Jakarta, KabarOneNews.com,-Korban gigitan Kucing Liar berinisial SR, warga Taruna Jaya Gang 2 Rt.004 /Rw.002, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran Kota Administrasi Jakarta Pusat, mengeluhkan maraknya kucing di pemukiman.
Awalnya warga SR ini, berinisiatif akan membuang kucing yang selalu ada dekat rumahnya, namun pada saat mau membuang kucing tersebut, tanpa basa basi tangan kanan SR langsung digigit dan dicakar.
Beruntung tetangga atau warga korban gigitan Kucing Liar itu, langsung membawa ke Klinik terdekat, hingga hampir satu Minggu bekas gigitan Kucing di tangan kiri SR belum sembuh dan dibawa berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah, Kemayoran.
Karena menyangkut gigitan Hewan pihak RSUD Kemayoran mengarahkan agar langsung ke Rumah Sakit Sulianti Saroso di daerah Sunter Jakarta Utara untuk pengobatan suntikan anti Rabies.
Korban SR mengaku kondisinya biasa saja walau tangan kirinya bengkak, namun oleh tetangganya Dia langsung dibawa ke RS Sulianti Saroso dan ditangani dengan baik. Diberikan suntikan dan jenis obat sesuai yang dialami korban.
Berobat di Rumah Sakit Sulianti Saroso tanggal 17/10/2025. Biaya pengobatan kurang lebih 1 jutaan ditanggung korban karena tidak bisa di klaim BPJS.
“Pembayarannya dibayar pribadi tidak bisa di klaim BPJS, RS SS menolak pembayaran BPJS”, ungkapnya, 17/10/2025.
Warga Kemayoran berharap, Walikota Jakarta Pusat, Arifin, untuk memerintahkan jajarannya, Camat, Lurah, Kasudin KPKP Jakpus dan stakeholder lainnya untuk membersihkan Hewan yang mengandung Rabies dari pemukiman warga dan membuangnya ke penangkaran Hewan, seperti Ragunan.
Menyikapi hal tersebut, Camat Kemayoran Dicky Suherman belum memberikan keterangan terkait maraknya Kucing Liar di wilayah hukum kerjanya.
Demikian juga terkait penanganan Kucing Liar di wilayah Jakarta Pusat Sudin KPKP belum memberikan tanggapan, dan Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta saat di klarifikasi masalah pengobatan terhadap korban gigitan Rabies, Hasudungan, tidak memberikan tanggapan.
Penulis : P.Sianturi