Tanah Bumbu, KabarOneNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Pada Senin (14/07/25).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Sya’Bani Rasul, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Yulian Herawati menyampaikan sambutan Bupati Tanah Bumbu mengenai penyusunan RPJMD. Disebutkan bahwa dokumen RPJMD disusun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang memuat visi, misi, dan program kepala daerah, berpedoman pada RPJPD dan RPJMN, serta mendukung Asta Cita, 17 program prioritas nasional, dan 8 program hasil terbaik cepat (PHCT) yang dicanangkan oleh Presiden RI Periode 2025-2029.
Penyusunan RPJMD dilakukan secara simultan dengan penyusunan rencana strategis perangkat daerah. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan teknokratis, manajemen strategis, logic model, dan sistem dinamis. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra perangkat daerah 2025–2029.
Ia juga mengutarakan tujuan penyusunan RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029 yang diantaranya, Menetapkannya visi, misi, dan program pembangunan jangka menengah daerah; Menjadi pedoman dalam penyusunan Renstra PD, RKPD, dan APBD; Mewujudkan perencanaan pembangunan yang sinergis antara pusat, provinsi, dan daerah; Mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang seimbang secara sosial, ekonomi, dan lingkungan; Serta Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya secara efektif dan efisien.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap gambaran umum kondisi daerah, disampaikan bahwa Pembangunan kabupaten Tanah Bumbu dalam beberapa tahun terakhir mengalami kemajuan, Namun, Masih terdapat berbagai permasalahan yang perlu diperhatikan.
Permasalahan pembangunan diklasifikasikan menjadi dua kategori, yaitu kategori pertama mengenai permasalahan prioritas pembangunan, seperti angka pengangguran dan kemiskinan yang masih tinggi, Kualitas SDM belum optimal,Fluktuasi pertumbuhan ekonomi, tata kelola Transfortasi serta kualitas insfratuktur dasar belum optimal.
Dan kategori kedua, tentang Permasalahan pembangunan Berdasarkan Urusan,yang merupakan penjabaran dari identifikasi keberhasilan/kegagalan faktor-faktor kinerja yang mempengaruhi pembangunan. Rumusan permasalahan diidentifikasi berdasarkan gap kinerja terhadap seluruh bidang urusan penyelenggaraan pemerintah daerah dari yang telah dicapai sampai saat ini dengan yang di rencanakan. Permasalahan ini mulai dari Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan Pelayanan Dasar, sampai dengan Urusan Pemerintahan Umum yang harus segera diperbaiki secara komprehensif dan terintegrasi.
RPJMD 2025–2029 juga ditetapkan visi pembangunan daerah untuk priode lima tahun kedepan yang berbunyi “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab melalui Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan.”
Selanjutnya Yulia Herawati menyebutkan 7 misi Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025-2029 sebagai Upaya dalam mewujudkan visinya diantaranya ;
1. Meningkatkan kualitas dan akses pendidikan serta pelatihan berbasis iman dan takwa.
2. Meningkatkan kualitas sarana dan pelayanan kesehatan.
3. Mewujudkan ketahanan pangan daerah serta memperluas lapangan kerja berbasis UMKM dan sektor unggulan.
4. Mengembangkan infrastruktur berkualitas dan merata.
5. Menata kota dan desa yang berkelanjutan.
6. Meningkatkan prestasi di bidang seni, budaya, dan olahraga serta pelestarian warisan budaya.
7. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Penjabaran tiap misi mencakup prioritas pembangunan seperti peningkatan sistem pendidikan, pelayanan kesehatan, kemandirian pangan, infrastruktur, penataan ruang, pelestarian budaya, dan reformasi birokrasi berbasis teknologi dan pelayanan publik.
Rapat ditutup dengan penyampaian harapan agar seluruh elemen dapat bersinergi dalam mewujudkan tujuan pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu sebagaimana dirumuskan dalam dokumen RPJMD 2025–2029. (Oksa)



















