kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

Dugaan Penyimpangan Proyek Rambu Mata Kucing Jalan Nasional Di Kota Pangkalpinang 2024, Belum Setahun Sudah Rusak

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 tahun yang lalu
Dugaan Penyimpangan Proyek Rambu Mata Kucing Jalan Nasional Di Kota Pangkalpinang 2024, Belum Setahun Sudah Rusak
159
VIEWS

Pangkalpinang, Kabar One news. Com – Aparat Penegak Hukum (APH) yang berkepentingan dalam pemberantasan korupsi, didesak untuk mengusut proyek pekerjaan pemasangan rambu-rambu marka jalan, yaitu rambu mata kucing di jalan Nasional Kota Pangkalpinang, yang menjadi tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Propinsi Bangka belitung.IMG 20250321 WA0003

Hal ini mengemuka setelah ditemukan rambu-rambu mata kucing terpasang untuk jalan Nasional di Kota Pangkalpinang dan merupakan proyek yang dikerjakan tahun 2024 sudah rusak.

Berita‎ Terkait

Pasien BPJS Dipaksa Bayar Jutaan di RSUD Soegiri, Keluarga Protes!

Silaturahmi RT Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Pererat Kebersamaan FKDM,LMK, RW 02

HLN ke – 81, PLN UID Jateng Bersama LAZiS Jateng Gelar Khitan Ceria

Sebagaimana dikatakan oleh salah seorang dari narasumber yang minta namanya tidak disebutkan, mengatakan bahwa rambu-rambu mata kucing untuk proyek tersebut, sekarang lampunya tidak menyala lagi dimalam hari.

“Seperti dari Jalan Nasional dari arah Mesjid Jamik terus ke Jalan Depati Amir, Kota Pangkalpinang. Itukan proyek tahun 2024, sekarang lampu-lampu rampu mata kucingnya tidak menyala lagi dimalam hari. “Katanya.

Padahal, terus narasumber, pada awal selesai pekerjaan, sejumlah rambu mata kucing tersebut berfungsi.

“Pada awalnya setelah selesai pemasangan, lampu+lampu rambu mata kucing tersebut menyala pada malam hari, yang memantulkan cahaya keindahan bagi pengguna jalan. “Ujarnya.

Narasumber menduga rambu mata kucing yang digunakan diduga tidak sesuai speksifikasi, dan berharga murah.

“Kemungkinan barang yang dipasang tidak sesuai spek dimana harus standar SNI (Standar Nasional Indonesia). “Jelasnya.

Karena, terus narasumber, disejumlah outlet pasaran online seoerti Lazada, Shopee, kita bisa melihat daftar harga rambu mata kucing, dari harga termurah hingga tertinggi ditawarkan.

“Bisa saja yang dipasang dari harga rambu mata kucing yang berharga murah. Buktinya baru seumur jagung sudah rusak. “Ungkapnya.

Untuk diketahui, rambu mata kucing adalah rambu-rambu jalan yang merupakan perangkat keselamatan retroreflektif dan dipasang pada bagian ditengah-tengah marka jalan.

Ini berupa benda yang terbuat dari bahan yang tahan terhadap beban indasan ban kendaraan dengan berbagai jenis berat. Rambu ini ada yang bagian atasnya dipasangi sel surya.

Dan dikedua sisi benda rambu mata kucing ini, terdapat sepasang lampu yang dapat menyala dan berpendar diwaktu malam. Karena menyala dan berpendar, makanya disebut mata kucing.

Berfungsi sebagai tanda pengingat bahwa pengendara melewati batas daerah kepentingan lalu-lintas dan mengarahkan arus lalu-lintas.

Dan dari pengamatan terhadap sejumlah rambu mata kucing di Kota Pangkalpinang pada Jum’at (21/3/2025) terlihat kualitas jenis rambu mata kucing yang terpasang, disinyalir rendah.

Dimana terlihat rambu-rambu mata kucing yang dipasang tidak tahan beban lindasan kendaraan, yang tampaknya sangat mudah rusak sel suryanya dan penampang berpendar dari dudukan lampu mata kucing dikedua sisi, juga terlihat mudah rusak.

Yang diduga, sebagaimana dikatakan oleh kebenaran narasumber dari jenis yang diperkirakan berharga murah, dengan standar SNI yang tentunya diragukan. Yang untuk pemasangan pada ruas jalan Nasional perkotaan, patut dipertanyakan.

Dan tentunya sejumlah pihak masih akan terus diupayakan konpirmasinya terkait hal tersebut, akan pengungkapan fakta dilapangan, yang patut diduga ada penyelewangan (dugaan korupsi) pada proyek tersebut. (Tim)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pasien BPJS Dipaksa Bayar Jutaan di RSUD Soegiri, Keluarga Protes!
News

Pasien BPJS Dipaksa Bayar Jutaan di RSUD Soegiri, Keluarga Protes!

Oktober 22, 2026
38
Silaturahmi RT Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Pererat Kebersamaan FKDM,LMK, RW 02
Metropolitan

Silaturahmi RT Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Pererat Kebersamaan FKDM,LMK, RW 02

Oktober 22, 2026
33
HLN ke – 81, PLN UID Jateng Bersama LAZiS Jateng Gelar Khitan Ceria
Daerah

HLN ke – 81, PLN UID Jateng Bersama LAZiS Jateng Gelar Khitan Ceria

Oktober 21, 2026
9
Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit
Daerah

Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

Oktober 21, 2026
217
Dispersip Kotabaru Gencarkan Literasi Lewat Lomba Bercerita
Daerah

Dispersip Kotabaru Gencarkan Literasi Lewat Lomba Bercerita

Oktober 21, 2026
3
Lantik 41 Kades, Bupati Kotabaru Tekankan Pelayanan dan Persatuan
Daerah

Lantik 41 Kades, Bupati Kotabaru Tekankan Pelayanan dan Persatuan

Oktober 21, 2026
44
Kukuhkan KORPRI Kotabaru, Kepala BKN Dorong Digitalisasi dan Promosi Daerah
Daerah

Kukuhkan KORPRI Kotabaru, Kepala BKN Dorong Digitalisasi dan Promosi Daerah

Oktober 21, 2026
6
Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat dan RS di Tanjung Lalak
Daerah

Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat dan RS di Tanjung Lalak

Oktober 21, 2026
11
Diskominfo Kotabaru Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Daerah

Diskominfo Kotabaru Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Oktober 21, 2026
6
Disdukcapil Kotabaru Gandeng Tiga Instansi, Percepat Layanan Publik
Daerah

Disdukcapil Kotabaru Gandeng Tiga Instansi, Percepat Layanan Publik

Oktober 21, 2026
7

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Harga MinyaKita 1 Liter Tembus Rp. 25 Ribu, Jauh di Atas Harga yang Tertera pada Kemasan.Bulog di minta Turun tangan

Harga MinyaKita 1 Liter Tembus Rp. 25 Ribu, Jauh di Atas Harga yang Tertera pada Kemasan.Bulog di minta Turun tangan

3 bulan yang lalu
39
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Raih Peringkat Pertama Katagori Kejaksaan Negeri Tipe A 2026

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Raih Peringkat Pertama Katagori Kejaksaan Negeri Tipe A 2026

5 bulan yang lalu
44
Pemkab Kotabaru Siap Hadapi Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

Pemkab Kotabaru Siap Hadapi Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

1 tahun yang lalu
15

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien BPJS Dipaksa Bayar Jutaan di RSUD Soegiri, Keluarga Protes!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi RT Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Pererat Kebersamaan FKDM,LMK, RW 02

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HARI SANTRI NASIONAL 2026: SANTRI, INTELEKTUALITAS, DAN MASA DEPAN PERADABAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA