Kotabaru,KabarOnenews.com- Dampak pengurukan pelabuhan dan jembatan Tanjung Lita menjadi perhatian DPRD Kabupaten Kotabaru.
Menindaklanjuti keluhan nelayan, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan nelayan dan manajemen PT Silo, bertempat di ruang rapat Komisi DPRD Kotabaru, Senin (26/1/2026).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru, Abu Swandi, mengatakan bahwa RDP digelar menyusul adanya sejumlah kelompok nelayan yang terdampak aktivitas pengurukan dan mengajukan permintaan kompensasi.
“Setelah RDP, pihak perusahaan menyampaikan bahwa program-program CSR telah terealisasi hingga 100 persen. Harapan kami dari DPRD, apa yang menjadi keluhan dan permintaan nelayan bisa segera dipenuhi oleh pihak perusahaan,” ujarnya.
Abu Swandi juga menilai PT Silo bersikap cukup kooperatif dalam menyikapi aspirasi nelayan. Ia menyebutkan, perusahaan membuka ruang bagi kelompok nelayan yang belum terakomodir untuk mengajukan proposal melalui Kepala Desa setempat.
Sementara itu, Head of External, CSR, LA & Corporate Legal PT Silo, Sigit Dwi Haryanto, menegaskan bahwa perusahaan sejak awal telah melakukan koordinasi dan kajian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami selalu taat hukum dan mengikuti regulasi. Semua proses telah kami lalui. Kelompok nelayan yang saat ini mengajukan hearing hanya sebagian kecil, karena di satu Desa terdapat beberapa kelompok nelayan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebanyak 17 nelayan yang mengajukan permintaan kemungkinan belum terakomodir karena keterbatasan kemampuan perusahaan serta penerapan skala prioritas dalam pelaksanaan program CSR.
“Namun kami tetap memprioritaskan sesuai kemampuan perusahaan,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua Nelayan, Ahmad Lamo, menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan PT Silo di wilayah tersebut. Ia berharap RDP menghasilkan kepastian bagi nelayan yang terdampak.
“Pada prinsipnya saya mendukung PT Silo. Harapan kami dari RDP ini adalah adanya kejelasan bantuan, berupa mesin, pelebaran sungai, serta santunan bagi 17 nelayan yang tidak bekerja di PT Silo. Soal nominal, kami serahkan sepenuhnya kepada perusahaan,” pungkasnya.
By: Herpani



















