Lamongan, Kabar One news.com- Menghadapi kebijakan pemerintah yang di rasa merugikan para pelaku usaha penggilingan padi akan menghentikan operasional sementara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Perpadi Lamongan Ali mafthukin Desa Sekaran kecamatan Sekaran kabupaten Lamongan ketika di konfirmasi awak media kabar One news Selasa,(12/08/2025)mengatakan,”Terkait ramai sebaran Flyer di medsos pernyataan sikap pelaku usaha penggilingan padi menghentikan operasional sementara yang di sebabkan ketidakpuasan pelaku usaha karena kebijakan pemerintah yang diduga tidak berpihak kepada pelaku usaha kecil.
“kami atas nama Perpadi Lamongan sebelumnya pak Mentan bicara terkait beras oplosan .para pelaku usaha kecil menjadi korban kebijakan dengan seolah memukul rata para pelaku usaha berbuat curang.padahal semestinya pak menteri harus bijak dalam melihat permasalahan yang terjadi di masyarakat.jangan serta Merta kalau orang Jawa istilah “gebyah Uyah”.
Coba kita lihat teritorial gabah yang masuk di penggilingan varitas jenis gabah di tiap desa tidak sama.seperti contoh warga dalam satu desa menanam padi dengan merek berbeda.terus hasilnya harus mengikuti satu jenis padi kan tidak mungkin.dan bila satu sawah dengan jenis bibit padi serang 32 namu bibit kurang terus beli bibit di orang lain alias wineh maka hasilnya tidak akan sama gabah dengan padi yang terakhir ( wineh dengan merek berbeda).
Pernyataan sikap yang beredar di Medsos antara lain:
1.Tidak adanya kejelasan aturan yang adil dan transparan.
2.iklim usaha yang penuh rasa takut dan tekanan.
3.Kerugian yang terus kami tanggung.
Kami berharap pemerintah segera memberikan penjelasan resmi, sosialisasi yang menyeluruh dan kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha kecil agar kami dapat kembali beroperasi.
Adapun di Lamongan yang menghentikan operasional sementara tidak banyak kurang dari 10 persen.Selama ini harga GKP di pedagang Rp.7800
Harga GKP petani 7500.
Jelang panen raya kedua harga naik sampai level tertinggi Rp .7300.Selama ini Perpadi belum ada koordinasi dengan Disperindag Lamongan terkait penghentian sementara operasional penggilingan padi ,” ujarnya ( red).
















