kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Bupati Kotabaru Terima LHP LKPD 2024 di Dampingi Wakil Ketua DPRD, Raih Opini WTP dari BPK

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Bupati Kotabaru Terima LHP LKPD 2024 di Dampingi Wakil Ketua DPRD, Raih Opini WTP dari BPK
36
VIEWS

Kotabaru,KabarOnenrws.com- Bupati Kabupaten Kotabaru, H. Muhammad Rusli secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Penyerahan laporan ini berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Senin (26/5/2025).

Berita‎ Terkait

Jambore Kader Posyandu Kotabaru 2026, Perkuat Peran Kader

Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

Tuai Sorotan, Proyek Rehab Pada Jaringan IIrigasi Mubazir di Desa Paya Benua Rp 14 M Oleh BWS Babel Diduga Asal Jadi

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kotabaru didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaluddin. Keduanya menandatangani berita acara serah terima LHP LKPD bersama Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto.

Selain Kabupaten Kotabaru, penyerahan dan penandatanganan LHP LKPD juga dilakukan oleh 13 pemerintah Kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kalimantan Selatan. Proses ini turut disaksikan oleh para Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masing-masing daerah.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Andriyanto dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama.

“Empat kriteria tersebut meliputi kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan bukti pertanggungjawaban dan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” jelas Andriyanto.

Ia menambahkan, pemeriksaan telah dilakukan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), dan hasilnya menunjukkan bahwa 13 pemerintah daerah di Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Kotabaru, berhasil menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam semua hal yang material. Berdasarkan hal itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024.

Opini WTP ini mencakup aspek-aspek seperti posisi keuangan per 31 Desember 2024, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, arus kas, hingga perubahan ekuitas.

Dalam acara penyerahan LHP tersebut, Bupati H. Muhammad Rusli turut didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Eka Saprudin, Inspektur Kabupaten Kotabaru, Kepala BPKAD, serta Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Kotabaru.

Opini WTP ini menjadi cerminan dari upaya dan komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.(HRB)

By: Herpani

SendShareTweet

Related‎ Posts

Jambore Kader Posyandu Kotabaru 2026, Perkuat Peran Kader
Daerah

Jambore Kader Posyandu Kotabaru 2026, Perkuat Peran Kader

Juli 27, 2026
7
Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur
Daerah

Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

Juli 24, 2026
78
Tuai Sorotan, Proyek Rehab Pada Jaringan IIrigasi Mubazir di Desa Paya Benua Rp 14 M Oleh BWS Babel Diduga Asal Jadi
Daerah

Tuai Sorotan, Proyek Rehab Pada Jaringan IIrigasi Mubazir di Desa Paya Benua Rp 14 M Oleh BWS Babel Diduga Asal Jadi

Juli 23, 2026
69
Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah
Daerah

Merawat Memori Banua, Dispersip Kotabaru Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno sebagai Warisan Sejarah

Juli 22, 2026
11
Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129
Daerah

Pemkab Kotabaru dan Kodim 1004 Resmi Buka TMMD Ke-129

Juli 21, 2026
12
Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Kedua Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Daerah

Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Kedua Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Juli 20, 2026
15
Reses Ketua DPRD, Warga Desa Barokah Sampaikan Beragam Usulan
Daerah

Reses Ketua DPRD, Warga Desa Barokah Sampaikan Beragam Usulan

Juli 20, 2026
11
Wakil Bupati Kotabaru Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Birokrasi
Daerah

Wakil Bupati Kotabaru Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Birokrasi

Juli 19, 2026
9
Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan Dorong UMKM Ciptakan Produk Inovatif Bernilai Jual Tinggi
Daerah

Pelatihan Pengolahan Hasil Perikanan Dorong UMKM Ciptakan Produk Inovatif Bernilai Jual Tinggi

Juli 18, 2026
9
Reses DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pakkattelu
Daerah

Reses DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pakkattelu

Juli 18, 2026
19

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kominfo Kalsel Gelar FGD untuk Percepat Penuntasan Daerah Blank Spot di 2026

Kominfo Kalsel Gelar FGD untuk Percepat Penuntasan Daerah Blank Spot di 2026

8 bulan yang lalu
12
Kala Umara dan Pecinta Ulama Palu Menyatu dalam Mahabbah dan Ukhuwah Islamiyah

Kala Umara dan Pecinta Ulama Palu Menyatu dalam Mahabbah dan Ukhuwah Islamiyah

2 bulan yang lalu
28
“Ishlah di Serambi Alkhairaat: Ikhtiar Menjaga Warisan Guru Tua dalam Bingkai Sinergi dan Ridho Ilahi”

“Ishlah di Serambi Alkhairaat: Ikhtiar Menjaga Warisan Guru Tua dalam Bingkai Sinergi dan Ridho Ilahi”

4 bulan yang lalu
40

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

    Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA