Banjarbaru, KabarOnenews.com- Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli bersama Wakil Bupati Syairi Mukhlis dan jajaran SKPD menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan 2025–2029 yang digelar di Gedung Auditorium KH Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (5/5/2025).
Acara ini diikuti oleh seluruh Bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan dengan mengusung visi besar “Kalsel Bekerja” singkatan dari Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera.
Musrenbang ini menjadi forum penting dalam menyelaraskan arah pembangunan lima tahun ke depan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/kota.
Visi tersebut diterjemahkan ke dalam lima misi utama Pemprov Kalsel, di antaranya pembangunan manusia unggul dan berakhlak mulia, infrastruktur andal, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, ketahanan iklim, serta pelayanan publik yang cepat dan mudah.
Gubernur Kalsel H. Muhidin menekankan pentingnya sinergi antarlevel pemerintahan dalam merancang kebijakan pembangunan jangka menengah.
Ia juga menyampaikan kebanggaannya atas capaian Kalsel yang berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut dan menjadi satu-satunya Provinsi dengan predikat A dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Kita tidak boleh cepat puas. Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus berbenah demi kemajuan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Salah satu agenda strategis yang diungkap adalah rencana pembangunan Jembatan Pulau Laut dan Pelabuhan Internasional di KEK Mekar Putih, Kotabaru, yang akan memperkuat posisi Kalsel sebagai gerbang logistik nasional.
Kepala Bappeda Kalsel, Ariadi Noor, menambahkan bahwa Musrenbang tahun ini melibatkan enam kementerian strategis: Bappenas, Kemendagri, Kemenhub, Kemenpar, Kemenpora, dan KLHK. Empat di antaranya memiliki keterkaitan langsung dengan prioritas pembangunan daerah.
“Misalnya, pembangunan pelabuhan oleh Kemenhub, stadion bertaraf internasional dari Kemenpora, pengembangan Geopark Meratus oleh Kemenpar, dan pengelolaan sampah oleh KLHK,” terang Ariadi.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses penyusunan RPJMD 2025–2029 ditargetkan rampung lebih cepat dari tenggat waktu enam bulan.
“Insya Allah, pada 30 Juli 2025, RPJMD sudah bisa disahkan menjadi Perda,” tutupnya.
Dengan berbagai program besar yang dicanangkan, Kalimantan Selatan kini bersiap menapaki lima tahun pembangunan yang lebih terarah, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.(HRB)
By; Herpani