kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Menuju Pemerataan Pembangunan, DPRD Tanah Bumbu Bahas Raperda 17 Desa Baru

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Menuju Pemerataan Pembangunan, DPRD Tanah Bumbu Bahas Raperda 17 Desa Baru
21
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan 17 Desa Baru di sejumlah kecamatan, Senin (06/10/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin. Agenda ini menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan desa-desa baru di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Berita‎ Terkait

DPRD Kotabaru Bahas Empat Raperda Prioritas

Diskominfo Kotabaru Sosialisasikan Manajemen Risiko Keamanan Informasi

Jamaah Haji Kloter 13 BDJ Tiba di Kotabaru, Disambut Haru

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Tanah Bumbu, M. Putu Wisnu Wardhana, mewakili Bupati Tanah Bumbu sekaligus menyampaikan sambutan resmi Pemerintah Daerah. Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para camat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pelaksanaan Rapat Paripurna terkait Raperda Pembentukan Desa. Raperda tersebut disusun dengan tujuan memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun tujuan pembentukan desa dalam Raperda ini dimaksudkan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, serta meningkatkan daya saing desa.

Setelah melalui proses penilaian dan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, disampaikan bahwa sebanyak 17 desa akan ditetapkan menjadi desa definitif. Desa-desa tersebut meliputi Desa Tanamerah Indah di Kecamatan Batulicin; Desa Anugerah Sejahtera, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, Desa Gunung Meranti, dan Desa Hidayah di Kecamatan Simpang Empat; Desa Nunggal Jaya dan Desa Bintang Makmur di Kecamatan Karang Bintang; Desa Bumisari, Desa Kebun Agung, Desa Sukadamai Barat, dan Desa Sukadamai Timur di Kecamatan Mantewe; Desa Batu Meranti Jaya di Kecamatan Sungai Loban; Desa Mekar Mulya di Kecamatan Kuranji; serta Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, dan Desa Perintis Bersujud di Kecamatan Satui.

Pemerintah Daerah berharap agar pembahasan Raperda ini dapat dilanjutkan dengan masukan dan pandangan dari seluruh anggota DPRD, sehingga nantinya dapat disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu.

Selanjutnya, pimpinan rapat menutup Rapat Paripurna dengan menyampaikan ucapan terima kasih dari DPRD kepada Pemerintah Daerah atas penyampaian Raperda tentang Pembentukan 17 Desa Baru. Raperda tersebut akan dibahas lebih lanjut pada tahap pemandangan umum fraksi-fraksi, dan rapat ditutup dengan doa bersama. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

DPRD Kotabaru Bahas Empat Raperda Prioritas
Daerah

DPRD Kotabaru Bahas Empat Raperda Prioritas

Juni 26, 2026
4
Diskominfo Kotabaru Sosialisasikan Manajemen Risiko Keamanan Informasi
Daerah

Diskominfo Kotabaru Sosialisasikan Manajemen Risiko Keamanan Informasi

Juni 26, 2026
3
Jamaah Haji Kloter 13 BDJ Tiba di Kotabaru, Disambut Haru
Daerah

Jamaah Haji Kloter 13 BDJ Tiba di Kotabaru, Disambut Haru

Juni 24, 2026
4
PT Pelsart Tambang Kencana Apresiasi 200 Siswa Berprestasi di Wilayah Ring 1
Daerah

PT Pelsart Tambang Kencana Apresiasi 200 Siswa Berprestasi di Wilayah Ring 1

Juni 23, 2026
14
Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji di Madinah Lewat “Live Info Haji”
Daerah

Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji di Madinah Lewat “Live Info Haji”

Juni 23, 2026
5
Gelora Bumi Kaktus Bergetar: Libu Mbaso Pemuda Kaili Jadi Episentrum Kebangkitan Adat dan Lompatan Peradaban di Tanah Tadulako
Daerah

Gelora Bumi Kaktus Bergetar: Libu Mbaso Pemuda Kaili Jadi Episentrum Kebangkitan Adat dan Lompatan Peradaban di Tanah Tadulako

Juni 21, 2026
79
BKPSDM Kotabaru dan BSI Gelar Sharing Session Pengelolaan Keuangan bagi ASN
Daerah

BKPSDM Kotabaru dan BSI Gelar Sharing Session Pengelolaan Keuangan bagi ASN

Juni 21, 2026
10
Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Penutupan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Pulau Laut Timur
Daerah

Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Penutupan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Pulau Laut Timur

Juni 19, 2026
8
Ketua DPRD Kotabaru Tegaskan Dukungan Penuh Pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima
Daerah

Ketua DPRD Kotabaru Tegaskan Dukungan Penuh Pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima

Juni 19, 2026
7
Yayasan Pendidikan islam Al-Hidayah Adakan HAFLAH AKHIRUSSANAH dan PELEPASANs
Daerah

Yayasan Pendidikan islam Al-Hidayah Adakan HAFLAH AKHIRUSSANAH dan PELEPASANs

Juni 18, 2026
43

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

HUT ke-4, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan dengan Kelola 30 Hektare Lahan di Balikpapan

HUT ke-4, FPPI Kaltim Perkuat Kedaulatan Pangan dengan Kelola 30 Hektare Lahan di Balikpapan

5 bulan yang lalu
85
Waket I DPRD Tanbu : Selama Menjabat Bupati, Zairullah Berkontribusi Besar Dalam Pembangunan

Waket I DPRD Tanbu : Selama Menjabat Bupati, Zairullah Berkontribusi Besar Dalam Pembangunan

1 tahun yang lalu
17
Demi Kepastian Hukum Terpidana Narkotika Ajukan PK Lantaran Putusan Majelis Hakim Dinilai Khilaf Menerapkan Pasal

Demi Kepastian Hukum Terpidana Narkotika Ajukan PK Lantaran Putusan Majelis Hakim Dinilai Khilaf Menerapkan Pasal

1 bulan yang lalu
25

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

    Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Perkuat Pengelolaan Sampah Dari Sumber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA