Pangkalpinang, Kabar One News .com – Tahapan proyek pembangunan lantai 4 gedung rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, masih terus dikebut penyelesaiannya.
Tetapi ada yang janggal dari tahapan pelaksanaan pada proyek ini. Sebelum dibangun dengan tambahan bangunan baru, dilantai empat terdapat dinding beton dari bata merah yang mengelilingi bagian luar pada lantai tersebut.
Tinggi dinding lama ini, sekitar 1/3 tinggi dinding luar bangunan baru. Dinding lama dari bata merah dan telah diplester ini, ternyata oleh pihak pelaksana tidak dibongkar habis.
Tetapi disambung dengan tambahan pasangan dinding yang baru. Yang mengejutkan, untuk sambungan dinding baru ini, bahannya bukan dari bata merah lagi, tetapi dari hebel (bata putih ringan).
Dari segi ukuran, hebel ini tentu lebih besar dari ukuran bata merah, yaitu 60 cm X 20 cm X 10 cm. Sedangkan ukuran bata merah bervariasi, tetapi standarnya kisaran 23 cm X 11 cm X 5 cm.
Sementara, dinding lama ini pada bagian bawahnya telah banyak berlobang karena dibobok oleh pekerja untuk dudukan besi perancah (scapolding). Yang dari segi kekuatan, diperkirakan melemah.
Selain hal tersebut, terkait kualitas material lain seperti pipa pvc merk tertentu, ditemukan ada yang terindikasi tidak SNI, sehingga mutu diragukan.
Sementara itu, pihak yang mewakili dari Penyedia Jasa (Kontraktor) PT Cahaya Nusantara Sukses melalui pengurusnya yaitu yang mengaku bernama Jeck, saat ditemui dilokasi pada Senin (20/10/2025), membenarkan jika proyek ini adalah pembangunan baru, bukan proyek rehab.
“Ini pembangunan baru. “Katanya.
Saat ditanyakan untuk bahan dinding dalam RAB adalah hebel semua, Jeck membenarkan.
“Dalam RAB pakai hebel. “Ujarnya.
Tetapi disinggung, mengapa ada dinding lama dari bata tidak dibongkar, tetapi disambung dengan hebel, Jeck berdalih pekerjaan ada cco (contract change order) .
“Kita kan ada cco, pekerjaan tambah kurang. Yang mana pekerjaan yang ditambah, juga yang mana dikurangi sehingga balance (seimbang). “Sebut Jeck berdalih.
Terkait dinding lama tersebut, disebutkan Jeck eksisting.
“Dinding lama dari bata eksisting. Pasangan tersebut tidak mengurangi mutu maupun bahan struktur. “katanya.
Ditanyakan kenapa jika ada cco tidak dipasangi plang proyek baru lagi, dikatakan Jeck tidak perlu.
“Tidak perlu plang lagi, kita tidak mungkin merubah papan proyek. Cco ada di berkas adendum perubahan. “Jelasnya.
Sementara terkait pipa pvc ada yang terindikasi tidak SNI dikatakan Jeck tergantung peruntukan.
“Standar SNI tergantung untuk peruntukan. Ada (pipa) air limbah, air kotor, air bersih dan air panas. Masing-masing air ada garisnya, ada garis biru, garis merah serta garis kuning. “Ujarnya.
Dijelaskan Jeck, dalam RAB juga tidak disebutkan.
“Kalau di RAB tidak boleh menyebutkan merk, sesuai arahan Permen PUPR. Nanti ada di analisa, dan dianalisa mengacu standar SNI. “Katanya.
Direktur RSUD Depati Hamzah Dokter Dela Rianita telah dikonpirmasi melalui pesan WA pada Senin (20/10) terkait hal tersebut. Namun walau pesan terlihat contreng dua, tetapi belum merespon.
Proyek ini dikerjakan oleh PT Cahaya Sukses Nusantara dengan nilai Rp 20,6 milyar yang bersumber dari APBD (DAK) Kota Pangkalpinang tahun 2025. (Har)