Jakarta, KabarOnenews.com,-Hendrik Nursalim, Ketua Umum Pendopo Rakyat Jakarta, relawan pemenangan Gubernur DKI Jakarta Pram dan Doel, protes keras atas kinerja Dinas Pendidikan Pemprov Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang dinilai tidak “becus” bekerja dan tidak transparan.
Protes yang disampaikan masyarakat Jakarta ini, terkait pencoretan penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) oleh Dinas Pendidikan Pemprov DKJ terhadap seorang anak Mahasiswa berinisial LSW NIK 3172012508060012.
Pencoretan penerima KJMU tersebut dinilai tidak masuk akal, karena sebelumnya anak LSW merupakan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), sehingga secara detail data data LSW sudah valid dari Dinas Sosial.
Hal terlihat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memuat informasi mengenai data penduduk yang rentan miskin dan berhak menerima berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga Kartu Pra Kerja yang ada pada aplikasi siladu Dinas Sosial.
Namun, setelah LSW masuk Mahasiswa semester I di salah satu Universitas Negeri di Jakarta, yang bersangkutan tidak masuk lagi daftar penerima KJMU alias namanya dihapus dari daftar prioritas penerima KJMU. Sehingga LSW menduga adanya “permainan” dari Dinas Pendidikan sehingga namanya terbuang dari penerima KJMU.
Oleh karena itu, LSW memohon dan meminta kepada Gubernur DK Jakarta agar membantu LSW bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah Provinsi DK Jakarta yaitu KJMU. LSW memohon dengan surat resmi kepada Gubernur Pramono Anung, karena LSW sangat membutuhkan KJMU untuk jenjang sekolah masa depan yang bersangkutan.
Dalam surat yang dikirim ke Gubernur tersebut disebutkan, bahwa keluarganya merupakan keluarga tidak mampu. Orang tuanya bekerja sebagai PJLP di lingkungan Pemprov DK Jakarta dengan gaji UMR dan tepat pada bulan Desember 2025 ayahnya pensiun karena terkena dampak Pergub No.1095, tentang batas usia PJLP sampai umur 56 tahun.
Saat ini LSW bersama keluarganya tinggal tinggal di rumah program pemerintah provinsi DK Jakarta yaitu rumah DP Nol di Jakarta Barat. Namun ironis sekali, pada hal LSW telah dinyatakan lolos dalam verifikasi pengajuan KJMU. Tapi, pihak Dinas Pendidikan diduga dengan semena mena mencoret nama LSW dari daftar penerima KJMU dengan alasan yang tidak masuk akal, demikian disampaikan LSW pada sejumlah Media di Jakarta 24/10/2025.
Menyikapi adanya diskriminasi dari Dinas Pendidikan terhadap keluarga miskin, orang tua korban Hendrik Nursalim mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat resmi ke Gubernur DK Jakarta, memohon supaya menganulir penetapan Kadis Pendidikan yang telah mencoret LSW dari penerima KJMU.
Nursalim menyampaikan, jika permasalahan pencoretan penerima KJMU terhadap LSW ini tidak mampu diselesaikan Kadis Pendidikan dan Wakil Kadis maka, “Ratusan anggota Pendopo Rakyat Jakarta akan mendatangi Gubernur atau Wakil Gubernur di Balaikota Jakarta, untuk meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana dan Sardjoko selaku Wakil Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, terkait diskriminasi pencoretan LSW dari penerima KJMU”, ucapnya dengan tegas.
“Kami berharap kiranya motto Gubernur Pram Doel untuk membantu masyarakat miskin selalu dilaksanakan kepada masyarakat Jakarta, supaya anak anak yang kurang mampu bisa melanjutkan sekolahnya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi”, ungkapnya.
Berkaitan dengan keluhan masyarakat, Kepala Dinas Pendidikan DK Jakarta Nahdiyana saat di klarifikasi. Demikian juga Sardjoko Wakil Kepala Dinas Pendidikan DK Jakarta, tidak memberikan tanggapan saat di klarifikasi melalui sambungan selulernya, 24/10/2025.
Penulis : P.Sianturi


















