Tanah Bumbu, KabarOneNews.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Tanbu Bulan Maret Tahun 2026, Kamis (19/02/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanbu, Andrean Atma Maulani, S.H., S.E., M.H., didampingi Wakil Ketua I, H. Hasanuddin, S.Ag., serta diikuti oleh para anggota DPRD Kabupaten Tanbu.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari agenda kelembagaan DPRD dalam menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan resmi dewan untuk bulan Maret 2026. Penetapan jadwal tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan DPRD dapat berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat paripurna tersebut, pimpinan sidang memaparkan rancangan jadwal kegiatan yang telah disusun sebelumnya melalui pembahasan di internal DPRD. Agenda yang dijadwalkan meliputi kegiatan rapat-rapat alat kelengkapan dewan, kunjungan kerja, serta agenda paripurna lainnya.
Seluruh anggota DPRD yang hadir diberikan kesempatan untuk mencermati dan menyampaikan masukan terhadap rancangan jadwal yang diajukan. Proses pembahasan berlangsung tertib sesuai tata tertib persidangan.
Setelah melalui tahapan pembahasan, rapat paripurna menyepakati dan menetapkan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Tanbu untuk bulan Maret Tahun 2026.
Dengan ditetapkannya jadwal tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, baik fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan, dapat berjalan optimal dan terkoordinasi selama bulan Maret mendatang. (Oksa)


















