kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

Terkait Vonis Sidang Tambang ilegal,Orang Tua Terdakwa Pemilik lahan tak Pernah Tersentuh Di Persidangan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Terkait Vonis Sidang Tambang ilegal,Orang Tua Terdakwa Pemilik lahan tak Pernah Tersentuh Di Persidangan
53
VIEWS

Lamongan,KabarOneNews.com-Sidang perkara tambang ilegal dengan nomor 6/Pid.Sus-LH/2026/PN Lmg digelar di Ruang Sidang Cakra PN Lamongan, Senin 6 April 2026. Sidang berlangsung hanya 25 menit, namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwi Dara Agustina, SH, menuntut terdakwa Muhammad Yusuf Nouvaldo, Direktur PT Panca Bumi Sejahtera (PBS), dengan hukuman satu tahun penjara serta denda Rp 200 juta. Apabila denda tidak dibayar, diganti kurungan 60 hari.

Fakta hukum yang mengagetkan terdakwa hanya dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU Minerba, tanpa ada Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Lamongan, Viktor Ridho Kumboro SH, MH, menegaskan tuntutan hanya berfokus pada pelanggaran UU Minerba, tanpa tambahan pasal lain.

Berita‎ Terkait

Sambut Liburan Sekolah, IZI Jateng dan PLN Indonesia Power UBP Semarang Gelar Khitan Massal Gratis untuk 50 Anak Dhuafa

Jamaah Haji Kloter 13 BDJ Tiba di Kotabaru, Disambut Haru

Ribuan Petani,Petambak Ikan, Peternak Ayam Lakukan Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan Dukung Program MBG Berlanjut

Fakta eksklusif terungkap bahwa terdakwa Muhammad Yusuf Nouvaldo adalah anak dari pemilik lahan tambang, berinisial H. Hrtn, . Selama persidangan, nama H. Hrtn tidak pernah disebut maupun dihadirkan. Padahal, gamping hasil tambang PT. PBS diduga dibeli oleh perusahaan milik seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat  (DPR) RI, berinisial Khlm.

Ketua DPC NGO JALAK Kabupaten Lamongan, Rudi Hartono menyoroti hal ini sebagai kejanggalan. Menurutnya, publik berhak tahu keterkaitan antara pemilik lahan dan terdakwa, karena hubungan keluarga tersebut bisa menjelaskan mengapa nama pemilik lahan tidak muncul dalam dakwaan.

Selain itu, PT Cemara Laut Persada (CLP) disebut sebagai pembeli gamping dari PT.PBS. Namun, dalam sidang tuntutan, nama perusahaan tersebut sama sekali tidak disinggung. Hal ini menambah sorotan publik terhadap transparansi proses hukum. Pertanyaan besar muncul: apakah ada pihak yang sengaja tidak disebut, atau memang fokus perkara hanya pada pelanggaran UU Minerba oleh PBS ?

Proyek Strategis Nasional Jadi Sorotan
Kasus tambang ilegal ini semakin sensitif karena terkait dengan proyek Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE). Proyek strategis nasional ini merupakan kolaborasi PT AKR Corporindo Tbk dan PT Pelindo melalui anak usaha PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI). Dugaan adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan proyek strategis nasional membuat perkara ini semakin menarik perhatian publik. Sorotan tajam masyarakat muncul karena proyek JIIPE dianggap vital bagi pembangunan ekonomi Jawa Timur.

Publik Menunggu Transparansi
Agenda sidang berikutnya diperkirakan akan menjadi sorotan media dan masyarakat. Publik menunggu apakah nama pemilik lahan, perusahaan pembeli gamping, maupun pihak lain yang disebut dalam pernyataan NGO akan dihadirkan di persidangan ?.

Prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung, namun transparansi proses hukum menjadi tuntutan utama. Kasus ini bukan sekadar perkara pidana, melainkan ujian kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Berita ini menegaskan bahwa perkara tambang ilegal di Lamongan bukan hanya soal pelanggaran UU Minerba, tetapi juga soal transparansi, keterlibatan pihak lain, dan hubungan keluarga antara terdakwa dengan pemilik lahan. Publik menunggu jawaban: mengapa nama pemilik lahan dan perusahaan pembeli gamping tidak pernah disebut dalam persidangan ?. Ada Apa ?

Untuk berimbangnya Pemberitaan redaksi konfirmasi ke yang bersangkutan Via Telpon nomor Hp.08121991XXXX milik H.Htn orang tua terdakwa pemilik lahan nomor hp tak aktif .( Red).

 

SendShareTweet

Related‎ Posts

Sambut Liburan Sekolah, IZI Jateng dan PLN Indonesia Power UBP Semarang Gelar Khitan Massal Gratis untuk 50 Anak Dhuafa
News

Sambut Liburan Sekolah, IZI Jateng dan PLN Indonesia Power UBP Semarang Gelar Khitan Massal Gratis untuk 50 Anak Dhuafa

Juni 24, 2026
9
Jamaah Haji Kloter 13 BDJ Tiba di Kotabaru, Disambut Haru
Daerah

Jamaah Haji Kloter 13 BDJ Tiba di Kotabaru, Disambut Haru

Juni 24, 2026
3
Ribuan Petani,Petambak Ikan, Peternak Ayam Lakukan Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan Dukung Program MBG Berlanjut
News

Ribuan Petani,Petambak Ikan, Peternak Ayam Lakukan Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan Dukung Program MBG Berlanjut

Juni 23, 2026
9
Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan
News

Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

Juni 23, 2026
152
PT Pelsart Tambang Kencana Apresiasi 200 Siswa Berprestasi di Wilayah Ring 1
Daerah

PT Pelsart Tambang Kencana Apresiasi 200 Siswa Berprestasi di Wilayah Ring 1

Juni 23, 2026
13
Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji di Madinah Lewat “Live Info Haji”
Daerah

Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji di Madinah Lewat “Live Info Haji”

Juni 23, 2026
5
Sambut HUT RI, RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Bentuk Panitia Kegiatan
Metropolitan

Sambut HUT RI, RW 02 Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat Bentuk Panitia Kegiatan

Juni 22, 2026
15
Milad Ponpes Al Fattah ke 84 dan Haul Kyai Abd Fattah 35 Tahun
News

Milad Ponpes Al Fattah ke 84 dan Haul Kyai Abd Fattah 35 Tahun

Juni 21, 2026
81
DPP-PLPN Desak Kejari Jakpus Periksa Kasektor CKTRPTanah Abang, Diduga Terima Upeti Pengamanan Bangunan Bermasalah
Metropolitan

DPP-PLPN Desak Kejari Jakpus Periksa Kasektor CKTRPTanah Abang, Diduga Terima Upeti Pengamanan Bangunan Bermasalah

Juni 21, 2026
46
Gelora Bumi Kaktus Bergetar: Libu Mbaso Pemuda Kaili Jadi Episentrum Kebangkitan Adat dan Lompatan Peradaban di Tanah Tadulako
Daerah

Gelora Bumi Kaktus Bergetar: Libu Mbaso Pemuda Kaili Jadi Episentrum Kebangkitan Adat dan Lompatan Peradaban di Tanah Tadulako

Juni 21, 2026
78

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Bahas Pendampingan Serikat di PT PPA

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Bahas Pendampingan Serikat di PT PPA

4 bulan yang lalu
28
Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Bunda Literasi, Perkuat Komitmen Bangun Budaya Baca

Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Bunda Literasi, Perkuat Komitmen Bangun Budaya Baca

8 bulan yang lalu
14
Balikpapan Berduka: Sang Penjaga Panji Bangsa Berpulang, Merah Putih Berkibar Setengah Tiang

Balikpapan Berduka: Sang Penjaga Panji Bangsa Berpulang, Merah Putih Berkibar Setengah Tiang

4 bulan yang lalu
31

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad Ponpes Al Fattah ke 84 dan Haul Kyai Abd Fattah 35 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA