Tanah Bumbu, KabarOne news.com-Dihadiri Anggota Komisi I DPRD Tanah Bumbu dan jajaran BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Tanah Bumbu, Komisi I DPRD Tanbu H. Bobi Rahman pimpin Rapat Kerja terkait Program Kerja Tahun Anggaran 2025.
Bertempat di Ruang Rapat Gabungan Komisi Kantor DPRD Tanah Bumbu, Selasa (18/02/25), rapat dihadiri langsung oleh Kepala BKPSDM Tanbu, Rusdiansyah.
Dalam rapat, pihak Komisi I DPRD Tanbu meminta agar dari 601 Pegawai Non Teknis, sebanyak 224 Tenaga Honorer Non ASN yang lulus Administrasi PPPK dari Non Teknis agar dikembalikan SK nya menjadi Teknis. Sementara sisanya sebanyak 357 Pegawai SK nya tetap di Non Teknis.
Sementara Kepala BKPSDM Tanbu, Rusdiansyah menyebut, pertama terkait Program Kerja Tahun 2025, dan kedua adalah bagaimana tahapan seleksi PPPK yang saat ini dilaksanakan dalam rangka penataan tenaga honorer dalam penyelesaian sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023
“Pada dasarnya Pemkab Tanbu telah melaksanakan Amanat UU tersebut, karena semua yang masuk dalam data base BKN Tahun 2022 semuanya telah mendapatkan formasi, dan tahap pertama sudah dinyatakan lulus,” jelas Rusdiansyah.
Dan ini dilanjutkan dengan tahap kedua sambungnya, untuk memberikan kesempatan kepada kawan kawan non data base yang memiliki masa kerja 2 tahun pada saat pendaftaran.
“Komisi I DPRD Tanbu sangat mendukung langkah langkah yang kami kerjakan, meskipun ada PR, yaitu sekitar 357 yang tidak masuk dalam kategori 2 dan data base yang akan diperjuangkan,” pungkasnya. (Jun)