Jakarta, Kabaronenews.com,- Warga Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng Kota Administrasi Jakarta Barat, diresahkan dengan adanya tempat Healthy Massage, yang ditengarai berkedok terapi tapi jadi tempat prostitusi terselungung.
Pemilik tempat Massage tersebut disinyalir tidak menghormati pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan, sebab walau sudah ada larangan tempat hiburan ditutup selama Bulan Ramadhan, namun menurut informasi dari warga, pemilik nekat membuka lokasi Massage yang diduga berkedok tempat prostitusi tersebut.
Warga meminta Pemerintah Kota Jakarta Barat, melalui Dinas/Suku Dinas Pariwisata dan Kreatif dan Satuan Polisi Pamong Praja (Parenkraf dan Pol PP), untuk mengevaluasi izin dan keberadaan Exotic Healthy Massage yang berlokasi di Perumahan Green Like City, Ruko Sentra Niaga Blok P No.19 RT.7 RW.08 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.
Menurut warga yang tidak ingin disebut jati dirinya itu menyampaikan, Pemkot Jakarta Barat harusnya proaktif agar segera menutup lokasi Massage yang diduga melanggar ijin. “Prostitusi berkedok Massage itu disinyalir selalu beroperasi di bulan Suci Ramadhan. Hal itu sangat mencederai umat yang berpuasa dan tidak menghargai serta tidak menghormati artinya bulan suci, sehingga menimbulkan keresahan warga masyarakat”, ucap warga.
Sejumlah Media telah mempertanyakan keberadaan tempat Massage tersebut, demikian juga warga akan melaporkan temuan ini ke Walikota Jakarta Barat serta ke instansi. Kepada Dinas terkait, diharapkan langsung menindak lanjuti serta merespon positif keluhan warga. Walikota di harapkan segera memerintahkan Dinas/Sudin Parenkraf dan Satpol PP untuk menutup Exotic Healthy Massage, supaya masyarakat bisa tenang dan khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa.
“Harapan warga masyarakat, kiranya Walikota Jakarta Barat dan jajarannya berani dengan segera menutup secara permanen usaha urut ful body Exotic Helthy Massage”.
Menyikapi keberadaan Massage yang buka di bulan suci Ramadhan ini, Ustad Hamdan salah satu tokoh Agama dan Pemuda di daerah Duri Kosambi menyampaikan, sangat prihatin dan heran dengan mudahnya pengusaha mendapatkan izin membuka tempat prostitusi berkedok massage. Wilayah Kel Duri Kosambi tanpa melihat dampak bagi warga masyarakat yang terkenal dengan religiusnya tapi dengan sengaja di nodai adanya prostitusi terselubung, yang diduga di biarkan tubuh subur, seolah olah tanpa aturan.
Exotic Helthy Massage Duri Kosambi, jelas sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur, tentang prostitusi terselubung yang sudah meresahkan warga masyarakat Duri Kosambi.
“Jika nanti sehabis lebaran Exotic Helthy Massage buka kembali kuat dugaan dugaan bahwa pemilik usaha tersebut sudah berkoordinasi dengan oknum Dinas/ Sudin Parenkraf, satpol PP dan Walikota Jakarta Barat. Jika demikian warga akan melapor dan bersurat ke Gubernur dan Dinas terkait supaya merekomendasikan pembekuan dan penutupan operasional usaha secara permanen Exotic Healthy Massage”, ungkap Hamdan pada sejumlah Media, 13/3/2025.
Menanggapi keberatan warga terhadap dugaan pelanggaran izin tempat hiburannya atau tempat terapi yang beroperasi saat bulan Ramadhan ini di wilayah Jakarta Barat, baik Walikota, Satpol PP, Sudin Parenkraf serta jajaran lainnya belum memberikan keterangan, demikian juga pihak pengelola tempat usaha Massage tersebut belum memberikan keterangan atas dugaan prostitusi tersebut.
Penulis : P.Sianturi

















