kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Pemkab Kotabaru Ajukan Dua Raperda Strategis di Rapat Paripurna DPRD Kotabaru

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Pemkab Kotabaru Ajukan Dua Raperda Strategis di Rapat Paripurna DPRD Kotabaru
51
VIEWS

Kotabaru,KabarOnenews.com– Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan III Rapat ke-15 yang digelar di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (2/6/2025).

Dua Raperda yang diajukan yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Waralaba. Kedua dokumen ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang mewakili Bupati Kotabaru.

Berita‎ Terkait

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Syairi Muhlis, menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang serta bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah usai dilantiknya kepala daerah terpilih.

“RPJMD memuat secara lengkap dan sistematis visi dan misi kepala daerah, tujuan dan sasaran pembangunan, strategi, arah kebijakan, indikator kinerja, serta tahapan pencapaian dan pendanaan. Ini menjadi dokumen fundamental bagi arah pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Syairi.

RPJMD Kabupaten Kotabaru 2025–2029 mengusung visi “Kotabaru Hebat, Maju, dan Berkelanjutan”, yang akan menjadi pedoman utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terencana dan terukur.

Selain itu, Raperda tentang Waralaba juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan regulasi yang jelas bagi para pelaku usaha waralaba di Kotabaru, sejalan dengan semangat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Wakil Bupati juga menyampaikan harapan agar kedua Raperda ini dapat segera disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Jika telah disahkan, kedua Perda ini akan menjadi landasan hukum dan acuan kerja bagi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun masyarakat,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaluddin, menyambut baik penyampaian dua Raperda ini dan menyatakan bahwa DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan lebih lanjut melalui pembentukan panitia khusus (Pansus).

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dengan diajukannya RPJMD, Pemkab Kotabaru menandai langkah awal menuju pembangunan yang lebih terarah, berkeadilan, dan berkelanjutan, sejalan dengan misi Kotabaru Hebat yang bertransformasi menjadi daerah yang Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh.(HRB)

By; Herpani

SendShareTweet

Related‎ Posts

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan
Daerah

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan

Agustus 11, 2026
7
Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa
Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa

Agustus 11, 2026
6
HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah
Daerah

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah

Agustus 11, 2026
9
KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru
Daerah

KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru

Agustus 10, 2026
5
Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok
Daerah

Mantan Anggota BPD Datangi Camat Brondong, Soroti Dugaan Pungutan PTSL di Desa Brengkok

Agustus 10, 2026
8
Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi
Daerah

Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

Agustus 10, 2026
35
Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81
Daerah

Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

Agustus 10, 2026
16
Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Desa
Daerah

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Desa

Agustus 10, 2026
9
Pemkab Kotabaru-PLN Percepat Pemerataan Listrik, Desa Limbur Jadi Prioritas 2026
Daerah

Pemkab Kotabaru-PLN Percepat Pemerataan Listrik, Desa Limbur Jadi Prioritas 2026

Agustus 9, 2026
7
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026
Daerah

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026

Agustus 8, 2026
9

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Upacara HUT ke-80 RI di Kecamatan Kelumpang Tengah Berlangsung Khidmat dan Meriah

Upacara HUT ke-80 RI di Kecamatan Kelumpang Tengah Berlangsung Khidmat dan Meriah

12 bulan yang lalu
66
IZI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pengungsi Palestina di Yordania

IZI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pengungsi Palestina di Yordania

1 tahun yang lalu
30
Pemkab Kotabaru Gelar Isra Mi’raj, Bupati Sampaikan Permohonan Maaf Diakhir Masa Jabatan

Pemkab Kotabaru Gelar Isra Mi’raj, Bupati Sampaikan Permohonan Maaf Diakhir Masa Jabatan

2 tahun yang lalu
24

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA