kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Bahas Pendampingan Serikat di PT PPA

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
7 bulan yang lalu
Komisi III DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Bahas Pendampingan Serikat di PT PPA
42
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOne News.com— Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait untuk membahas larangan pendampingan advokat serikat dalam proses investigasi di PT Putra Perkasa Abadi (PT PPA), Senin (2/03/2026).

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, S.Ag. Dalam forum tersebut disampaikan bahwa persoalan sebelumnya telah dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja, namun kembali dibahas di DPRD untuk mendapatkan kejelasan.

Berita‎ Terkait

Salat Istisqa, Pemkab Kotabaru Mohon Hujan dan Keberkahan

DESA TERPAN CANANGKAN “SMART VILLAGE” ANTI NARKOBA MELALUI TEKNOLOGI DIGITAL BERSAMA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS AIRLANGGA

PWRI Kalsel Rayakan HUT ke-64 di Kotabaru

Ketua PUK SBPP PT PPA, Harnadi, menjelaskan bahwa permasalahan bermula saat dirinya mendampingi anggota serikat dalam proses investigasi insiden amblas di jalan tambang pada November 2025.

Ia menyebut saat proses investigasi berlangsung, dirinya diminta keluar dari ruangan dan tidak diperbolehkan mengikuti proses hingga pengambilan keputusan.

Menurut Harnadi, serikat pekerja meminta kejelasan terkait pengakuan dan fungsi pendampingan serikat dalam proses tersebut. Ia menyampaikan bahwa pada tahap wawancara dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihaknya tidak diperkenankan mendampingi anggota.

Pihak manajemen PT PPA menyatakan bahwa larangan tersebut mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) investigasi perusahaan. Proses investigasi dilakukan oleh tim yang telah ditunjuk secara resmi, sehingga tidak memperbolehkan pihak lain masuk selama tahapan pengumpulan data dan pemeriksaan berlangsung.

Tenaga Ahli DPRD Tanah Bumbu, Syamsisar, menjelaskan bahwa dalam tahapan investigasi hanya tim yang ditetapkan melalui surat keputusan yang dapat terlibat. Namun setelah investigasi selesai dan memasuki tahap BAP, serikat pekerja diperbolehkan melakukan pendampingan terhadap karyawan.

Setelah pembahasan, pihak perusahaan menyatakan setuju bahwa pendampingan serikat dapat dilakukan pada tahap BAP setelah investigasi selesai. Kesimpulan tersebut juga dibacakan oleh H. Hasanuddin, S.Ag., sebelum rapat ditutup.

Usai rapat, Harnadi menyampaikan bahwa pihaknya menerima kesimpulan tersebut. Ia menegaskan bahwa sejak awal pekerja telah meminta pendampingan, dan dengan adanya kesepakatan tersebut, serikat memahami batasan pendampingan sesuai tahapan proses yang berlaku. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Salat Istisqa, Pemkab Kotabaru Mohon Hujan dan Keberkahan
Daerah

Salat Istisqa, Pemkab Kotabaru Mohon Hujan dan Keberkahan

Oktober 1, 2026
2
DESA TERPAN CANANGKAN “SMART VILLAGE” ANTI NARKOBA MELALUI TEKNOLOGI DIGITAL BERSAMA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS AIRLANGGA
Daerah

DESA TERPAN CANANGKAN “SMART VILLAGE” ANTI NARKOBA MELALUI TEKNOLOGI DIGITAL BERSAMA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS AIRLANGGA

Oktober 1, 2026
8
PWRI Kalsel Rayakan HUT ke-64 di Kotabaru
Daerah

PWRI Kalsel Rayakan HUT ke-64 di Kotabaru

September 30, 2026
12
Duta Genre Kotabaru Raih Juara 3 dan Duta Sosial Media Kalsel
Daerah

Duta Genre Kotabaru Raih Juara 3 dan Duta Sosial Media Kalsel

September 30, 2026
8
Dukung Kemandirian Usaha, YBM PLN UIT-JBT UPT Semarang Bersama IZI Jateng Salurkan Gerobak Cahaya
Daerah

Dukung Kemandirian Usaha, YBM PLN UIT-JBT UPT Semarang Bersama IZI Jateng Salurkan Gerobak Cahaya

September 28, 2026
13
150 Guru Jadi Penggerak Nilai Kebangsaan, Sertifikat Retreat Bela Negara Diserahkan di Lamongan
Daerah

150 Guru Jadi Penggerak Nilai Kebangsaan, Sertifikat Retreat Bela Negara Diserahkan di Lamongan

September 28, 2026
33
PWRI Kab. Kotabaru Gelar Malam Keakraban PWRI Se-Kalsel
Daerah

PWRI Kab. Kotabaru Gelar Malam Keakraban PWRI Se-Kalsel

September 28, 2026
10
Masjid Jami Al Hilal Tanjung Batu Resmi Digunakan
Daerah

Masjid Jami Al Hilal Tanjung Batu Resmi Digunakan

September 28, 2026
29
Bupati Yes Kenalkan Potensi Wisata Waduk Gondang ke Ribuan Scooterist Jawa Timur
Daerah

Bupati Yes Kenalkan Potensi Wisata Waduk Gondang ke Ribuan Scooterist Jawa Timur

September 28, 2026
11
Kolaborasi Lintas OPD Perkuat Geopark Meratus di Kotabaru
Daerah

Kolaborasi Lintas OPD Perkuat Geopark Meratus di Kotabaru

September 27, 2026
12

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pengurus JMSI Kotabaru 2025–2030 Resmi Dilantik

Pengurus JMSI Kotabaru 2025–2030 Resmi Dilantik

1 tahun yang lalu
59
Petrokimia Kayaku Sukses Adakan Sosialisasi dan Bazar di OKU Timur

Petrokimia Kayaku Sukses Adakan Sosialisasi dan Bazar di OKU Timur

1 tahun yang lalu
42
Kotabaru Gencarkan Kawasan Tanpa Rokok, Tegaskan Komitmen Lindungi Kesehatan Publik

Kotabaru Gencarkan Kawasan Tanpa Rokok, Tegaskan Komitmen Lindungi Kesehatan Publik

1 tahun yang lalu
48

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DR.Rudyono Darsono Ketua Dewan Pembina UTA45 Kirim Surat Terbuka Ke Presiden Prabowo Subianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA