CIREBON, http://KABARONENEWS.COM -Proyek pembangunan gapura perbatasan Jawa Barat – Jawa Tengah di Jalan Raya Soekarno Hatta, Cirebon, yang menelan anggaran hampir Rp3 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan warga dan awak media. Proyek tersebut dinilai menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan membutuhkan pengawasan rutin dari dinas terkait.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek gapura perbatasan tersebut memiliki nilai anggaran Rp2.977.953.699 atau dua miliar sembilan ratus tujuh puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh tiga ribu enam ratus sembilan puluh sembilan rupiah. Proyek ini ditangani oleh CV. Prakasa.
Material Acak-acakan dan Diduga di Bawah Standar
Hasil pantauan media di lokasi pekerjaan beberapa hari terakhir, ditemukan tumpukan material seperti besi, pasir dan batu yang penataannya tidak teratur dan diduga jauh di bawah standar bestek dan Rencana Kerja dan Syarat (RKS).
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah penggunaan besi tulangan yang ukurannya diduga lebih kecil dari ketentuan. Dalam RAB disebutkan menggunakan besi ukuran 22 dan 16, namun di lapangan diduga menggunakan ukuran yang lebih kecil. Selain itu, penggunaan besi hollow untuk rangka diduga tanpa dilapisi cat dasar anti karat, yang berpotensi menimbulkan korosi dan menurunkan kualitas serta umur bangunan.
“Penggunaan material yang tidak sesuai spek seperti besi tulang yang lebih kecil dari ketentuan ukuran 16 dan 22, atau penggunaan besi hollow tanpa dilapisi cat dasar anti karat, akan menurunkan kualitas bangunan. Ini merupakan bentuk penyimpangan konstruksi yang berpotensi merugikan negara,” ujar salah seorang warga yang juga pemerhati konstruksi di lokasi.
Warga berharap Dinas terkait selaku pemilik pekerjaan melakukan pengawasan lebih ketat agar pelaksanaan bangunan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Dugaan Bagi-bagi Uang ke Oknum LSM
Yang lebih disayangkan, di lapangan muncul informasi bahwa pihak pelaksana proyek atas nama Puji diduga menghamburkan puluhan juta rupiah dengan membagikan kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan LSM dengan dalih agar pelaksanaan bangunan aman dan kondusif.
Jika informasi tersebut benar, praktik tersebut merupakan preseden buruk dalam pelaksanaan proyek pemerintah yang seharusnya mengedepankan profesionalisme, bukan dengan cara-cara non-prosedural.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek atas nama Puji belum berhasil ditemui untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan penggunaan material tidak sesuai spek maupun dugaan bagi-bagi uang tersebut.
Tuntutan Pengawasan Rutin
Masyarakat dan pemerhati pembangunan di Cirebon mendesak Dinas terkait di Provinsi Jawa Barat, selaku penanggung jawab anggaran APBD, untuk melakukan pengawasan rutin dan evaluasi menyeluruh.
Mereka meminta agar konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak tutup mata terhadap temuan di lapangan.
“Anggaran hampir Rp3 miliar ini uang rakyat. Gapura perbatasan ini adalah wajah Jawa Barat. Jangan sampai karena ingin untung besar, kualitas dikorbankan. Kami akan terus memantau perkembangan pembangunan gapura ini,” tegas tim media.
Tim media http://KabaroneNews.com masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, serta pihak CV. Prakasa selaku kontraktor pelaksana.
Redaksi membuka hak jawab dan hak koreksi bagi semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Dulkorib | Cirebon


















