadilan, dan menyejahterakan semua pihak,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Abid Muhtarom juga menambahkan bahwa Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk menjaga komunikasi aktif dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun organisasi pekerja. Menurutnya, sinergi tripartit inilah yang menjadi fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan ekonomi daerah. “Kita sedang membangun budaya dialog, bukan sekadar negosiasi. Dengan komunikasi yang sehat dan berbasis data, kita bisa menciptakan kebijakan yang tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga menyentuh kebutuhan nyata masyarakat,” tuturnya.

Kegiatan FGD Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan ini menegaskan semangat kolaborasi yang kuat antarinstansi dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan partisipasi, diharapkan kebijakan pengupahan tahun 2026 akan menjadi refleksi dari kemajuan sosial ekonomi Lamongan yang inklusif dan berdaya saing tinggi.

Melalui sinergi antara pemerintah, akademisi, pengusaha, dan pekerja, Lamongan kembali menunjukkan komitmennya sebagai daerah yang adaptif terhadap perubahan, berorientasi pada kesejahteraan, dan bertekad mewujudkan hubungan industrial yang harmonis untuk masa depan yang lebih baik.(*).

SendShareTweet

Related‎ Posts

RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”
Metropolitan

RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

Juli 25, 2026
37
Jumat Berkah, Patut Di apresiasi Kegiatan Mas Nur Community Cirebon Konsisten Salurkan Beras untuk Masyarakat Lamongan
News

Jumat Berkah, Patut Di apresiasi Kegiatan Mas Nur Community Cirebon Konsisten Salurkan Beras untuk Masyarakat Lamongan

Juli 24, 2026
10
Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur
Daerah

Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

Juli 24, 2026
42
Gubernur Jakarta Pramono Menghimbau Satu Rukun Tetangga (RT) Memiliki Satu Apar
Metropolitan

Gubernur Jakarta Pramono Menghimbau Satu Rukun Tetangga (RT) Memiliki Satu Apar

Juli 24, 2026
15
Kasus Bom SMA 72 Jakarta Utara Disidangkan Kepsek Berharap Nama Baik Sekolah Dipulihkan
News

Kasus Bom SMA 72 Jakarta Utara Disidangkan Kepsek Berharap Nama Baik Sekolah Dipulihkan

Juli 23, 2026
46
Tuai Sorotan, Proyek Rehab Pada Jaringan IIrigasi Mubazir di Desa Paya Benua Rp 14 M Oleh BWS Babel Diduga Asal Jadi
Daerah

Tuai Sorotan, Proyek Rehab Pada Jaringan IIrigasi Mubazir di Desa Paya Benua Rp 14 M Oleh BWS Babel Diduga Asal Jadi

Juli 23, 2026
21
Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata
Metropolitan

Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Wajibkan Penghuni Kos Terdata

Juli 22, 2026
24
Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah
Daerah

Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah

Juli 22, 2026
7
Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129
Daerah

Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129

Juli 21, 2026
10
Warga Lingkungan Bandung Lamongan Tuntut Pembongkaran Tower BTS
News

Warga Lingkungan Bandung Lamongan Tuntut Pembongkaran Tower BTS

Juli 20, 2026
14

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Tim Ahli Gubernur Optimis Jembatan Penghubung Kalimantan–Pulau Laut Rampung Akhir 2028

Tim Ahli Gubernur Optimis Jembatan Penghubung Kalimantan–Pulau Laut Rampung Akhir 2028

10 bulan yang lalu
17
Rayakan 46 Tahun, PLN Indonesia Power UBP Semarang Hadirkan Lapak Cahaya, Santunan Anak Yatim dan Bedah Rumah

Rayakan 46 Tahun, PLN Indonesia Power UBP Semarang Hadirkan Lapak Cahaya, Santunan Anak Yatim dan Bedah Rumah

9 bulan yang lalu
26
DPRD Kotabaru Gerak Cepat, Gelar RDP Atasi Kelangkaan Pertalite untuk Speedboard dan Wilayah Pesisir

DPRD Kotabaru Gerak Cepat, Gelar RDP Atasi Kelangkaan Pertalite untuk Speedboard dan Wilayah Pesisir

2 bulan yang lalu
30

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

    Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Bom SMA 72 Jakarta Utara Disidangkan Kepsek Berharap Nama Baik Sekolah Dipulihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Jakarta Pramono Menghimbau Satu Rukun Tetangga (RT) Memiliki Satu Apar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA